Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

Muhamat Nasir Bongkar Dugaan Pemerasan Oknum Penyidik Polres Temanggung, Bantah Tuduhan Penipuan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Kam, 7 Agu 2025
  • visibility 94
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Temanggung (GMOCT) 7 Agustus 2025| Muhamat Nasir, warga Jembangan, Dusun Sruwen, Tengaran, Kabupaten Semarang, dengan tegas membantah tuduhan penipuan yang dilayangkan oleh Nur Vairus Ilzami Kusnur Kotimah ke Polres Temanggung. Nasir menyatakan bahwa kasus ini seharusnya masuk ranah perdata karena berkaitan dengan utang-piutang usaha yang dikelola oleh temannya, Asep.

Menurut informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara yang juga tergabung dalam GMOCT, laporan tersebut diajukan pada 14 Mei 2024 dan mengacu pada Pasal 379a KUHP tentang penipuan. Laporan ini teregister dengan Nomor LI/V/2024/Reskrim tertanggal 21 Mei 2024.

“Saya ini hanya investor. Usaha triplek itu yang mengelola Asep sejak tahun 2022. Kemudian, usaha itu bangkrut di tahun berikutnya dan meninggalkan utang kepada distributor, termasuk pelapor. Saya merasa tidak pernah menipu siapa pun,” ujar Muhamat kepada tim media.

Nasir menjelaskan bahwa sebagai bentuk itikad baik, ia telah menyerahkan satu unit mobil Honda Freed beserta BPKB senilai Rp120 juta kepada pelapor untuk menutupi kerugian. Namun, laporan polisi tetap berlanjut.

Lebih lanjut, Nasir mengungkapkan bahwa ia diduga dimintai uang sebesar Rp30 juta oleh oknum penyidik berinisial Ipda PT dari Unit 3 Reskrim Polres Temanggung. Tujuannya, agar kasus ini tidak ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Saya merasa takut dan tidak paham hukum. Akhirnya, saya memberikan Rp15 juta terlebih dahulu kepada PT di Alun-Alun Temanggung. Sisanya, Asep yang akan melunasi,” ungkap Nasir.

Penyerahan uang tersebut dilakukan di dalam mobil dan disaksikan oleh pihak lain. Tim media mencoba menghubungi Ipda PT melalui pesan WhatsApp untuk meminta klarifikasi. PT menjawab terkait proses kasus: “Terima kasih atas pertanyaannya. Proses perkara masih dalam tahap penyelidikan untuk menentukan apakah ada unsur pidana atau perdata.”

Namun, ketika ditanya mengenai dugaan permintaan uang sebesar Rp30 juta, PT membantah: “Cermati dalam menerima informasi, Bapak. Berkaitan dengan saya meminta uang, itu tidak benar sama sekali.”

Tim media kemudian mengirimkan rekaman suara Muhamat yang secara langsung menyebutkan permintaan uang oleh PT. Setelah menerima rekaman tersebut, Ipda PT tidak memberikan respons lebih lanjut.

Atas kejadian ini, Muhamat merasa menjadi korban fitnah dan kriminalisasi. Ia menyatakan sedang mempersiapkan laporan balik terhadap pelapor atas dugaan laporan palsu dan pencemaran nama baik. Selain itu, ia juga berencana melaporkan oknum penyidik tersebut ke Propam Polda Jateng dan Mabes Polri atas dugaan pemerasan.

Tim media akan terus memantau dan mengawal perkembangan kasus ini hingga selesai.

#noviralnojustice

#polripresisi

#polrestemanggung

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Selain Aceh Tamiang, Pelindo Regional 1 Berangkatkan Relawan dan Salurkan Bantuan ke Langsa

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan, 13 Desember 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 secara simbolis melepas enam relawan dari total 20 relawan yang akan diterjunkan untuk membantu penanganan bencana banjir di Kota Langsa, Aceh. Prosesi pelepasan dilaksanakan pada Jumat (12/12) pukul 14.00 WIB di Kantor Ex Pelindo Regional 1, Jalan Krakatau No. 100, Medan. Sebanyak […]

  • Perselisihan Pecah di Jatiasih: Oknum Ormas Intimidasi Wartawan di Lokasi Hiburan Berkedok Panti Pijat (THM)

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Muhfiabi /Alfian
    • visibility 15
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 15 Maret 2026 | Ketegangan terjadi di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi, setelah munculnya perselisihan antara anggota organisasi kemasyarakatan (ormas) dengan sejumlah wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik Insiden ini terjadi di depan Edelweis 29 Cabang 2, sebuah tempat hiburan malam yang diduga beroperasi dengan modus panti pijat dan spa. Peristiwa bermula saat […]

  • Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 3 Oktober 2025| Krisis cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kian menjadi skandal nasional sekaligus internasional. Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan menggugat PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande Industrial Estate. Gugatan pidana dan perdata dilayangkan setelah Satgas menemukan 10 titik area dengan paparan radiasi. Dua titik […]

  • Riuh Tawa Warnai Lomba Tangkap Ikan dan Tinju Air di RT 06 Cibadak

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor] 17 Agustus 2025– Suasana riuh penuh gelak tawa pecah di RT 06 RW 01 Desa Cibadak, Kecamatan Ciampea, saat panitia agustusan menggelar dua lomba unik dalam rangka peringatan HUT RI ke-80, yaitu menangkap ikan di kolam dan tinju air. Sejak pukul 10.00 WIB, warga dari berbagai usia memadati lokasi acara. Sorak-sorai penonton […]

  • AKPERSI Jawa Barat Tebar 1.000 Takjil di Jembatan Merdeka Bekasi Karawang, Warga Sambut Hangat Aksi Sosial Ramadhan

    • calendar_month Jum, 6 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 72
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 6 Maret 2026 | Keluarga besar AKPERSI (Asosiasi Keluarga Pers Indonesia) menunjukkan kepedulian sosial dengan membagikan 1.000 paket takjil kepada para pengguna jalan di Jembatan Merdeka, Bekasi Karawang Jumat sore (6/3/2026). Kegiatan berbagi takjil yang berlangsung menjelang waktu berbuka puasa itu menghadirkan suasana hangat dan penuh kebersamaan di tengah masyarakat. Para […]

  • ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, Jawa Barat 5 Oktober 2025| Polemik pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terus mengemuka setelah muncul keluhan keras dari Limat, mantan kepala Desa Cicapar. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi atas dugaan keterlambatan dan penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya menopang program pembangunan di desa. Laporan dari berbagai pemberitaan […]

expand_less