Breaking News
light_mode
Home » Hukum » OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 241
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Lampung, 23 September 2025| Baru-baru ini oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Jatanras Polda Lampung telah berhasil menciduk  ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Wahyudi dan Rekanya, yang kini telah diamankan di Polda Lampung .[]

Aksi OTT Polda Lampung melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini pun, mendapat apresiasi dari kalangan aktivis dan warga Lampung  OTT menjadi buah bibir perbincangan para nettizen setelah pemberitaan media massa viral diunggah didunia maya.

Beragam komentar dan tanggapan pro – kontra seputar kasus itu pun bermunculan dari nettizen, salah satunya dari Ir.Okta Resi Gumantara.SH.MH seorang aktivis yang kerap berbicara lantang dimuka umum perihal seputar penggunaan anggaran negara di Pemerintahan Lampung kepada media, Senin (22/09) melalui telphon selularnya mengatakan, hampir semua wartawan dan LSM di Lampung  mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang dinilai sigap memberantas tindak pidana pemerasan dengan OTT.

Dikatakan Okta, aksi OTT, tentunya sebuah prestasi kinerja Polda Lampung, namun dalam hal penegakan hukum perlu evaluasi dan koreksi. Mengingat, OTT yang begitu digaungkan dan terekpose di media massa bukan tidak banyak hal yang mesti dievaluasi. Karena  OTT yang dilakukan Jatanras Polda Lampung, hanya menangkap dan memproses hukum kepada penerima saja, sementara pemberi seakan luput dari pantauan hukum Polda  Lampung .

“Pada dasarnya, kami mendukung  pemberantasan tindak pidana yang dilakukan kepolisian terhadap oknum LSM maupun wartawan melalui OTT, karena prilaku mereka sangat mencoreng nama baik wartawan juga LSM, tapi kendati demikian kami menginginkan adanya keadilan hukum yang jelas dan tegak lurus, dimana OTT itu menurut kami polisi juga dapat memproses hukum kepada si pemberi,” tutur Okta seraya menambahkan, kasus yang telah di OTT itu harusnya penerima dan pemberi dua-duanya masuk jeruji besi.

Lebih lanjut Okta yang Juga Ketua Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung berharap Polda Dapat  dapat mengungkap motif dibalik pemerasan oknum wartawan dan LSM yang telah terjaring razia OTT tersebut. Karena menurutnya bukan tidak mungkin dibalik kasus tindak pidana pemerasan terselip kasus lain yang dilakukan oleh si pemberi apa lagi kita tau selama ini bukan Rahasia umum RSUDAM diduga banyak masalah Korupsi ,hal itu dapat kita lihat berbagai pemberita media ,namun beritanya hilang bak ditelan bumi.

“Logika kita bisa timbul pertanyaan kenapa si pemberi mau diperas dan menyerahkan sejumlah uang kalau si pemberi tidak punya masalah. Dapat kita duga dari kedua kasus itu terdapat kasus lain seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan uang negara yang nota bene uang rakyat,” cetusnya

Hal senada disampaikan TB Asnawi, warga Pandeglang yang turut mengamati aksi OTT Polda Lampung . Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun dirinya memenilai penegakan supremasi hukum yang dilakukan Polda Lampung dirasakan belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya OTT tersebut hanya berlaku terhadap penerima tetapi tidak berlaku kepada pemberi, ada apa ?

Padahal untuk kasus dugaan pemerasan oknum LSM dan wartawan terhadap Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek  (RSUD),  begitu jelas kalau RSUD ABDUL MOELOEK merasa resah lantaran wartawan mengungkap kasus dugaan Adanya KKN sehingga RSUD ABDUL MOELOEK  mengundang oknum LSM dan wartawan datang ke rumahnya dan memberi sejumlah uang hingga terjadi penangkapan razia OTT oleh polisi.

