Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

Mediasi Rasa Tipu-Tipu di PN Sorong: Bayar Dulu, Bukti Belakangan?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 96

Tegarnews.co.id-Sorong| Tokoh Pewarta Warga Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA., menumpahkan kritik tajam terhadap praktik mediasi perkara perdata di Pengadilan Negeri (PN) Sorong dalam sebuah opini yang ia tulis pada Senin, 9 Juni 2025. Alumni Etika Global dan Etika Terapan dari tiga universitas ternama di Eropa—Universitas Utrecht (Belanda), University of Birmingham (Inggris), dan Linköping University (Swedia)—itu menyebut mediasi tersebut menyerupai praktik “membayar kucing dalam karung”.

Dalam tulisannya berjudul “Mediasi ala Bayar Kucing dalam Karung’ di PN Sorong”, Lalengke menyoroti kegagalan mediasi sebagai indikasi matinya prinsip transparansi dan keadilan substantif dalam sistem hukum.

“Jika keadilan tak bisa dicapai di meja mediasi, maka sia-sialah semua seruan moral dalam sistem hukum kita,” tegasnya.

Wilson Lalengke mengawali kritiknya dengan analogi sistem pemilu Orde Baru—di mana rakyat mencoblos lambang partai tanpa tahu siapa calon wakilnya—sebagai bentuk pengambilan keputusan yang penuh ketidakpastian dan jebakan. Ironisnya, pola lama itu kini menurutnya bermetamorfosis dalam dunia hukum modern: para pihak dalam perkara justru diminta ‘membayar’ untuk sesuatu yang tidak jelas legalitas dan objeknya.

*Kasus Tanah di Atas Laut*

Kasus yang dimaksud adalah gugatan PT. Bagus Jaya Abadi (BJA) terhadap Hamonangan Sitorus. Dalam proses mediasi, kuasa hukum penggugat menawarkan skema “bagi dua” lahan sengketa dan kompensasi sebesar Rp 2,5 miliar. Namun, mereka menolak menjelaskan dasar hukum atas klaim tersebut.

Ketika diminta menunjukkan legalitas tanah atau akta hak milik, jawaban mereka mengambang: “Itu materi pokok perkara.”

“Logika hukumnya absurd: meminta lawan untuk membayar miliaran, tapi tidak mau menunjukkan akta hak milik. Ini bukan hanya melecehkan akal sehat, tetapi juga menyalahi prinsip paling dasar dalam mediasi—transparansi dan itikad baik,” tulis Wilson Lalengke.

Lebih mengejutkan lagi, hakim mediator, Rivai Rasyid Tukuboya, S.H., dinilai tidak mendorong keterbukaan. Mediasi malah diarahkan segera ke persidangan pokok perkara. Bagi Lalengke, sikap ini mengaburkan fungsi mediasi sebagai ruang pencarian solusi berbasis kejujuran dan saling pengertian.

Permintaan tergugat, Hamonangan Sitorus, menurut Lalengke, sangat rasional: cukup ingin tahu posisi objek tanah yang disengketakan. Berdasarkan data, lahan yang dimaksud justru berada di atas laut.

“Bagaimana mungkin ada hak milik atas kawasan laut? Ini menunjukkan klaim yang tidak masuk akal,” kritiknya tajam.

*Etika dalam Sidang: Hanya Formalitas?*

Sebagai akademisi di bidang etika terapan, Lalengke menyatakan bahwa mediasi bukanlah sekadar proses formal. Ia adalah forum moral di mana semua pihak seharusnya terbuka dan beritikad baik.

“Keputusan yang baik bukan hanya benar secara hukum, tetapi juga harus adil secara moral. Ketika ada ketimpangan informasi dan niat manipulatif, tapi dibiarkan begitu saja oleh mediator, itu adalah pelanggaran terhadap prinsip keadilan prosedural dan substantif,” tegasnya.

