Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

Limbah Diduga Dibuang ke Laut, Aktivis dan Media Soroti Ancaman Pencemaran Lingkungan di Kawasan Pantai Pangandaran

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 104
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pangandaran, 6 Januari 2026 (GMOCT)| Kawasan Pantai Pangandaran kembali menjadi sorotan publik. Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi awal terkait permasalahan ini dari media online Sahabat Bhayangkara Indonesia (KabarSBI.com), yang merupakan salah satu anggota yang tergabung dalam GMOCT.

Agung Sulistio selaku Ketua Umum GMOCT, sekaligus Pimpinan Redaksi KabarSBI.com dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), secara tegas menyoroti dugaan pembuangan limbah cair ke laut yang dinilai telah mencemari lingkungan serta meresahkan warga dan wisatawan.

Persoalan ini mencuat setelah Tim KabarSBI.com melakukan kunjungan ke Pantai Pangandaran. Dalam suasana liburan, tim justru mendapati bau menyengat yang muncul secara tiba-tiba saat berada di kawasan pantai. Bau tidak sedap tersebut tercium kuat dari sekitar saluran air yang bermuara langsung ke laut, tepat di area yang kerap digunakan wisatawan untuk bersantai.

Keberadaan saluran pembuangan limbah di pinggir pantai tersebut menimbulkan dugaan kuat adanya pencemaran lingkungan. Limbah cair yang tidak diolah berpotensi mencemari air laut, merusak ekosistem pesisir, serta mengancam kesehatan masyarakat dan wisatawan. Kondisi ini jelas mencoreng citra Pantai Pangandaran sebagai destinasi wisata unggulan di Jawa Barat.

Sutiman, selaku Ketua RT sekaligus Ketua Organisasi Bugi, mengungkapkan bahwa limbah tersebut diduga berasal dari hotel maupun rumah makan yang tidak memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL). Ia menyebutkan bahwa di kawasan Pantai Barat Pangandaran terdapat sedikitnya lima titik saluran pembuangan limbah yang langsung mengarah ke laut.

Adapun lima titik pembuangan limbah yang diduga berasal dari aktivitas usaha tersebut berada di depan Hotel Aquarium, depan kantor penjaga Pantai Kalen Buaya, depan Bumi Nusantara, depan Hotel Krisna, serta di depan Pondok Seni. Seluruh titik ini dinilai sangat rawan mencemari lingkungan pesisir dan memperburuk kualitas kawasan wisata.

Secara yuridis, dugaan pembuangan limbah ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Pasal 60 secara tegas melarang setiap orang membuang limbah ke media lingkungan hidup tanpa izin, sementara Pasal 104 mengatur ancaman pidana bagi pelanggar yang dengan sengaja melakukan pencemaran lingkungan.

Agung Sulistio menegaskan bahwa lemahnya pengawasan dari instansi terkait tidak boleh terus dibiarkan. Pemerintah daerah, dinas lingkungan hidup, serta aparat penegak hukum harus segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan, audit lingkungan, dan penindakan tegas terhadap pelaku usaha yang terbukti melanggar hukum.

Hingga berita ini ditayangkan, belum ada klarifikasi resmi dari dinas terkait maupun pihak hotel dan rumah makan yang diduga membuang limbah ke laut. Tim KabarSBI.com menegaskan akan terus melakukan penelusuran dan pengawalan kasus ini demi kepentingan masyarakat, perlindungan konsumen, serta penegakan hukum lingkungan di kawasan Pantai Pangandaran.

#noviralnojustice

#gmoct

Team/Red (Kabarsbi)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tangkap Anggota DPRD Kota Bekasi Yang Terlibat Dalam Kasus Korupsi Pengadaan Alat Olahraga!

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah / Tim
    • visibility 437
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Tertangkapnya Eks. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) bersama PPK dan Pihak Penyedia dalam pusaran kasus korupsi adalah langkah awal Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi untuk menangkap pelaku lainnya. Bahkan aktor intelektual dibalik mega korupsi ini wajib ditangkap. Kamis, (12/06/2025) Barisan Muda Bekasi (BMB) mensinyalir adanya banyak pihak yang terlibat dalam mensukseskan proyek dengan […]

  • Hilangnya Dokumen Girik, Cermin Kelalaian Negara dan Ancaman Hilangnya Hak Rakyat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi,14 Oktober 2025| Girik atau Letter C merupakan dokumen penting dalam sejarah administrasi pertanahan di Indonesia sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) Nomor 5 Tahun 1960. Walau tidak lagi diakui sebagai bukti hak milik secara yuridis, girik tetap memiliki nilai historis dan administratif sebagai penanda hubungan hukum antara seseorang dengan sebidang tanah. Dokumen ini juga […]

  • Sejuk Banget! Inilah Sosok Habib Ali Al-Jufri, Ulama Keturunan Rasulullah ﷺ yang Dakwahnya Mendunia Lewat Pesan Cinta

    • calendar_month Jum, 27 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Februari 2026|Di era media sosial yang penuh dengan keriuhan, kehadiran sosok Habib Ali Al-Jufri bagaikan oase di tengah padang pasir. Pria yang lahir di Jeddah pada fajar Jumat, 16 April 1971 ini, bukan sekadar penceramah biasa. Ia adalah pembawa pesan cinta yang dakwahnya telah menembus batas-batas negara, dari lembah Hadramaut hingga ke pusat-pusat […]

  • Sinergitas TNI-Polri: Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Parungpanjang, Berikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 28 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Koramil Parungpanjang Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis kepada warga binaan. Kegiatan ini berlangsung di wilayah Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (27/6/2025). Kegiatan sambang tersebut merupakan wujud nyata sinergitas […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga. Upacara ini dilaksanakan dengan tema “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”. Peserta upacara pada peringatan Harkitnas ini meliputi, Camat Dramaga Bpk. Atep S.Sumaryo selaku inspektur upacara dan Komandan […]

  • Dari Meja Korektor Menuju Panggung Perjuangan Nasional

    • calendar_month Sel, 17 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Barat, 17 Februari 2026| Bandung,18 Juni 1959 — Bangsa Indonesia kehilangan salah satu putra terbaiknya. Abdul Muis (1883–1959), tokoh pergerakan nasional, wartawan tajam, sastrawan berjiwa api, telah berpulang di Bandung. Namun kepergiannya bukanlah akhir. Dua bulan berselang, Presiden Soekarno menetapkannya sebagai Pahlawan Nasional Indonesia yang pertama, sebuah pengakuan atas dedikasi seumur hidupnya bagi kemerdekaan […]

expand_less