Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 91
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara.

Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai pihak. Sejumlah awak media dan lembaga swadaya masyarakat (LSM) menemukan indikasi pengerjaan yang asal-asalan.

Saeful Yunus, saat memberikan keterangan kepada awak media pada Rabu (20/08/2025), mengungkapkan bahwa ukuran besi untuk tiang (pilar) proyek tersebut kecil, galian dasar untuk cakar ayam kurang dalam, dan para pekerja tidak mengindahkan keselamatan kerja (K3). Selain itu, pengecoran dasar tidak menggunakan ready mix, melainkan coran manual yang kualitasnya diragukan.

“Ini diduga teknik kepintaran kontraktor untuk mendapatkan untung besar,” ujar Saeful Yunus.

Upaya konfirmasi kepada pihak kontraktor di lokasi proyek tidak membuahkan hasil. Para pekerja mengaku tidak mengetahui keberadaan pemborong, pengawas konsultan, pelaksana lapangan, atau mandor. Bahkan, awak media diduga mendapat intimidasi berupa paksaan menghapus foto dan pembantingan telepon seluler. Tindakan ini dinilai melanggar Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 dan prinsip keterbukaan informasi publik.

Saeful Yunus juga menyoroti dugaan monopoli proyek pengadaan barang dan jasa di Majalengka oleh beberapa perusahaan tertentu. Hal ini dinilai bertentangan dengan semangat pemerintah pusat dalam mendorong efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas melalui e-Katalog.

“Tujuan utama pengembangan e-Katalog di Kabupaten Majalengka justru dijadikan celah monopoli oleh segelintir orang yang mengatasnamakan organisasi,” tegasnya.

Terkait dengan Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Saeful Yunus menyatakan bahwa Dinas terkait diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang KIP. Permintaan data sesuai UU KIP hingga saat ini tidak direspon oleh Satuan Kerja DPUTR Kabupaten Majalengka beserta pemenang lelang.

“Sikap Kepala Dinas dan Kepala Bidang serta PPK, KPA dan PA serta Kontraktor Pemenang Lelang Kegiatan Pekerjaan Kabupaten Majalengka bukan hanya melanggar hak konstitusional warga negara atas informasi publik, tetapi juga berpotensi masuk ke ranah pidana Pasal 52 UU KIP,” tegas Saeful Yunus.

Ia berencana membawa kasus ini ke Komisi Informasi Provinsi dan mempertimbangkan pelaporan pidana.

Saeful Yunus juga menirukan obrolannya dengan seorang pejabat di lingkungan Pemkab Majalengka yang menyatakan komitmen untuk berintegritas dan menindaklanjuti temuan di lapangan.

Sementara itu, GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi terkait dugaan penyimpangan proyek RSUD Majalengka ini dari media online Kabarsbi yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio, selaku Ketua Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), menyatakan keprihatinannya atas dugaan KKN dalam proyek tersebut. Ia mendesak Bupati Majalengka, Inspektorat, Kejaksaan, dan Kepolisian untuk segera turun tangan memantau dan mengawasi pekerjaan RSUD Majalengka.

“Kami meminta agar anggaran keuangan Pemkab Majalengka tidak dimanfaatkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegas Agung Sulistio.

Hingga berita ini ditayangkan, pihak kontraktor pelaksana CV. Inti Raya dan konsultan pengawas PT. Marga Bhuana Jaya belum memberikan keterangan resmi. Nomor Pimred bahkan diblokir oleh pihak proyek.

#noviralnojustice
#rsudmajalengka
#gmoct
#ptmargabhuanajaya
#cvintiraya

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan.

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, AIPTU BAGJA ,bersinergi bersama Babinsa dari Koramil Ciampea SERKA YUSMAN, menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Selasa (20/05/2025). Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas berkoordinasi bersama Babinsa juga kepala Desa Iding Habudin BA. melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa juga […]

  • Ketua Umum AKPERSI Angkat Bicara Terkait Tewasnya Peserta Demonstrasi di Tabrak Mobil Barracuda

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 490
    • 0Comment

    Tegarnews co.id – Jakarta, 29 Agustus 2025– Aksi penyampaian aspirasi masyarakat di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia berakhir tragis pada 28 Agustus 2025. Seorang peserta demonstrasi bernama Affan Kurniawan dilaporkan meninggal dunia setelah tertabrak mobil taktis Barracuda milik kepolisian.   Ketua Umum Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI), Rino Triyono, menyampaikan rasa duka […]

  • GMOCT Desak Dinas Pendidikan Pangandaran Berikan Sanksi Tegas Terkait Dugaan Perselingkuhan Oknum Guru PNS dan P3K

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pangandaran, 19 November 2025 (GMOCT)| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Pangandaran untuk memberikan sanksi tegas terkait dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum Guru PNS dan tenaga pendidik P3K. Desakan ini muncul setelah Agung menerima laporan langsung dari seorang pria yang mengaku sebagai suami dari guru berinisial DS. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (01/07/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek […]

  • Prabowo Apresiasi Polri Bantu Peningkatan Produksi Pangan Nasional

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto mengapresiasi kinerja Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo beserta jajarannya dalam meningkatkan kedaulatan pangan nasional. Presiden menegaskan bahwa kedaulatan pangan menjadi kunci keamanan suatu negara. “Polri juga ikut menjadi penggerak pembangunan Indonesia, serta mendukung langsung upaya kedaulatan pangan nasional,” ujar Presiden di Lapangan Silang Monas saat memberikan amanat […]

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli, Berikan Arahan Serta Pembinaan Dalam Rangka Cipta Kondisi Wilayah Hukum Dramaga Aman Kondusif

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 141
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| POLRES BOGOR Selasa, 13 Mei 2025. Jam 10.00 Wib,S/d Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Koramil (Danpos) telah melaksanakan kegiatan Ops Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. […]

expand_less