Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

Nasib THL Disdikbud Kuningan: Gaji Tertunggak dan Dana UKAN Mengambang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 24 Jun 2025
  • visibility 252
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Kuningan, Jawa Barat| Polemik membelit Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terkait tunggakan gaji Tenaga Harian Lepas (THL) dan dana Usaha Kesejahteraan Abdi Negara (UKAN). Sejumlah THL mengeluhkan belum menerima gaji sejak Desember 2024, dan hingga pertengahan 2025, belum ada kejelasan dari pihak Disdikbud. Selasa, (24/06/2025)

Ironisnya, Disdikbud Kuningan justru tampak lebih responsif dalam memberikan klarifikasi terkait dana pendidikan non-formal sebesar Rp 2,4 miliar yang menjadi sorotan publik, sementara nasib para THL yang bekerja keras justru diabaikan. Ketiadaan transparansi dan penjelasan resmi menimbulkan kecurigaan publik terhadap pengelolaan anggaran di instansi tersebut.

Keterlambatan pembayaran gaji dan penyetoran dana UKAN bukan hanya bentuk ketidakpedulian, tetapi juga diduga melanggar hukum. Pasal 93 ayat (2) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan mewajibkan pemberi kerja membayar upah tepat waktu. Begitu pula Pasal 58 ayat (1) Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK yang mengatur hak kompensasi tenaga non-ASN.

Dugaan penyelewengan dana juga mengarah pada Pasal 8 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, yang mengatur sanksi pidana bagi penggelapan dalam jabatan. Yurisprudensi Putusan PT Tipikor Bandung No. 7/TIPIKOR/2014/PT.BDG memperkuat hal ini, dengan terdakwa divonis 2,5 tahun penjara karena penyalahgunaan dana.

Kelalaian Disdikbud Kuningan juga berpotensi melanggar Pasal 3 UU Tipikor, UU No. 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan, dan Pasal 421 KUHP tentang penyalahgunaan kekuasaan. Ketiadaan klarifikasi juga bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Para THL berharap Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan dan aparat penegak hukum segera menyelidiki kasus ini dan memastikan hak-hak mereka dibayarkan. Transparansi pengelolaan anggaran juga perlu ditegakkan untuk mencegah praktik serupa terulang dan menjaga kepercayaan publik.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Greenland Memanas, Negara Eropa Kerahkan Militer NATO Usai Rencana Trump

    • calendar_month Sab, 17 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Januari 2026| Sejumlah negara Eropa ramai-ramai mengerahkan pasukan militer ke Greenland menyusul rencana Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump untuk menguasai wilayah otonom Denmark tersebut. Sebelumnya, Trump menilai Greenland memiliki nilai strategis penting bagi keamanan nasional AS. Merespons rencana itu, pasukan dari negara-negara anggota North Atlantic Treaty Organization (NATO) mulai dikerahkan ke Greenland. […]

  • Operasi SAR Dikebut! Polri Libatkan Ratusan Personel dan Anjing Pelacak

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap, 16 November 2025| Polri terus memperkuat operasi pencarian dan pertolongan pascalongsor yang melanda Dusun Tarukahan dan Dusun Cibuyut, Desa Cibeunying, Kecamatan Majenang, Kabupaten Cilacap. Longsor yang terjadi pada Kamis (13/11) sekitar pukul 19.20 WIB itu diawali suara gemuruh dari perbukitan sebelum material tanah dalam volume besar menimbun rumah-rumah warga. Berdasarkan pendataan awal, 21 warga […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Jalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Parung Polres Bogor, Aiptu Sutopo, secara aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat desa binaan di wilayah hukumnya. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (02/06/2025) di Desa binaannya. Dalam kunjungan yang dilakukan, Bhabinkamtibmas Aiptu Sutopo melaksanakan silaturahmi melalui kegiatan anjangsana kepada warga binaan. Kegiatan ini merupakan bagian […]

  • Giat Cooling Sistem Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga, Sambang Warga Binaan Beri Himbauan Ajak Jaga Kondusifitas Dan Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 26 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Giat sambang Kamtibmas warga adalah tugas rutin Bhabinkamtibmas yg menjadi tugas kesehariannya, yakni dengan melaksanakan kunjungan kepada masyarakat binaannya untuk menjalin silaturahmi yang lebih erat. Rabu, (25/06/2025) Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas Desa Neglasari Aipda Deni andriana menyambangi Warganya dan  menyampaikan pesan-pesan kamtibmas utk selalu meningkatkan kewaspadaan serta untuk bersama-sama ikut serta menjaga keamanan lingkungan […]

  • Pentingnya Kualitas Pupuk dan Benih Unggul Bagi Pendapatan Serta Kesejahteraan Petani

    • calendar_month Jum, 14 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 168
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 November 2025| Kualitas pupuk dan benih unggul memegang peranan penting dalam menentukan produktivitas pertanian Indonesia. Di tengah tekanan kebutuhan pangan nasional dan fluktuasi iklim, akses petani terhadap input pertanian yang bermutu menjadi faktor penentu pendapatan sekaligus kesejahteraan mereka. Rendahnya kualitas pupuk dan benih terbukti bukan hanya menekan hasil panen, tetapi juga memicu efek […]

  • Membongkar Praktik Komitmen Fee yang Membuat Kepala Daerah Bergelimang Harta

    • calendar_month Sab, 13 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 328
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Desember 2025| Kalian pasti sering mendengar istilah komitmen fee, atau bahasa warkopnya, jatah preman. Di kehidupan nyata istilah itu bukan fiksi, nyata adanya. Komitmen fee inilah yang membuat kepala daerah di mana pun bergelimang harta benda, posisi politiknya kuat. Mari kita bongkar praktik yang sudah mendarah daging ini sambil seruput Koptagul, wak! Begitu […]

expand_less