Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Mata Hukum Desak Presiden Copot Jaksa Agung Akibat Rentetan Kriminalisasi Rakyat Kecil

Mata Hukum Desak Presiden Copot Jaksa Agung Akibat Rentetan Kriminalisasi Rakyat Kecil

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 7 Apr 2026
  • visibility 9
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 April 2026 | Di balik narasi megah penyelamatan kerugian negara, institusi Kejaksaan Agung kini tengah didera krisis legitimasi yang akut. Wajah penegakan hukum di bawah nakhoda Jaksa Agung saat ini dinilai kian compang-camping, terjepit di antara kegemaran melakukan kriminalisasi terhadap rakyat kecil dan ketidakberdayaan membendung syahwat korupsi di internal korpsnya sendiri.

Mata Hukum menilai, Kejaksaan kini menjelma menjadi mesin penuntut yang kehilangan empati. Tragedi hukum yang menimpa masyarakat bawah—mulai dari videografer, anak buah kapal, hingga korban kejahatan yang membela diri—menjadi simbol paling nyata dari “hukum yang buta konteks”. Di saat rakyat kecil diperas oleh tuntutan yang tidak proporsional, pejabat teras Kejaksaan justru terjaring dalam pusaran gratifikasi dan pemerasan.

Mata Hukum: Estafet Kepemimpinan Adalah Harga Mati

Sekretaris Jenderal Mata Hukum, Mukhsin Nasir, menegaskan bahwa integritas Kejaksaan tidak akan pernah pulih selama budaya “perlindungan korps” lebih dominan daripada akuntabilitas publik. Menurutnya, rentetan kasus yang menjerat warga kelas bawah adalah bukti nyata bahwa Kejaksaan telah kehilangan kompas moral.

“Publik disuguhi teater hukum yang memalukan. Di satu sisi, Kejaksaan begitu garang memenjarakan pekerja kreatif dan rakyat kecil yang terjepit keadaan. Namun di sisi lain, pejabat mereka sendiri—seperti Aspidum Kejati Jatim hingga tiga jaksa pemeras di pusatjustru asyik ‘berdagang’ perkara. Ini bukan lagi penegakan hukum, ini adalah penindasan sistemik,” ujar Mukhsin Nasir dalam keterangannya, Senin, 6 April 2026.

Potret Buram: Dari Kriminalisasi Kreativitas Hingga Tuntutan Buta

Mukhsin Nasir memaparkan kontradiksi tajam yang menunjukkan betapa bobroknya standar keadilan di bawah kepemimpinan saat ini melalui rentetan kasus nyata:

Tragedi Amsal Sitepu (Karo): Kriminalisasi terhadap videografer ini adalah bentuk intimidasi terhadap kreativitas. Memaksakan delik korupsi pada karya seni tanpa standar harga baku adalah upaya “mencari-cari kesalahan” yang sangat vulgar.

Kasus Fandi Ramadhan (ABK): Nasib tragis menimpa Fandi Ramadhan, seorang ABK yang dituntut hukuman mati dan akhirnya divonis 5 tahun penjara dalam kasus penyelundupan narkoba, meski terdapat keraguan kuat mengenai perannya yang hanya sebagai pekerja kasar. Kejaksaan dinilai gagal melihat aktor intelektual dan justru “memanen” capaian statistik dengan mengorbankan masyarakat kecil yang tidak tahu apa-apa.

Kasus Pengejar Jambret (Jogja): Publik sempat dihentak oleh kasus tersangka pengejar jambret yang justru terjerat hukum. Meski akhirnya dibebaskan karena tekanan publik dan alasan pembelaan diri, kasus ini menunjukkan pola awal jaksa yang cenderung “kaku” dan gemar memidanakan korban kejahatan sebelum adanya reaksi keras dari masyarakat.

Skandal Gratifikasi & Pemerasan Internal: Penangkapan Aspidum Kejati Jatim serta penetapan tiga jaksa sebagai tersangka pemerasan oleh Kejagung sendiri menjadi bukti bahwa sel-sel korupsi telah mencapai level struktural. Jaksa yang seharusnya menjadi penyidik, justru beralih fungsi menjadi pelaku

Standar Ganda yang Melukai Nurani

Mukhsin juga menyoroti penghentian kasus korupsi guru rangkap jabatan di Jatim dengan dalih pengembalian kerugian negara. “Kenapa untuk kasus guru atau pejabat ada jalan keluar restorative justice, sementara untuk rakyat kecil seperti Amsal Sitepu atau ABK seperti Fandi Ramadhan, pintu nurani tertutup rapat? Ini membuktikan hukum hanya tajam kepada mereka yang tak punya akses kekuasaan,” tambah Mukhsin.