Wilson Lalengke pun menyuarakan keprihatinan yang lebih luas: jika praktik seperti ini dibiarkan, ruang sidang bisa berubah menjadi pasar gelap transaksi tak jelas. Ini bisa menggerus kepercayaan publik terhadap hukum sebagai instrumen keadilan.

*Seruan untuk Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial*

Dalam penutup opininya, Lalengke menyerukan Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial untuk segera melakukan audit etik dan evaluasi atas praktik mediasi di PN Sorong.

“Jangan biarkan sistem peradilan kita jadi ladang ‘jual beli kucing dalam karung’. Kita tidak sedang bermain sulap di ruang sidang,” pungkasnya.

Tulisan ini menjadi pengingat tajam bahwa hukum yang adil bukan hanya soal prosedur, tetapi juga soal nurani.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan KPU Kab Bogor, Audiensi Bersama Kapolres Bahas Sinergi Hadapi Perubahan Sistem Pemilu

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 51
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cibinong, 5 Agustus 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K.,M.Si., menerima kunjungan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bogor beserta jajaran dalam kegiatan audiensi yang digelar di Ruang Perjamuan Lt.2 Gedung Utama Polres Bogor. Audiensi ini menjadi wadah komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi dinamika perubahan arsitektur pemilu ke depan, sebagaimana diamanatkan oleh putusan Mahkamah […]

  • Pelindo Regional 1 Belawan Laksanakan Program “Pelindo Mengajar” di SMP Yaspemda Belawan

    • calendar_month Kam, 16 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Belawan, 16 Oktober 2025 |  PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 1 Belawan melaksanakan kegiatan Pelindo Mengajar di SMP Yaspemda Belawan sebagai bagian dari komitmen perusahaan dalam mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan menumbuhkan semangat generasi muda di wilayah pelabuhan. Kegiatan ini dihadiri oleh Executive General Manager Pelindo Regional 1 Belawan, Yusrizal, yang berkesempatan memperkenalkan […]

  • Jacob Ereste : Nilai Spiritualitas Presiden Syarifuddin Prawiranegara Pada Masa Pemerintahan Indonesia Darurat Yang Dilupakan

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Karang Ampel, 1 Juni 2025| Salah satu tokoh penting yang sangat berperan semasa perjuangan kemerdekaan bangsa dan negara Indonesia di masa yang belum enak seperti sekarang adalah Syafruddin Prawiranegara, pejuang tangguh yang sepi ing pamrih dari Serang, Banten. Ia menjabat Presiden Indonesia di masa darurat, setidaknya pemerintahan yang dia pimpin ketika itu jelas disebut Pemerintah […]

  • LMPI MAC CIAWI: Wujudkan Kepedulian Lingkungan Sosial Lewat Kerja Bakti, Ciptakan Lingkungkungan Yang Bersih Sehat dan Nyaman

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Asep/N'cek
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 9 November 2025| Organisasi Masyarakat Laskar Merah Putih Indonesia (LMPI) Kecamatan Ciawi. Melaksanakan giat rutin kerja bakti di setiap Desa, wilayah Kecamatan Ciawi , Kabupaten Bogor dengan menargetkan 13 Desa. Kegiatan ini merupakan wujud kepedulian sosial di lingkungan Desa, Kecamatan Ciawi. Hadir dalam kegiatan tersebut ketua LMPI Ciawi Ncek, ketua ranting Bitung Sari. […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga dan Monitor Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 255
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Polsek Rumpin, Polres Bogor. Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus monitoring kegiatan cek kesehatan gratis yang dilaksanakan Puskesmas Cicangkal. Kegiatan ini menyasar staf desa, perangkat, lembaga, dan warga Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta […]

  • Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan pada proyek Turap/TPT Sungai di Desa Dukuh Lor, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dibiayai APBN melalui BBWS Cimanuk- Cisanggarung senilai Rp36,8 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Investigasi lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti penggunaan pasir ladon berlumpur yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengambilan batu […]

expand_less