Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

OTT Ketua LSM GEPAK dan Rekan jadi sorotan Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat Lampung

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
  • visibility 19

Tegarnews.co.id-Lampung, 23 September 2025| Baru-baru ini oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Lampung melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap para pelaku yang diduga melakukan tindak pidana pemerasan.
Jatanras Polda Lampung telah berhasil menciduk  ketua Umum Gerakan Pembangunan Anti Korupsi (GEPAK) Wahyudi dan Rekanya, yang kini telah diamankan di Polda Lampung .[]

Aksi OTT Polda Lampung melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Kepolisian Daerah (Polda) Lampung ini pun, mendapat apresiasi dari kalangan aktivis dan warga Lampung  OTT menjadi buah bibir perbincangan para nettizen setelah pemberitaan media massa viral diunggah didunia maya.

Beragam komentar dan tanggapan pro – kontra seputar kasus itu pun bermunculan dari nettizen, salah satunya dari Ir.Okta Resi Gumantara.SH.MH seorang aktivis yang kerap berbicara lantang dimuka umum perihal seputar penggunaan anggaran negara di Pemerintahan Lampung kepada media, Senin (22/09) melalui telphon selularnya mengatakan, hampir semua wartawan dan LSM di Lampung  mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang dinilai sigap memberantas tindak pidana pemerasan dengan OTT.

Dikatakan Okta, aksi OTT, tentunya sebuah prestasi kinerja Polda Lampung, namun dalam hal penegakan hukum perlu evaluasi dan koreksi. Mengingat, OTT yang begitu digaungkan dan terekpose di media massa bukan tidak banyak hal yang mesti dievaluasi. Karena  OTT yang dilakukan Jatanras Polda Lampung, hanya menangkap dan memproses hukum kepada penerima saja, sementara pemberi seakan luput dari pantauan hukum Polda  Lampung .

“Pada dasarnya, kami mendukung  pemberantasan tindak pidana yang dilakukan kepolisian terhadap oknum LSM maupun wartawan melalui OTT, karena prilaku mereka sangat mencoreng nama baik wartawan juga LSM, tapi kendati demikian kami menginginkan adanya keadilan hukum yang jelas dan tegak lurus, dimana OTT itu menurut kami polisi juga dapat memproses hukum kepada si pemberi,” tutur Okta seraya menambahkan, kasus yang telah di OTT itu harusnya penerima dan pemberi dua-duanya masuk jeruji besi.

Lebih lanjut Okta yang Juga Ketua Garda Mencegah dan Mengobati GMDM Provinsi Lampung berharap Polda Dapat  dapat mengungkap motif dibalik pemerasan oknum wartawan dan LSM yang telah terjaring razia OTT tersebut. Karena menurutnya bukan tidak mungkin dibalik kasus tindak pidana pemerasan terselip kasus lain yang dilakukan oleh si pemberi apa lagi kita tau selama ini bukan Rahasia umum RSUDAM diduga banyak masalah Korupsi ,hal itu dapat kita lihat berbagai pemberita media ,namun beritanya hilang bak ditelan bumi.

“Logika kita bisa timbul pertanyaan kenapa si pemberi mau diperas dan menyerahkan sejumlah uang kalau si pemberi tidak punya masalah. Dapat kita duga dari kedua kasus itu terdapat kasus lain seperti kasus penyimpangan dan penyalahgunaan uang negara yang nota bene uang rakyat,” cetusnya

Hal senada disampaikan TB Asnawi, warga Pandeglang yang turut mengamati aksi OTT Polda Lampung . Dia pun mengapresiasi kinerja Polda Lampung yang telah berhasil mengungkap kasus dugaan pemerasan tersebut.

Namun dirinya memenilai penegakan supremasi hukum yang dilakukan Polda Lampung dirasakan belum memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat. Pasalnya OTT tersebut hanya berlaku terhadap penerima tetapi tidak berlaku kepada pemberi, ada apa ?

Padahal untuk kasus dugaan pemerasan oknum LSM dan wartawan terhadap Rumah Sakit Daerah Abdul Moeloek  (RSUD),  begitu jelas kalau RSUD ABDUL MOELOEK merasa resah lantaran wartawan mengungkap kasus dugaan Adanya KKN sehingga RSUD ABDUL MOELOEK  mengundang oknum LSM dan wartawan datang ke rumahnya dan memberi sejumlah uang hingga terjadi penangkapan razia OTT oleh polisi.