“Di kasus ini saja hanya oknum LSM dan wartawan yang tinggal di Hotel Prodeo sementara Pihak Pemberi RSUD ABDUL MOELOEK bebas berkeliaran seakan tidak tersentuh hukum,” tandas Okta

Pihak kepolisian menurut Okta segera melakukan penangkapan kepada pelaku pemberi seperti Ketua GEPAK dan Rekanya ,yang diduga melakukan pungli terhadap pihak RSUDAM.

“Kasus Ketua GEPAK begitu jelas, kan telah beredar di WhatsApp pernyataan dari Ketua Umum GEPAK Wahyudi  menyatakan kalau  pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan selaku Pemberi menawarkan sejumlah Uang sebagai uang perdamaian papar bung Okta seraya mengatakan, jika keduanya antara pemberi dan penerima mendapat perlakuan hukum yang sama maka dapat dipastikan penegakan hukum negeri ini telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kita warga negara harus taat hukum,dan begitu sebaliknya penegak hukum puni harus taat dan patuh kepada peraturan dan prosedur serta perundang-undangan hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.[]

  • Author: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Source: LSM TEGAR

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • TNI-Polri Hadir Bersama Sambangi Warga Desa Citeko, Wujudkan Lingkungan Aman Dan Nyaman

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Wujud sinergitas antara TNI dan Polri kembali ditunjukkan dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, (10/07). Bhabinkamtibmas Desa Citeko Bripka Apep Alimudin bersama Babinsa Pelda Rudi Siswantoro melaksanakan kegiatan sambang dialogis kepada warga binaan di Kampung Peuntas RT 03/03, Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini bertujuan menjalin komunikasi langsung dengan […]

  • PT. Setia Raya Mandiri Diduga Menyebabkan Kerusakan Lingkungan Berulang Kali di Nyompok Serang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang Banten,12 Agustus 2025| Ahmad Koordinator Paguyuban Serang Bersatu menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri. Kronologi Kejadian Tahun 2025 Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Tegaskan Integritas dalam Menyongsong Pilot Project Pelayanan Pertanahan

    • calendar_month Sen, 9 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 61
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 9 Februari 2026| Kantor Pertanahan melaksanakan kegiatan apel pagi sebagai bagian dari pembinaan kedisiplinan dan penguatan kinerja pegawai. Apel pagi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Pertanahan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, dan diikuti oleh seluruh pegawai di lingkungan Kantor Pertanahan. Kegiatan apel pagi dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan dan menjadi momentum penting untuk […]

  • Bea Cukai Bekasi Musnahkan Barang Hasil Penindakan Tahun 2024–2025

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 220
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 28 Agustus 2025– Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean A Bekasi memusnahkan barang milik negara eks kepabean dan cukai serta barang rampasan negara hasil penindakan tahun 2024–2025. Pemusnahan berlangsung di halaman kantor Bea Cukai, Jalan Sumatera Blok D5, Desa Ganda Mekar, Kecamatan Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Kamis (28/8/2025). […]

  • Pelindo Regional 1 Dirikan Dua Posko Kemanusiaan untuk Penyintas Banjir di Aceh

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 17 Desember 2025| Sebagai bentuk kepedulian dan respon cepat terhadap bencana banjir yang melanda sejumlah wilayah di Aceh, Pelindo Regional 1 mendirikan dua posko kemanusiaan bagi para penyintas banjir. Dua posko tersebut berlokasi di Dusun Melur, Desa Bukit Rata, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang serta Desa Sungaipao Firdaus, Kecamatan Langsa Barat, Kota Langsa. […]

  • Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 339
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan, misalnya-hal tersebut bukanlah sekadar peristiwa yang berdiri tunggal. Namun, itu sinyal adanya benturan kepentingan antar-lembaga penegak hukum. Isu ini, tak boleh dibaca sebatas ego sektoral semata, atau efek dinamika operasional, itu sich pengecilan isu. Tetapi, ada sesuatu yang […]

expand_less