Merusak Citra Kota Bekasi, FORMASI Himbau Pemerintah Tindak Tegas Prostitusi
- account_circle M,Ifsudar
- calendar_month 4 jam yang lalu
- visibility 33

Tegarnews.co.id – Bekasi- Kota Bekasi — Forum Remaja dan Mahasiswa Bekasi (FORMASI) mendesak Pemerintah Kota Bekasi, melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan menertibkan tempat-tempat yang diduga menjadi lokasi praktik prostitusi terselubung. Tempat-tempat tersebut mencakup hotel, apartemen, dan SPA yang tersebar di wilayah Kota Bekasi. Minggu, (20/07/2025)
Sekretaris Umum FORMASI, Josua M. Mangunsong, menyatakan bahwa maraknya penyalahgunaan fungsi bangunan hunian sebagai tempat prostitusi telah menyalahi peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia menyoroti Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2002 tentang Bangunan Gedung, yang mengatur fungsi hunian, namun justru sering disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab.
“Berdasarkan data dan informasi yang kami temukan di lapangan melalui divisi investigasi FORMASI, praktik prostitusi masih marak terjadi di beberapa tempat berkedok hotel, apartemen, maupun SPA. Kami akan menindaklanjuti temuan tersebut dengan menyusun laporan resmi ke aparat penegak hukum untuk dilakukan penertiban,” tegas Josua.
Ia menambahkan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya melanggar norma sosial, tetapi juga bertentangan dengan berbagai regulasi, di antaranya UU Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan, Permenparekraf Nomor 4 Tahun 2021, dan Permenkes Nomor 8 Tahun 2014 mengenai Pelayanan Kesehatan Tradisional, termasuk SPA.
Ketua Bidang Investigasi FORMASI, Septian, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menekankan pentingnya tindakan tegas dari pemerintah demi menjaga citra Kota Bekasi.
“Kami menghimbau Pemerintah Kota Bekasi agar tidak menutup mata terhadap aktivitas prostitusi terselubung ini. Jika dibiarkan, hal ini akan mencoreng nama baik Kota Bekasi,” ujar Septian.
FORMASI juga menyatakan kesiapan untuk mengambil langkah lanjutan apabila tidak ada tanggapan konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum.
“Jika himbauan kami tidak ditindaklanjuti, kami akan berkoordinasi dengan tim hukum FORMASI untuk menyusun strategi selanjutnya. Tidak menutup kemungkinan kami akan menggelar aksi unjuk rasa secara masif sebagai bentuk kepedulian terhadap moral dan marwah kota ini,” pungkas Septian.
- Penulis: M,Ifsudar
- Editor: Husen
- Sumber: Rls/Red
Saat ini belum ada komentar