“Di kasus ini saja hanya oknum LSM dan wartawan yang tinggal di Hotel Prodeo sementara Pihak Pemberi RSUD ABDUL MOELOEK bebas berkeliaran seakan tidak tersentuh hukum,” tandas Okta

Pihak kepolisian menurut Okta segera melakukan penangkapan kepada pelaku pemberi seperti Ketua GEPAK dan Rekanya ,yang diduga melakukan pungli terhadap pihak RSUDAM.

“Kasus Ketua GEPAK begitu jelas, kan telah beredar di WhatsApp pernyataan dari Ketua Umum GEPAK Wahyudi  menyatakan kalau  pihak RSUDAM melalui Sabaria Hasan selaku Pemberi menawarkan sejumlah Uang sebagai uang perdamaian papar bung Okta seraya mengatakan, jika keduanya antara pemberi dan penerima mendapat perlakuan hukum yang sama maka dapat dipastikan penegakan hukum negeri ini telah memenuhi rasa keadilan bagi masyarakat.

“Kita warga negara harus taat hukum,dan begitu sebaliknya penegak hukum puni harus taat dan patuh kepada peraturan dan prosedur serta perundang-undangan hukum yang berlaku di negeri ini,” pungkasnya.[]

  • Penulis: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: LSM TEGAR

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oknum Wartawan Diduga Peras Toko Kelontong di Bekasi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/M.ifsudar
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 17 September 2025| Alih-alih lakukan kontrol sosial, seorang oknum yang katanya wartawan berinisial “H” lakukan tindakan tak terpuji, diduga telah melakukan pemerasan terhadap salah seorang penjaga toko, dan mengacam “Dia (H) datang ketoko, dia bilang mau laporin ini toko ke pihak yang berwajib, terus dia bilang mau bawain RT/RW ke toko kelontong karena kabarnya […]

  • Korban Penipuan Sertifikat Tanah Di Kuningan Lapor Polisi, GMOCT Kawal Kasus Hingga Tuntas

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Mustopa bin Mahali, warga Desa Patalagan, Kecamatan Pancalang, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, melaporkan kasus dugaan penipuan dan penggelapan sertifikat tanah ke Kepolisian Resor Kuningan pada Jumat, 16 Mei 2025. Kasus ini bermula dari upaya pelapor untuk mendapatkan sertifikat tanah melalui program PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) pada tahun 2020. Namun, sertifikat tersebut […]

  • Kejeruan Metar Bilad Deli Ukir Sejarah, Qurban 5000 Ekor Kambing

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang| Kejeruan Metar Bilad Deli, Deli Serdang. Pelaksanaan qurban sendiri dilaksanakan sehari setelah perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, dan Pesantren Al Fatih yang berada di Paluh Manan, Hamparan Perak, Deli Serdang dipilih sebagai lokasi utama. Hadir Raja Kejeruan Metar Bilad Dei XI, YTAM Tengku Muhammad Fauzi, S.Kom., M.H., membuka langsung acara yang […]

  • Polres Bogor Ungkap Kasus Kepemilikan Ilegal Senjata Api Dan Senjata Tajam Dari Video Viral Di Media Sosial

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor berhasil mengungkap dugaan tindak pidana kepemilikan senjata api dan senjata tajam tanpa izin oleh dua orang warga sipil setelah video peristiwa tersebut viral di media sosial X (Twitter). Dua tersangka berinisial K.S. (33) dan E.S. (26) diamankan karena membawa senjata yang tidak memiliki izin resmi, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) […]

  • Pelindo Regional 1 Malahayati Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Lansia

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Pelindo
    • visibility 46
    • 0Komentar

      Tegarnews.co.id – Banda Aceh| 29 Mei 2025 – Dalam rangka memperingati Hari Lansia Nasional yang jatuh pada 29 Mei, PT Pelindo Regional 1 Malahayati menggelar program pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat lanjut usia (lansia) di sekitar Pelabuhan Malahayati, Krueng Raya. Kegiatan ini merupakan bagian dari program tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) yang sejalan dengan […]

  • Ketua PBNU Akui Ketentraman Dirasakan Masyarakat, Di Bawah Kepemimpinan Jenderal Sigit

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Agustus 2025| Ketua PBNU, Yahya Cholil Staquf, mengungkap bahwa kepemimpinan Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo patut diapresiasi. Sebab, dengan kepemimpinanya di Polri, ketertiban dan keamanan masyarakat dapat dirasakan kondusif oleh seluruh masyarakat. Ia pun memandang bahwa Jenderal Sigit seperti jimat yang mewujudkan keamanan di tengah masyarakat. “Kita semua mengalami bahwa di […]

expand_less