Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Nasabah Masih Bayar Cicilan, Tapi Rumah Tetap Dilelang Bank Mandiri, Nasabah Lapor ke LPK-RI

Nasabah Masih Bayar Cicilan, Tapi Rumah Tetap Dilelang Bank Mandiri, Nasabah Lapor ke LPK-RI

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
  • visibility 85
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pemalang, 01 Nopember 2025| Seorang nasabah Bank Mandiri Cabang Pemalang melaporkan kasusnya ke Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) setelah menerima surat pemberitahuan lelang rumah dari pihak bank. Padahal, nasabah tersebut mengaku masih aktif membayar cicilan kredit sebesar Rp1 juta per bulan dan sudah melakukannya selama 17 bulan berturut-turut, Pukul 08:00 WIB, 1 November 2025.

Ketua II DPP LPK-RI, Agung Sulistio, membenarkan telah menerima pengaduan resmi tersebut. Ia menilai kebijakan Bank Mandiri Cabang Pemalang yang tetap melelang rumah nasabah aktif merupakan bentuk pelanggaran terhadap asas keadilan dan perlindungan konsumen. “Kalau nasabah masih bayar dan ada bukti kuat, maka kebijakan lelang ini jelas keliru. Kami melihat ada indikasi pelanggaran prinsip kepatutan dan prosedur internal bank,” tegas Agung.

Menurut Agung, pihaknya telah menyiapkan langkah hukum dengan memanggil manajemen Bank Mandiri Cabang Pemalang untuk dimintai klarifikasi. Jika ditemukan unsur pelanggaran, LPK-RI akan melaporkan kasus ini ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Kementerian BUMN agar dilakukan evaluasi terhadap kebijakan dan penanganan konsumen di lembaga perbankan tersebut. “Kami tidak ingin lembaga besar justru merugikan rakyat kecil yang punya itikad baik,” tambahnya.

Berdasarkan dokumen yang diterima LPK-RI, Bank Mandiri menerbitkan surat bernomor SAM.RCR/RAM VII.01000923/2025 tertanggal 6 Oktober 2025, yang menyatakan bahwa agunan rumah akan dilelang dengan nilai limit Rp418 juta. Dalam surat itu disebutkan sisa kewajiban kredit sebesar Rp355,7 juta dan batas waktu pelunasan hingga 31 Oktober 2025. Namun, adanya bukti pembayaran rutin membuat keputusan lelang tersebut disoal oleh pihak nasabah.

LPK-RI menduga terjadi ketidaksinkronan data antara kantor pusat dan cabang Bank Mandiri. Dalam konfirmasi awal, pihak pusat disebut telah mengakui adanya setoran angsuran dari nasabah, namun di tingkat cabang, data itu tidak diakomodasi. “Kalau benar terjadi perbedaan data internal seperti ini, maka sistem pelaporan Bank Mandiri harus diaudit,” ujar Agung Sulistio menegaskan.

LPK-RI mengingatkan bahwa sesuai Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, lembaga keuangan wajib memberikan perlakuan yang adil dan transparan terhadap nasabah. Eksekusi agunan tidak bisa dilakukan secara sepihak bila pembayaran masih berlangsung dan debitur menunjukkan itikad baik. Kasus ini kini menjadi perhatian publik, karena menyangkut kredibilitas lembaga perbankan besar dan keadilan bagi konsumen kecil.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polsek Dramaga Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Ajak Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar Giat Patroli KRYD Pada Hari Jumat Tanggal 23 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Sabtu 24 Mei 2025 s.d selesai, guna antisipasi gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., M.H. […]

  • Rudal HQ-9B Tiongkok “Guncang” Pasar Global, Ancam Dominasi Alutsista Barat dan Rusia!!

    • calendar_month Ming, 9 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 November 2025| Tak hanya kegaduhan soal jet tempur Rafale, dunia kini tengah menyorot dengan serius fenomena kebangkitan sistem pertahanan udara jarak jauh Tiongkok, HQ-9B, yang makin laris manis dan menjadi primadona baru di pasar global. Transaksi terbaru yang dikonfirmasi datang dari Azerbaijan seolah mengukuhkan status rudal Tiongkok ini sebagai kekuatan baru yang harus […]

  • Terjunkan 500 Mahasiswa KKN Tematik, Menteri Nusron: Tuntaskan Sertipikasi Aset Umat

    • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 208
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Pekalongan , selasa 14 Oktober 2025 |Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi menerjunkan 500 mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) K.H. Abdurrahman Wahid Pekalongan untuk mengikuti Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tematik Ekoteologi dan Pertanahan, Senin (12/10/2025). Sinergi antara Kementerian ATR/BPN, Kementerian Agama (Kemenag), dan perguruan tinggi ini dinyatakan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Cek Pos Kamling, Sampaikan Pesan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah dan meningkatkan keamanan lingkungan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Polsek Cisarua, Polres Bogor, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang ke pos keamanan lingkungan (poskamling) yang berada di wilayah Kampung Pasir Madin RT 01 RW 04, Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Senin (26/05/2025). Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk implementasi arahan […]

  • Kapolsek Megamendung Pimpin Langsung Operasi Penyakit Masyarakat, Puluhan Botol Miras Ilegal Diamankan

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Polsek Megamendung, Polres Bogor, melaksanakan operasi penyakit masyarakat yang menyasar peredaran minuman keras ilegal di wilayah hukumnya. Kegiatan ini dilakukan pada Minggu dini hari, 25 Mei 2025, dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Megamendung AKP Yulita Herianti, S.H., M.H. Operasi dimulai sekitar pukul 00.30 WIB dengan menyasar sebuah warung kelontong yang berlokasi di Kampung Cibogo […]

  • Program Doktor Hukum Universitas Jayabaya Jadi Pilar Diplomasi Akademik

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 582
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 September 2025| Bangkok – Universitas Jayabaya melalui Program Studi Doktor Ilmu Hukum Pascasarjana menargetkan pencapaian akreditasi internasional. Langkah ini ditegaskan Ketua Program Studi, Prof. Abdul Latif, SH., M.Hum, saat membuka Seminar Internasional hasil kolaborasi Universitas Jayabaya dengan Rajamanggala University of Technology Krungthep, Thailand, yang berlangsung pada 26–28 September 2025. Prof. Latif menjelaskan, persiapan […]

expand_less