Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 59

Tegarnews.co.id-Sorong| Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University (Swedia)—itu menyebut mediasi tersebut menyerupai praktik “membayar kucing dalam karung”.

Dalam tulisannya berjudul “Mediasi ala Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong”, Lalengke menyoroti kegagalan mediasi sebagai indikasi matinya prinsip transparansi dan keadilan substantif dalam sistem hukum.

“Jika keadilan tak bisa dicapai di meja mediasi, maka sia-sialah semua seruan moral dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Wilson Lalengke mengawali kritiknya dengan analogi sistem pemilu Orde Baru—di mana rakyat mencoblos lambang partai tanpa tahu siapa calon wakilnya—sebagai bentuk pengambilan keputusan yang penuh ketidakpastian dan jebakan. Ironisnya, pola lama itu kini menurutnya bermetamorfosis dalam dunia hukum modern: para pihak dalam perkara justru diminta ‘membayar’ untuk sesuatu yang tidak jelas legalitas dan objeknya.

*Kasus Tanah di Atas Laut*

Kasus yang dimaksud adalah gugatan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) terhadap Hamonangan Sitorus. Dalam proses mediasi, kuasa hukum penggugat menawarkan skema “bagi dua” lahan sengketa dan kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, mereka menolak menjelaskan dasar hukum atas klaim tersebut.

Ketika diminta menunjukkan legalitas tanah atau akta hak milik, jawaban mereka mengambang: “Itu materi pokok perkara.”

“Logika hukumnya absurd: meminta lawan untuk membayar miliaran, tapi tidak mau menunjukkan akta hak milik. Ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga menyalahi prinsip paling dasar dalam mediasi—transparansi dan itikad baik,” tulis Wilson Lalengke.

Lebih mengejutkan lagi, hakim mediator, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., dinilai tidak mendorong keterbukaan. Mediasi malah diarahkan segera ke persidangan pokok perkara. Bagi Lalengke, sikap ini mengaburkan fungsi mediasi sebagai ruang pencarian solusi berbasis kejujuran dan saling pengertian.

Permintaan tergugat, Hamonangan Sitorus, menurut Lalengke, sangat rasional: cukup ingin tahu posisi objek tanah yang disengketakan. Berdasarkan data, lahan yang dimaksud justru berada di atas laut.

“Bagaimana mungkin ada hak milik atas kawasan laut? Ini menunjukkan klaim yang tidak masuk akal,” kritiknya tajam.

*Etika dalam Sidang: Hanya Formalitas?*

Sebagai akademisi di bidang etika terapan, Lalengke menyatakan bahwa mediasi bukanlah sekadar proses formal. Ia adalah forum moral di mana semua pihak seharusnya terbuka dan beritikad baik.

“Keputusan yang baik bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga harus adil secara moral. Ketika ada ketimpangan informasi dan niat manipulatif, tapi dibiarkan begitu saja oleh mediator, itu adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural dan substantif,” tegasnya.

Wilson Lalengke pun menyuarakan keprihatinan yang lebih luas: jika praktik seperti ini dibiarkan, ruang sidang bisa berubah menjadi pasar gelap transaksi tak jelas. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan.

*Seruan untuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial*

Dalam penutup opininya, Lalengke menyerukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera melakukan audit etik dan evaluasi atas praktik mediasi di PN Sorong.

“Jangan biarkan sistem peradilan kita jadi ladang ‘jual beli kucing dalam karung’. Kita tidak sedang bermain sulap di ruang sidang,” pungkasnya.

Tulisan ini menjadi pengingat tajam bahwa hukum yang adil bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal nurani.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Cijeruk Sambangi Warga Desa Warung Menteng

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 28
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Polsek Cijeruk Polres Bogor melalui Bhabinkamtibmas Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana melaksanakan sambang dan dialogis ke warga binaan di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Selasa (24/6/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas dan Babinsa memberikan pesan-pesan kamtibmas sekaligus edukasi terkait pencegahan […]

  • 4,14 Play Button

    PERADIN Indonesia, Sukses Gelar Pelantikan DPW Di Wilayah Provinsi Banten

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/Ajid
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten, 31 Juli 2025| Sebuah Organisasi Advokat Indonesia (Peradin) mengadakan pelantikan untuk tingkat Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Banten. Acara tersebut di selenggarakan oleh Dewan Pimpinan Pusat Peradin yang di hadiri para tamu undangan di antaranya Ketua Pengadilan Tinggi Banten, di Hotel Le Dian Serang Banten pada Kamis (31/7/2025). Adapun pengukuhan sebagai ketua Dewan Pimpinan Wilayah […]

  • Taruna dan PPID Akpol Ikuti Rakernis Humas Polri 2025, Perkuat Kompetensi Kehumasan Menuju Indonesia Emas 2045

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang| Sejumlah Taruna Akademi Kepolisian (Akpol) dan personel Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Akpol mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Humas Polri Tahun Anggaran 2025 yang resmi dibuka di Gedung Serbaguna Akpol, Semarang, Jawa Tengah, Selasa (6/5). Keterlibatan mereka menjadi bagian dari langkah konkret peningkatan kapasitas dan kompetensi di bidang kehumasan dalam mendukung penguatan […]

  • Jakarta Timur Percantik Taman di Area Kantor Sambut HUT Ke-80 RI

    • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 76
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 7 Agustus 2025| Pemerintah Kota Jakarta Timur mempercantik taman-taman di area kantor Wali Kota untuk menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI). Kemudian mungkin area Walikota Jakarta Timur bisa dilihat sekarang sedang ada penataan taman,” kata Wali Kota Jakarta Timur Munjirin di Waduk Tiu Setu Cipayung, Jakarta Timur. Penataan taman ini […]

  • Paguyuban Anak Cironggeng Meriahkan HUT RI Ke-80

    • calendar_month Sen, 18 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 107
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 18 Agustus 2025- Suasana penuh keceriaan dan kekompakan menyelimuti Kampung Kedung Lotong RT 03/07, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, saat warga bersama-sama merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025). Berbagai kegiatan digelar meriah, mulai dari aneka perlombaan, panggung hiburan, santunan anak yatim, hingga doa bersama sebagai wujud rasa syukur […]

  • Tinjau Penanganan Karhutla Kalbar, Kapolri Ungkap Titik Api Terus Menurun

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kalimantan Barat, 9 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa jumlah Hotspot atau titik api kebakaran hutan dan lahan di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar) terus mengalami penurunan. Hal tersebut diungkap Sigit usai mendengarkan paparan langsung (Karhutla) di Gedung BPPTD, Mempawah, Kalimantan Barat, (8/8). Dari hasil paparan, Sigit menyampaikan bahwa, manajemen lintas sektoral di […]

expand_less