Modus! Tuduh Korban Aniaya Adiknya, Seorang Pria Nyaris Motornya Dirampas Pelaku
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 19 hour ago
- visibility 4
- comment 0 comment

Gambar: Ilustrasi
Tegarnews.co.id – Jakarta, 6 Maret 2026 | Seorang pria berinisial Sabrar (17) nyaris menjadi sasaran percobaan perampasan kendaraan dengan modus menuduh calon korbannya (Sabrar-red) telah menganiaya adik pelaku. Korban kemudian di intimidasi dan digiring untuk berkeliling mencari lokasi yang sepi di wilayah Kecamatan Jagakarsa, tepatnya di sekitar TPU Kelurahan Jagakarsa, Kebagusan-Jakarta Selatan
pada Kamis 5 Maret 2026 sekitar pukul 20.30 WIB.
Berdasarkan keterangan orang tua korban, pelaku yang berjumlah dua orang berboncengan dalam satu motor. Pelaku menuduh anaknya, kemudian digiring ke tempat yang sepi dengan intimidasi.
Dalam aksinya, pelaku juga berusaha mengelabui korban dengan meminta kunci nirkabel (keyless remote) motor korban dengan dalih ingin memeriksa apakah ada senjata tajam yang disembunyikan. Namun, korban yang mulai curiga berinisiatif menaruh kunci di dasbor dan segera menghubungi orang tuanya via WhatsApp.

Foto: Kendaraan, motor para pelaku saat melancarkan aksinya
Aksi kejahatan ini berhasil di gagalkan Sabrar ( korban), dan dengan beraninya menyampaikan kepada pelaku bahwa Ia sudah menghubungi Ayahnya. Pelaku yang panik akhirnya melarikan diri dan membiarkan korban pulang.
Jauy Satriani atau yang biasa di sapa “Bang Pendi, Ayah Sabrar mengucapkan rasa syukurnya, karena putranya selamat dari percobaan perampasan, ” Alhamdulillah masih rejeki kita dan anak saya selamat, waspada juga buat semua yang punya anak yang mengijinkan anaknya bawa motor agar berhati-hati dan waspada tinggi, sebab kejahatan dalam bentuk apapun bisa terjadi, apa lagi mau jelang lebaran gini rawan kejahatan,” ujar Pendi.
Menjelang Idul Fitri, tingkat kerawanan kejahatan dengan berbagai modus diprediksi dapat meningkat. Dihimbau kepada warga masyarakat apabila melihat atau kedapatan
“Motor Pelaku” dengan Nopol – B 5144 TYR ( Honda Genio ) yang digunakan pelaku kejahatan, segera laporkan kepada pihak yang berwajib.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: M.Lukman



At the moment there is no comment