Breaking News
light_mode
Home » Opini » Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

Membedah Absurditas Sidang Mediasi Di PN Sorong

  • account_circle Wilson Lalengke
  • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
  • visibility 121
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Suatu hari, seorang dari negeri asing bernama Abunawas datang ke hakim mengadukan masalah sebidang tanah yang diklaim sebagai miliknya. Tanah yang dibeli tahun 2013 tersebut, kata Abunawas, telah diserobot dan ditempati oleh orang lain, bernama Abuwaras.

Sementara itu, dari data yang ada pada Abuwaras, ternyata si tertuduh penyerobot oleh Abunawas itu telah membeli lahan tersebut dari warga lokal sejak tahun 2009. Sejak saat itu Abuwaras menggarap tanah dimaksud dan mendirikan pondok yang hingga kini ditempati saudaranya.

Entah dihinggapi jin apa, tetiba Abunawas datang di hari berikutnya dengan membawa usulan untuk membagi dua lahan tersebut. Satu bagian untuk dirinya, satu bagian lainnya untuk Abuwaras.

Aneh bin ajaib, si hakim pun terlihat seia-sekata dengan Abunawas. Bahkan, dalam siang mediasi antara Abunawas dan Abuwaras, hakim dan Abunawas menaikan koor dengan suara seirama tanpa cela. Keduanya sepakat untuk mendesak cenderung memaksa Abuwaras agar setuju pembagian 50:50 atas obyek sengketa tersebut.

Usulan itu tentu saja ditolak Abuwaras yang waras ini. Dia bersikeras untuk membuka dokumen masing-masing terlebih dahulu di depan hakim mediasi dan memperbandingkan dokumen kepemilikan masing-masing serta menjelaskan asal-muasal bidang tanah yang dipersengketakan.

Ali-alih mengakomodir permintaan waras dan cerdas tersebut, hakim dan Abuwaras menolak dengan alasan dokumen-dokumen kepemilikan tanah dan penjelasannya hanya dapat dibuka di persidangan. Itupun dengan syarat, hakim meminta diperlihatkan dokumennya. Edan…!! Kita jadi teringat kasus ijazah yang sedang mengguncang negeri konoha belakangan ini.

Saudara-saudara, cerita di atas itu adalah sebuah fakta yang sedang terjadi di Pengadilan Negeri (PN) Sorong, Papua Barat Daya artikel ini ditulis. Mr. Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Chi, seorang Warga Negara Malaysia, melalui kuasa hukumnya Albert Fransstio, S.H. mendaftarkan gugatan perdata atas kepemilikan tanah di Kecamatan Supraw, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya, melawan Samuel Hamonangan Sitorus. Pada tahap sidang mediasi, Albert Fransstio tampil dengan membawa proposal perdamaian berisi tawaran pembagian tanah obyek sengketa menjadi dua bagian yang sama untuk masing-masing pihak.

Modus tersebut persis seperti cerita dalam kita suci Bible dan Hadist tentang perselisihan dua wanita yang masing- masing mengklaim seorang bayi sebagai anaknya. Kedua perempuan itu lalu datang ke Raja Soleman (Nabi Sulaiman) dengan membawa bayi tersebut dan meminta ‘fatwa’ putusan Raja Soleman tentang siapakah yang sesungguhnya berhak atas bayi itu sebagai anaknya?

Soleman yang bijaksana kemudian menginstruksikan agar sang bayi dibelah dua agar kedua wanita itu mendapatkan bagian yang sama atas bayi tersebut. Salah satu dari kedua perempuan itu tiba-tiba melompat-lompat kegirangan dan berterima kasih atas perintah Soleman yang dianggapnya sangat adil. Sementara, wanita yang satu lagi justru langsung menangis meraung-raung dengan hebat hingga pingsan tak kuat menahan emosi kesedihannya.

Sebagaimana kita ketahui bersama, Raja Soleman akhirnya memutuskan untuk memenggal leher sang wanita yang kegirangan dalam peristiwa ini. Soleman akhirnya dapat mengetahui dengan pasti bahwa bayi itu adalah anak dari wanita yang menangis meraung-raung hingga pingsan karena tidak ingin anaknya mati akibat pertengkaran, dan malahan meminta Raja Soleman memberikan bayinya kepada perempuan yang kegirangan tadi.

