Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pemda Madina Diminta Stop Oprasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae Diduga Tanpa Izin BPOM

Pemda Madina Diminta Stop Oprasional Air Minum Kemasan Albana & Amasae Diduga Tanpa Izin BPOM

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
  • visibility 36

Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 17 September 2025| Desakan penghentian operasional dua perusahaan air minum kemasan di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) mencuat ke publik. Produk bermerek Albana dan Amasae diduga belum memiliki izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta tidak menjalankan surveilan produksi dan uji mutu sejak terbitnya sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI).

Pabrik Albana diketahui berlokasi di Desa Parmompang, Kecamatan Panyabungan Timur, sementara Amasae beroperasi di wilayah Suka Damai, Kecamatan Sinunukan.
Kedua merek ini ramai diperbincangkan masyarakat dan menjadi sorotan di media sosial lantaran status legalitas produknya dipertanyakan.

Izin edar BPOM merupakan syarat mutlak yang menjamin keamanan, mutu, dan manfaat produk. Tanpa izin tersebut, peredaran produk dinilai melanggar aturan serta berpotensi membahayakan konsumen.

Zulhamdi Batubara, salah seorang pemuda Mandailing Natal, mendesak Pemda Madina segera menghentikan aktivitas produksi dan distribusi Albana maupun Amasae.

“Pemda Madina harus tegas menyetop operasional Albana dan Amasae sampai izin edar BPOM mereka lengkap. Pemerintah juga harus melakukan razia menyeluruh terhadap seluruh produk air minum kemasan lain yang belum memenuhi persyaratan hukum agar masyarakat tidak dirugikan,” tegas Zulhamdi, (16/9).

Secara hukum, peredaran pangan olahan tanpa izin edar melanggar Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan, Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, serta Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan. Regulasi tersebut mengatur bahwa setiap produk pangan olahan wajib memiliki izin edar untuk memastikan keamanan dan mutu sebelum dipasarkan.

Hingga berita ini diturunkan, Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal maupun BPOM belum memberikan keterangan resmi mengenai dugaan beredarnya produk tanpa izin tersebut.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sidang Praperadilan Adi Rikardi Ditunda, Desakan Transparansi Menguat

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Mungkid, Magelang, 1 Agustus 2025| (GMOCT)-Sidang praperadilan antara Adi Rikardi melawan Polresta Magelang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Mungkid pada Kamis, 1 Agustus 2025, pukul 09.00 WIB, berakhir tanpa putusan. Agenda penyerahan dan pembacaan kesimpulan dari kedua belah pihak telah dilakukan, namun putusan akhir ditunda hingga Selasa, 5 Agustus 2025, pukul 10.00 WIB. Penundaan […]

  • 150 Siswa Madrasah Istiqlal Diajak Lawan Thalassemia, Begini Cara Mudahnya!

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 Agustus 2025| Aula Madrasah Masjid Istiqlal menjadi saksi semangat generasi muda dalam melawan thalassemia. Sebanyak 150 siswa-siswi Madrasah Aliyah kelas 10 hingga 12 mengikuti Sosialisasi Thalassemia, sebuah langkah strategis untuk mengedukasi remaja produktif mengenai penyakit turunan yang tak dapat disembuhkan namun bisa dicegah. Acara dibuka dengan menyanyikan Lagu Indonesia Raya, diikuti sambutan H. […]

  • KJM-B : “Belawan Mencekam,Tawuran Kembali Pecah”

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 98
    • 0Komentar

      tegarnews.co.id Medan, Belawan  6 mei 2025 Situasi Kamtibmas di wilayah kecamatan medan belawan kembali mencekam, dua kelompok antar anak gang 14 dan anak lorong stasiun kembali pecah, Selasa malam (7/5 / 2025 ) dini hari Dilapangan tampak dua kelompok saling serang dengan cara melempari dan ada juga yang membawa sajam.Belum diketahui pasti penyebab aksi […]

  • Usulan KDM KB Vaksetomi Jadi Syarat Bansos Dinilai Lecehkan HAM

    • calendar_month Sab, 3 Mei 2025
    • account_circle FC-Goest
    • visibility 92
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-DEPOK| KB vasektomi kini jadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi (KDM) melontarkannya sebagai usulan untuk kaum pria sebagai syarat satu keluarga menerima bermacam bantuan sosial mulai dari beasiswa hingga bantuan-bantuan lainnya. Sementara dari sudut Agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jawa Barat menegaskan, sterilisasi pada pria atau vasektomi sangat tidak diperbolehkan atau haram […]

  • Pelabuhan Tanjung Mas: Bayang-Bayang Premanisme, Polisi Sebut Pelaku Sudah Beberapa Kali Dibuatkan Surat Pernyataan Namun Tidak Digubris

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 91
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 8 Mei 2025|(GMOCT). Pelabuhan Tanjung Mas, Semarang, yang seharusnya menjadi pusat aktivitas ekonomi yang dinamis, justru dibayangi oleh aksi premanisme yang meresahkan. Seorang pria berinisial R, disebut-sebut sebagai “raja kecil” di area bongkar muat batu bara, menebar teror kepada para sopir truk. R, warga Barutikung yang berprofesi sebagai tukang buka terpal, diduga kerap melakukan […]

  • KORMI Kabupaten Bekasi Sumbang 22 Medali di FORNAS VIII NTB 2025

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 122
    • 2Komentar

    Tegarnews.ci.id – Bekasi- 10 Agustus 2025|Pegiat olahraga masyarakat asal Kabupaten Bekasi yang tergabung dalam Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) kembali menorehkan prestasi membanggakan di ajang Festival Olahraga Masyarakat Nasional (FORNAS) VIII Tahun 2025 di Provinsi Nusa Tenggara Barat. Dari 56 pegiat yang dikirim, KORMI Kabupaten Bekasi berhasil menyumbangkan 22 medali untuk Kontingen Jawa Barat, terdiri […]

expand_less