Misteri Kematian Defi Retno Winasih: Keluarga Minta Autopsi Meski Jenazah Telah Dikubur
- account_circle Tim/Red
- calendar_month 7 jam yang lalu
- visibility 9

Tegarnews.co.id-Banjarnegara, 29 Juni 2025 (GMOCT)| Kematian Defi Retno Winasih, warga Desa Pingit Lor, Kecamatan Pandanarum, Kabupaten Banjarnegara, pada 18 Desember 2024, masih menjadi misteri. Keluarga korban menilai kematiannya tidak wajar dan mendesak dilakukan autopsi, meskipun jenazah telah dimakamkan enam bulan lalu.
Informasi yang diperoleh dari Advokat Harmono, S.H., M.M., dan kemudian disebarluaskan oleh Gabungan Media Online & Cetak Ternama (GMOCT), mengungkapkan sejumlah kejanggalan. Saat ditemukan, mulut Defi mengeluarkan busa, tubuhnya lebam di bagian punggung bawah hingga paha, terdapat goresan di dekat selangkangan, dan tubuhnya tampak gemuk. Kondisi ini dinilai janggal mengingat Defi masih sehat dan berangkat kerja sehari sebelum kematiannya.
Setyo Harsono, ayah Defi, mengungkapkan kecurigaan keluarga terhadap kematian putrinya. Ia menceritakan bahwa Defi sempat izin pulang kerja karena dijemput suaminya, dan terlihat ada cekcok antara keduanya di kantor. Suami Defi, melalui Solikhun (rekan spiritual dari Demak), menolak autopsi meskipun bos Defi bersedia membiayai proses tersebut.
Defi tinggal bersama suaminya di sebuah kontrakan di Kosambi, Kabupaten Tangerang, Jawa Barat. Menurut keterangan tetangga, suami Defi berangkat kerja pukul 06.00 WIB dan jenazah Defi ditemukan pukul 08.00 WIB dalam keadaan terlentang, kaku, dan hanya mengenakan atasan tank top. Tetangga juga menyebutkan bahwa sebelum ditemukan meninggal, suami Defi sempat meminta tetangga untuk berangkat kerja bersama karena mereka bekerja di perusahaan yang sama. Upaya menghubungi Defi melalui telepon tidak berhasil, dan ketika pintu kontrakan diketuk, tidak ada jawaban.
Tetangga menggambarkan Defi sebagai sosok yang ramah dan bergaul baik dengan lingkungan sekitar. Mereka mengaku terkejut dengan kematian mendadak Defi, dan awalnya diinformasikan bahwa penyebab kematiannya adalah sengatan listrik.
Keluarga Defi telah meminta bantuan hukum kepada Tim DPC IKADIN Banjarnegara untuk menelusuri kasus ini. Ketua DPC IKADIN Banjarnegara telah berkoordinasi dengan Polsek Teluknaga, Kabupaten Tangerang, dan meminta bukti-bukti yang mengarah pada dugaan pembunuhan. Pihak IKADIN juga tengah berupaya membuka kunci HP korban untuk mendapatkan informasi lebih lanjut melalui ahli ITE.
Harmono, S.H., M.M., menjelaskan bahwa selain kejanggalan fisik, ada pula perselisihan antara Defi dan suaminya sebelum kematiannya. Keluarga tetap mendesak dilakukan autopsi, meskipun jenazah telah dimakamkan, untuk mengungkap penyebab kematian Defi secara terang benderang. Mereka merasa tidak diberi kesempatan untuk melakukan autopsi saat itu, dan hanya diinformasikan bahwa Defi meninggal karena tersengat listrik. Kasus ini kini tengah diselidiki oleh pihak kepolisian.
#No Viral No Justice
#Hukum
#Polri Presisi
Team/Red(Penajournalis.com)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.
- Penulis: Tim/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: GMOCT
Saat ini belum ada komentar