Proposal perdamaian ‘membagi lahan obyek sengketa’ yang tidak diawali dengan pembuktian kepemilikan sah atas tanah tersebut adalah sesuatu yang absurd dan di luar akal sehat manusia normal. Modus ini tidak ubahnya merupakan perampasan hak atas tanah menggunakan tangan pengadilan. Sayangnya, lembaga peradilan di negara ini sudah demikian buruknya sehingga hampir mustahil untuk mendapatkan keadilan bagi warga yang tidak punya kekuasaan dan kekuatan finansial.

Sesuatu yang mustahil bagi kita untuk menghadirkan Raja Soleman atau Nabi Sulaiman di alam nyata hari-hari ini. Namun semestinya spirit dan kemauan menghadirkan keadilan bagi rakyat haruslah menjadi darah dan jiwa setiap penegak hukum di lembaga peradilan. Hal ini bukanlah sebuah keniscayaan kecuali jika para hakim dan aparat penegak hukum lainnya telah menjadikan uang sebagai Tuhannya. (*)

Oleh: Wilson Lalengke

Penulis adalah lulusan pasca sarjana bidang Global Ethics dari Birmingham University, England, dan Applied Ethics dari Utrecht University, The Netherlands, dan Linkoping University, Sweden.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung Laksanakan Kontrol Siskamling dan Jalin Silaturahmi Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Megamendung – Polres Bogor, Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah binaannya, Rabu malam (18/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Ronda Kampung Gadog RT 03 RW 03, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam […]

  • Terkait Mobil Mantan Polisi Dicuri Polisi di Kantor Polisi, Kapolres Minahasa Mandul Gagal Tegakkan Hukum

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Manado, 18 Februari 2026| Dunia penegakan hukum di Sulawesi Utara kembali diguncang oleh skandal moral dan etika yang mencoreng institusi Polri. Peristiwa yang terjadi di penghujung tahun 2025 ini bukan sekadar tindak pidana pencurian biasa, melainkan sebuah ironi yang begitu tajam: seorang mantan anggota polisi kehilangan mobilnya karena dicuri oleh oknum polisi aktif di dalam […]

  • Menjadi viral Remaja Tawuran di Cikarang Utara Sambil Acungkan Pistol

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle M. Ifsudar / Syarif Hidayatullah
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bekasi| Seorang remaja kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) saat hendak tawuran di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada, Jumat 09/05/2025 malam. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan dua kelompok remaja sedang tawuran serta seorang pemuda mengacungkan senjata api ke atas sampai melemparkan batu ke arah lawan. Kejadian itu berlangsung pukul 22.30 […]

  • Hampir 5 Tahun Berlalu! Peristiwa 6 Anggota Laskar FPI Tewas Ditembak, Namun Tak Kunjung Mendapatkan Keadilan.

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Muhamad Dekra / Syarif H
    • visibility 388
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Sudah hampir 5 tahun berlalu peristiwa terjadinya penembakan 6 anggota laskar Front Persaudaraan Islam (FPI) hingga tewas pada 07 Desember 2020. Namun luka kelam itu masih membekas di dalam hati seluruh anggota FPI. Pasalnya mereka menilai hinggi kini masih belum mendapatkan keadilan, serta belum semua pelaku pembunuhan diungkap dan ditangkap oleh pihak kepolisian. Berikut […]

  • Viral Nasi Goreng “Kumbang Malam” di Jatiasih Rasa Bintang Lima, Harga Bak Sedekah

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi 9 Januari 2025| Kawasan Jatiasih kembali dihebohkan dengan hadirnya destinasi kuliner yang sudah lama dari tahun ke tahun sejak 1999 selalu mendadak viral. Berlokasi tepat di samping Alfamart depan Komplek Asabri, Jl Wibawa Mukti II Kelurahan Jatiluhur. Nasi Goreng “Kumbang Malam” menjadi buah bibir warga karena menawarkan perpaduan langka, cita rasa mewah dengan harga […]

  • Riuh Tawa Warnai Lomba Tangkap Ikan dan Tinju Air di RT 06 Cibadak

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor] 17 Agustus 2025– Suasana riuh penuh gelak tawa pecah di RT 06 RW 01 Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, saat panitia agustusan menggelar dua lomba unik dalam rangka peringatan HUT RI ke-80, yaitu menangkap ikan di kolam dan tinju air. Sejak pukul 10.00 WIB, warga dari berbagai usia memadati lokasi acara. Sorak-sorai penonton […]

expand_less