Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 134
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong| Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University (Swedia)—itu menyebut mediasi tersebut menyerupai praktik “membayar kucing dalam karung”.

Dalam tulisannya berjudul “Mediasi ala Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong”, Lalengke menyoroti kegagalan mediasi sebagai indikasi matinya prinsip transparansi dan keadilan substantif dalam sistem hukum.

“Jika keadilan tak bisa dicapai di meja mediasi, maka sia-sialah semua seruan moral dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Wilson Lalengke mengawali kritiknya dengan analogi sistem pemilu Orde Baru—di mana rakyat mencoblos lambang partai tanpa tahu siapa calon wakilnya—sebagai bentuk pengambilan keputusan yang penuh ketidakpastian dan jebakan. Ironisnya, pola lama itu kini menurutnya bermetamorfosis dalam dunia hukum modern: para pihak dalam perkara justru diminta ‘membayar’ untuk sesuatu yang tidak jelas legalitas dan objeknya.

*Kasus Tanah di Atas Laut*

Kasus yang dimaksud adalah gugatan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) terhadap Hamonangan Sitorus. Dalam proses mediasi, kuasa hukum penggugat menawarkan skema “bagi dua” lahan sengketa dan kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, mereka menolak menjelaskan dasar hukum atas klaim tersebut.

Ketika diminta menunjukkan legalitas tanah atau akta hak milik, jawaban mereka mengambang: “Itu materi pokok perkara.”

“Logika hukumnya absurd: meminta lawan untuk membayar miliaran, tapi tidak mau menunjukkan akta hak milik. Ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga menyalahi prinsip paling dasar dalam mediasi—transparansi dan itikad baik,” tulis Wilson Lalengke.

Lebih mengejutkan lagi, hakim mediator, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., dinilai tidak mendorong keterbukaan. Mediasi malah diarahkan segera ke persidangan pokok perkara. Bagi Lalengke, sikap ini mengaburkan fungsi mediasi sebagai ruang pencarian solusi berbasis kejujuran dan saling pengertian.

Permintaan tergugat, Hamonangan Sitorus, menurut Lalengke, sangat rasional: cukup ingin tahu posisi objek tanah yang disengketakan. Berdasarkan data, lahan yang dimaksud justru berada di atas laut.

“Bagaimana mungkin ada hak milik atas kawasan laut? Ini menunjukkan klaim yang tidak masuk akal,” kritiknya tajam.

*Etika dalam Sidang: Hanya Formalitas?*

Sebagai akademisi di bidang etika terapan, Lalengke menyatakan bahwa mediasi bukanlah sekadar proses formal. Ia adalah forum moral di mana semua pihak seharusnya terbuka dan beritikad baik.

“Keputusan yang baik bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga harus adil secara moral. Ketika ada ketimpangan informasi dan niat manipulatif, tapi dibiarkan begitu saja oleh mediator, itu adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural dan substantif,” tegasnya.

Wilson Lalengke pun menyuarakan keprihatinan yang lebih luas: jika praktik seperti ini dibiarkan, ruang sidang bisa berubah menjadi pasar gelap transaksi tak jelas. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan.

*Seruan untuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial*

Dalam penutup opininya, Lalengke menyerukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera melakukan audit etik dan evaluasi atas praktik mediasi di PN Sorong.

“Jangan biarkan sistem peradilan kita jadi ladang ‘jual beli kucing dalam karung’. Kita tidak sedang bermain sulap di ruang sidang,” pungkasnya.

Tulisan ini menjadi pengingat tajam bahwa hukum yang adil bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal nurani.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

    • calendar_month Sab, 30 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 320
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Agustus 2025| Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menegaskan bahwa Polri bersama TNI akan mengambil langkah tegas sesuai ketentuan undang-undang untuk memulihkan situasi keamanan di sejumlah wilayah yang belakangan ini diwarnai aksi anarkis. Hal tersebut disampaikan Kapolri usai menghadiri rapat evaluasi bersama Presiden RI, Panglima TNI, dan sejumlah menteri terkait di Sentul, (30/8/). […]

  • Ketua KPU Kota Bogor Resmi Dipecat DKPP, Waketum KNPI: Demokrasi Tercoreng

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 10 Februari 2026| Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada M Habibi Zaenal Arifin, Ketua merangkap Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor, setelah dinyatakan terbukti melanggar kode etik dan pedoman perilaku penyelenggara pemilu. Putusan tersebut dibacakan dalam sidang pembacaan putusan DKPP di Jakarta, Senin (9/2/2026). Sidang dipimpin langsung Ketua […]

  • Kecelakaan Lalu Lintas di Kendal Berakhir Damai, Polres Kendal Kedepankan Restorative Justice

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kendal 19 Agustus 2025| Sebuah kecelakaan lalu lintas yang melibatkan tiga kendaraan di Jalan Soekarno Hatta, Jambearum, Kendal, pada 5 Agustus 2025 lalu, berakhir dengan kesepakatan damai antara pihak-pihak yang terlibat pada tanggal 18 Agustus 2025 di ruang Gelar Perkara Unit Gakkum Polres Kendal. Kecelakaan tersebut melibatkan sebuah Kbm Isuzu Light Truck K-1584-HI, Kbm Isuzu […]

  • Sinergitas Polri dengan Warga Wilayah Hukum Kec. Dramaga Desa Cikarawang Giat Sambang Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Polres Bogor – Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan beberapa warga/Pengurus Wilayah Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk Lebih mempererat silaturahmi dengan Warga juga untuk memastikan warga/pengurus ikut partisipasi […]

  • Kobarkan Semangat Nasionalisme, Kodim 0509/Kabupaten Bekasi Gelar Upacara Bendera di Komplek Pemda

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 323
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi – Dalam rangka memperkuat semangat nasionalisme dan jiwa kedisiplinan prajurit, Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi menggelar upacara pengibaran Bendera Merah Putih pada Senin pagi (7 Juli 2025). Kegiatan berlangsung di Lapangan Makodim 0509 yang terletak di Komplek Perkantoran Pemerintah Daerah, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat.   Upacara ini diikuti oleh […]

  • Presiden Republik Indonesia Pimpin Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Presiden Prabowo Subianto memimpin Sidang Kabinet Paripurna yang digelar di Istana Negara, pada Senin, 15 Desember 2025. Dalam kesempatan tersebut, Presiden Prabowo menyampaikan. “Semua gubernur yang terdampak, langsung saya perintahkan mengirim dana operasional taktis 20 miliar (rupiah), semua bupati wali kota di 52 kabupaten kota yang terdampak, langsung saya kirim 4 […]

expand_less