Breaking News
light_mode
Beranda » Pemerintahan » Munir Jalil : DPRD Kabupaten Bogor Tak Pro Rakyat, Bupati Harus Segera Revisi Perbup No 44 Tahun 2023

Munir Jalil : DPRD Kabupaten Bogor Tak Pro Rakyat, Bupati Harus Segera Revisi Perbup No 44 Tahun 2023

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 12

Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 September 2025| Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor semestinya mengambil ibrah dari kebijakan pemerintah pusat yang menaikkan gaji dan tunjangan DPR, yang justru memicu gelombang demonstrasi di berbagai wilayah hingga menelan korban jiwa.

Aksi demonstrasi yang terjadi beberapa waktu lalu muncul sebagai bentuk protes atas kenaikan gaji dan tunjangan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang melemah.

Ketua Umum Lembaga Wawasan Citra Nusantara (LSM Wacana) Munir, menilai kebijakan itu semakin menjauhkan wakil rakyat dari masyarakat yang diwakilinya, dan dinilai hanya menguntungkan segelintir elite namun menambah beban masyarakat kecil, karena kenaikan tunjangan, transportasi, dan fasilitas DPRD ini membebani APBD serta memperlebar kesenjangan antara rakyat dan wakil rakyat.

Di tengah sorotan publik, Pemkab Bogor memastikan tidak akan merevisi Peraturan Bupati (Perbup) No. 44 Tahun 2023 tentang anggaran tunjangan DPRD, meski menuai banyak kritik. Keputusan itu ditegaskan Pemkab Bogor dengan alasan kebijakan sudah sesuai aturan dan menunggu arahan pemerintah pusat.

Ketua LSM Wacana, Munir Djalil, menegaskan alasan menunggu arahan pusat bukanlah solusi. Ia menyebut hal itu sebagai bentuk pelepasan tanggung jawab moral pemerintah daerah yang seharusnya berani berdiri bersama masyarakat,” tegasnya (23/9).

Sebagai pilar demokrasi yang diakui undang-undang, LSM Wacana menekankan Pemkab Bogor perlu membuka ruang komunikasi dan melibatkan aktivis, mahasiswa, LSM, ormas, bahkan masyarakat umum dalam setiap kebijakan, sehingga tata kelola pemerintahan menjadi transparan, partisipatif, dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan masyarakat.

Namun, keputusan Pemkab Bogor mempertahankan Perbup No. 44 Tahun 2023 justru menimbulkan jarak baru antara pemerintah dan masyarakat yang berharap ada keberpihakan nyata di tengah tekanan ekonomi.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Laksanakan Sambang dan Patroli Harkamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Purasari Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM, melaksanakan kegiatan sambang warga dan patroli dialogis di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari rutinitas Aipda Thavit dalam upaya mendekatkan diri kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap […]

  • Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id -Jakarta , 16 September 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan […]

  • Aipda Thavit Sambangi Warga, Pererat Silaturahmi Dan Tingkatkan Kamtibmas Di Leuwiliang

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya mempererat hubungan antara aparat kepolisian dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Aipda Thavit SM., melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, (3/6). Kegiatan sambang ini dilaksanakan guna menciptakan situasi yang aman dan kondusif di lingkungan masyarakat. Aipda Thavit SM. tampak akrab berbincang dengan berbagai elemen masyarakat, mulai dari anak-anak hingga […]

  • Polres Bogor Amankan Puluhan Pelajar Yang Hendak Demo ke Jakarta

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 29 Agustus 2025| Polres Bogor berhasil mengamankan sejumlah pelajar yang diduga akan mengikuti aksi demonstrasi di Jakarta. Penyekatan dipimpin langsung Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., di wilayah Tenjo, Kabupaten Bogor, (28/8). Dalam kegiatan tersebut, Kapolres didampingi Kabag Ops Polres Bogor AKP Nur Istiono, S.I.K., M.H., Kasat Samapta AKP Yogi Nugraha, S.E., […]

  • Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Juli 2025| Menanggapi tuduhan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter pihak apotek “K-24 Ciomas”. Dinda Dwiyani selaku Area Manager Apotek K-24 Ciomas mengatakan saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp (20/7) “Kami mohon maaf dan terima kasih telah berkenan memberikan bukti pendukung yang kami butuhkan. Kami telah melakukan verifikasi atas komplain yang sampaikan,” ujarnya. […]

  • Polda Aceh Diduga Kriminalisasi Warga Desa Babahlueng, GMOCT Pertanyakan Dasar Hukum

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 17 September 2025 (GMOCT)| Sub Tipidter IV Polda Aceh kembali memanggil dua warga Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, untuk dimintai keterangan terkait dugaan kriminalisasi oleh PT SPS 2 Agrina. Pemanggilan ini dilakukan setelah berkas perkara yang dikirimkan Sub Tipidter IV Polda Aceh ke Kejaksaan Negeri Aceh terkait pelaporan PT SPS […]

expand_less