Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

Mobil Rp 315 Juta APBDes: Kades Mekarmukti Diduga Bermain di Proyek Pengadaan?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
  • visibility 96
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Polemik pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta mencuat bersamaan dengan viralnya video tantangan Kepala Desa terhadap wartawan. Publik kini menunggu transparansi Penggunaan Dana Desa.?

Pengadaan mobil pelayanan Desa senilai Rp 315 juta di Desa Mekarmukti, Kecamatan Cisaga, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, kini disorot publik. Polemik tak lepas dari viralnya video Kepala Desa Mekarmukti, Asep Ari atau Ibro, yang menantang wartawan dalam sebuah kegiatan Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) pada 5 November 2025 di GOR Desa Sadananya.

Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) sekaligus Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Agung Sulistio, menilai penggunaan anggaran desa tidak dapat dijawab hanya melalui pernyataan pribadi. Informasi mengenai belanja publik wajib dibuka secara resmi. “Setiap dana desa dapat diaudit. Transparansi bukan pilihan, melainkan kewajiban hukum,” ujarnya.

Melalui pesan singkat WhatsApp kepada awak media, (23/11). Ibro menyampaikan bahwa pengadaan mobil senilai Rp 315 juta itu benar berasal dari APBDes Mekarmukti. Ia menyebut kendaraan tersebut berstatus mobil operasional desa berpelat merah. Sementara itu, ambulan yang digunakan desa diklaim berasal dari uang pribadinya setelah menggadaikan Surat Keputusan (SK) jabatan. Ia mengaku terdorong oleh kondisi warga yang kesulitan membawa jenazah dengan mobil bak terbuka saat hujan.

Kendati demikian, belanja kendaraan desa wajib dibuktikan dengan dokumen resmi, antara lain bukti pembelian, spesifikasi barang, persetujuan Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta laporan pertanggungjawaban terbuka. Hal ini diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa.

Selain itu, dugaan penyimpangan pengelolaan anggaran desa berpotensi masuk ranah hukum tindak pidana korupsi jika ditemukan kerugian negara atau manipulasi dalam pengadaan barang. Ketentuan tersebut tertuang dalam UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), khususnya Pasal 2 dan Pasal 3 yang mengatur perbuatan memperkaya diri atau pihak lain secara melawan hukum dan merugikan keuangan negara.

Sementara itu, hak publik untuk mengetahui penggunaan dana desa dijamin oleh UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Insiden tantangan kepada wartawan sebelumnya dinilai bertentangan dengan etika pemerintahan, terlebih pers memiliki hak mencari informasi terkait kepentingan publik yang dilindungi oleh UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Agung menilai, membuka data bukan hanya menyelesaikan polemik, tetapi juga menjadi langkah penegakan akuntabilitas desa. “Jika pengadaan kendaraan sesuai prosedur, tinggal ditunjukkan dokumen resmi dan audit terbuka. Polemik selesai dengan data, bukan dengan pernyataan,” ujarnya. Ia menambahkan, audit dapat dilakukan melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) sesuai mekanisme regulasi dana desa.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ojan Sebut Kamar Blok B No.11 Diduga Mengendalikan Bisnis Narkoba di Balik Lapas Kelas II Serang

    • calendar_month Kam, 11 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 12 September 2025| Dugaan Predaran Narkoba di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas IIA Serang mencut setelah seorang mantan narapidana berinisial B angkat bicara. Dalam keterangannya kepada awak media pada 10 September 2025. B mengungkapkan bahwa sejumlah oknum petugas lapas diduga terlibat dalam praktik tersebut. B menyebutkan, petugas meminta uang bulanan kepada para narapidana. Sebagai imbalannya, […]

  • DPW GMDM Kota Metro Lampung Ajak Warga Jadi “Satgas Anti Narkoba” di Keluarga dan Lingkungan

    • calendar_month Sel, 14 Apr 2026
    • account_circle Naryoto
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Lampung, 14 April 2026 | Program DPW Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Kota Metro Lampung yang akan turun ke Desa-desa dan Sekolah ini mendapat respons positif dari warga masyarakat, sebagai upaya menyadarkan akan bahaya penyalahgunaan narkotika dan sejenisnya Dalam pemaparannya yang disampaikan dengan lugas dan mudah dipahami, Oke Brata Negara menjelaskan berbagai jenis […]

  • KADIN: Investasi Kabupaten Tangerang “Jangan Cuma Untungkan Investor”

    • calendar_month Ming, 15 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Tangerang, 15 Februari 2026| Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kabupaten Tangerang Bidang Kerjasama Luar Negeri, Investasi, dan Penanaman Modal, Denny Charter, memberikan catatan kritis terhadap iklim investasi di Kabupaten Tangerang pada awal tahun ini. Meski Kabupaten Tangerang terus mencatatkan angka realisasi investasi yang tinggi—seringkali menempati peringkat atas di Provinsi Banten—Denny menilai terdapat […]

  • Catatan Politik Bamsoet: Waspadai Gangguan Stabilitas Nasional oleh Kekuatan Asing

    • calendar_month Kam, 22 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 100
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Januari 2026| Konsistensi Prabowo Subianto mengajak semua elemen masyarakat untuk mewaspadai gangguan stabilitas nasional oleh kekuatan asing sangat beralasan dan karenanya patut diapresiasi. Oleh alasan kepentingan geopolitik maupun alasan ekonomi, catatan historis menunjukkan bahwa Indonesia selalu menjadi target campur tangan kekuatan asing melalui berbagai pendekatan. Kehadiran unsur asing di setiap negara melalui pendekatan […]

  • Terindikasi sebagai Alat Represi, PPWI Laporkan Majelis Hakim PN Pekanbaru Jonson Parancis Cs ke Komisi Yudisial

    • calendar_month Jum, 27 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 27 Maret 2026 | Upaya mewujudkan pemerintahan yang berintegritas dan sistem hukum yang adil kini menghadapi ujian berat. Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) secara resmi telah melayangkan laporan pengaduan ke Komisi Yudisial Republik Indonesia terkait putusan kontroversial Pengadilan Negeri Pekanbaru. Laporan pengaduan itu ditembuskan juga ke Ketua Mahkamah […]

  • Tanggap Cepat Polsek Megamdung Bersama Stake Holder, Peristiwa Korban Hanyut Akibat Longsor

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Polsek Megamendung bertindak cepat dalam menangani peristiwa bencana alam yang terjadi di Kampung Rawa Sedek RT 01 RW 04, Desa Megamendung, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, di mana seorang warga dilaporkan terbawa arus sungai akibat longsoran tanah pada Senin (4/7/2025). Peristiwa bermula saat hujan deras mengguyur wilayah tersebut. Seorang warga berinisial S […]

expand_less