Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

Pembangunan SDN Rangga Mekar Bogor Selatan Menuai Sorotan Publik, Diduga Langgar UU KIP

  • account_circle Rls/Asep
  • calendar_month Jum, 31 Okt 2025
  • visibility 132
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 31 Oktober 2025| Proyek pembangunan gedung sekolah Dasar Negeri (SDN) Rangga Mekar, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor, diduga melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP).

Dugaan ini mencuat setelah sejumlah elemen dari beberapa media menilai tidak adanya transparansi terkait anggaran dan proses pelaksanaan proyek tersebut. Menurut informasi yang dihimpun, papan proyek yang biasanya memuat rincian kegiatan, nilai kontrak, sumber anggaran, serta pelaksana proyek tidak ditemukan di lokasi pembangunan. Kondisi ini memunculkan pertanyaan publik mengenai keterbukaan dan akuntabilitas dari pihak pelaksana maupun instansi terkait.

“Sesuai UU KIP, setiap kegiatan pembangunan yang menggunakan dana publik wajib diumumkan secara terbuka agar masyarakat bisa ikut mengawasi. Kalau dipapan proyek saja tidak terinci, itu sudah melanggar prinsip transparansi,” ujar Roger salah satu LSM pegiat antikorupsi di Bogor.

Pengamat kebijakan publik, menilai bahwa transparansi informasi publik adalah kunci untuk mencegah penyalahgunaan anggaran.

“Keterbukaan bukan sekadar formalitas, tapi kewajiban hukum. Jika benar tidak ada keterbukaan, maka bisa ada konsekuensi hukum,” katanya.

Pembangunan Renovasi SDN Rangga Mekar diketahui menggunakan dana dari (sumber anggaran APBD Kota Bogor tahun 2025). Proyek ini ditargetkan selesai dalam jangka waktu tujuh puluh lima hari untuk meningkatkan sarana pendidikan dasar di wilayah tersebut.

Namun, dengan adanya dugaan pelanggaran UU KIP ini, publik berharap pemerintah daerah segera melakukan klarifikasi dan memastikan proyek tersebut berjalan sesuai prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan Kota Bogor maupun kontraktor pelaksana proyek belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan pelanggaran tersebut.[]

  • Author: Rls/Asep
  • Editor: Redaksi
  • Source: Remond

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ANALISIS: Di Balik Jamuan Hambalang, Menakar Risiko APBN Menopang Imperium Bisnis Taipan

    • calendar_month Rab, 11 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 12 Februari 2026| Pertemuan empat jam antara Presiden Prabowo Subianto dengan lima taipan kakap nasional di Padepokan Garuda Yaksa, Hambalang, Selasa (10/2) malam, menyisakan tanya besar. Di balik narasi “Indonesia Incorporated” dan penguatan ekonomi rakyat, muncul kekhawatiran klasik: apakah negara sedang merangkul swasta untuk sinergi, atau justru negara sedang diletakkan sebagai penopang risiko bagi […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Menyediakan Layanan Ramah Disabilitas

    • calendar_month Kam, 23 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kantor Pertanahan Kota Medan, kamis 23 Oktober 2025 menunjukkan komitmennya dalam memberikan pelayanan publik yang inklusif dengan menyediakan layanan bagi penyandang disabilitas. Hal ini ditunjukkan dengan kunjungan Bapak Samuel Lumbantobing, salah satu pemohon pembuatan sertipikat pertama kali yang didampingi istrinya ke kantor tersebut. Pelayanan ramah disabilitas ini merupakan implementasi dari Undang-Undang Nomor 8 […]

  • Gelar Webinar Nasional Soal Pengadaan Barang/Jasa, Sekjen ATR/BPN: Prinsip Utamanya adalah Transparansi

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 7 Maret 2026 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Webinar Nasional bertajuk “Sosialisasi dalam Rangka Profesionalitas, Efisiensi, Transparansi, dan Akuntabilitas Pengadaan Barang/Jasa” pada Kamis (05/03/2026). Sebagai pembicara kunci, Sekretaris Jenderal (Sekjen) ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menegaskan dalam pengadaan barang/jasa, seluruh Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) satuan kerja (Satker) perlu […]

  • LPK-RI Soroti Dugaan Pelanggaran Penjualan Obat Keras Tanpa Izin dan Ketidakjelasan Penanganan Kasus di Polsek Kalideres

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 219
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 November 2025 (GMOCT)| Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menyampaikan keprihatinannya terkait dugaan penjualan obat keras daftar G tanpa izin yang masih beroperasi, serta ketidakjelasan tindak lanjut kasus di Polsek Kalideres. Informasi ini diperoleh dari laporan yang diterbitkan oleh media online Kabarsbi, yang merupakan bagian dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). […]

  • ‎KIM Bekasi Apresiasi Bapenda, Pengawasan Air Tanah Diminta Diperketat

    • calendar_month Kam, 2 Apr 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 31
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Maret 2026 | Dewan Pimpinan Cabang KORPS INDONESIA MUDA (KIM) Kabupaten Bekasi mengapresiasi langkah cepat Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Bekasi dalam menindaklanjuti audiensi yang diajukan. Pertemuan tersebut berlangsung pada Kamis (2/4/2026) di Kabupaten Bekasi. ‎Dalam audiensi tersebut, KIM membahas persoalan krusial terkait perizinan dan pengawasan penggunaan air bawah tanah oleh pelaku […]

  • Swasembada Pangan Nasional Sebagai Manifestasi Welfare State Sesuai Konstitusi

    • calendar_month Kam, 13 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 November 2025| Swasembada pangan nasional merupakan salah satu tujuan strategis pemerintah Indonesia dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Dalam konteks ini, konsep welfare state atau negara kesejahteraan menjadi sangat relevan, sebab negara memikul tanggung jawab untuk memastikan terpenuhinya kebutuhan dasar masyarakat, termasuk kebutuhan akan pangan. Landasan Konstitusional Konstitusi Negara Republik […]

expand_less