Urgensi Pembersihan Total: Jaksa Agung Harus Bertanggung Jawab

Narasi kritis yang berkembang menyebutkan bahwa sanksi etik dan penangkapan-penangkapan kecil di internal hanyalah “obat penenang” sementara. Akar masalahnya terletak pada kebijakan strategis dan budaya organisasi yang dibentuk oleh pimpinan tertinggi.

“Kita tidak butuh Jaksa Agung yang hanya pandai merangkai kata di spanduk ‘Restorative Justice’, sementara di lapangan, jaksa-jaksanya dituntut seperti ‘sales’ saja harus dapat kasus korupsi di daerah akhirnya penegakan hukum menjadi serampangan dan bermental pemeras, Kepemimpinan saat ini telah kehilangan legitimasi moral, Maka saya yakin tidak akan berhenti Akan ada terus kegaduhan, kecuali ganti jaksa agung untk menyelamatkan jaksa dan marwahnya ” tegas Mukhsin.

Di tengah sorotan tajam Komisi III DPR RI, bola panas kini berada di tangan Presiden. Apakah akan mempertahankan status quo yang penuh skandal kriminalisasi dan korupsi internal, atau melakukan pembersihan total dengan mengganti Jaksa Agung demi tegaknya hukum yang benar-benar berkeadilan bagi rakyat kecil, dan menjaga jaksa jaksa di daerah agar tidak terjadi lagi kesalahan dalam penanganan perkara-perkara hukum. []

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 29 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Polsek Megamendung Polres Bogor, Aipda Agus S., melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di wilayah binaannya pada Sabtu (28/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri untuk terus hadir dan dekat dengan masyarakat, khususnya dalam menyampaikan pesan-pesan kamtibmas secara langsung. Sambang kali ini […]

  • Wakapolri Buka-Bukaan Aib Korps Bhayangkara di Hadapan DPR

    • calendar_month Kam, 5 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 5 Februari 2026| Pernyataan Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo di Senayan memecahkan ilusi. Untuk pertama kalinya, nomor dua Polri tampil sebagai pengkritik paling brutal terhadap institusinya sendiri, bahkan saat Jenderal Listyo Sigit masih duduk di kursi Kapolri. Dedi secara terbuka mengakui hal-hal yang selama ini hanya dibicarakan rakyat: respon lambat, aparat brutal, pimpinan wilayah tak […]

  • Profil Calon Pengawal Etik Hakim! Mohammad Dawam Lolos 42 Besar KY

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kualitas, dengan total 42 nama peserta dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahapan berikutnya. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor : 07/PANSEL-KY/07/2025. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan profile assessment, yang dijadwalkan […]

  • Indonesia Dominasi Pasar Global, Ekspor Batu Bara Tembus 514 Juta Ton Sepanjang 2025

    • calendar_month Sel, 3 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Februari 2026| Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan realisasi ekspor batu bara Indonesia sepanjang tahun 2025 mencapai angka 514 juta ton. Pencapaian ini mengukuhkan posisi Indonesia sebagai salah satu pemain utama dalam rantai pasok energi global, menguasai pangsa pasar yang signifikan di tengah dinamika harga komoditas dunia. Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, […]

  • Jalin Keakraban, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Tugu Jaya

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan komunikasi dan kemitraan dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yudi Kohar S, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Tugu Jaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Sabtu (31/5/2025). Kegiatan ini bertujuan sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat hubungan emosional antara warga dan Polri. Dengan […]

  • Berantas Kejahatan Transnasional, Polri Tangkap dan Serahkan 14 Buron Interpol Red Notice

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025|Polri mencatat sepanjang tahun 2025 telah melakukan penangkapan sekaligus menyerahkan 14 buronan Interpol yang masuk dalam daftar Red Notice. Hal itu dipaparkan dalam konferensi pers rilis akhir tahun Polri di Gedung Rupatama, Jakarta Selatan, Selasa (30/12/2025). “Kinerja penegakan hukum internasional 2025, 14 buronan masuk ditangani,” kata Astamaops Kapolri Komjen Fadil Imran. Kemudian, […]

expand_less