Pemerintah Provinsi Banten Targetkan Perbaikan Layanan Samsat Rampung Sebulan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Rab, 21 Jan 2026
- visibility 68
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Serang Banten, 22 Januari 2026| Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen membenahi secara menyeluruh standar pelayanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) di seluruh wilayah Banten. Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas hasil kajian dan rekomendasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, perbaikan difokuskan pada penerapan standar pelayanan terpadu yang melibatkan unsur Kepolisian, Jasa Raharja, Bank Banten, serta pemerintah daerah. Tujuannya untuk memberikan kepastian layanan kepada masyarakat sekaligus menutup celah praktik percaloan dan pungutan liar.
“Standar pelayanan harus terintegrasi. Kita ingin ada kepastian mulai dari durasi proses, alur, hingga biaya untuk mencegah praktik percaloan dan pungutan liar,” ujar Andra usai menerima Laporan Hasil Kajian Ombudsman di Gedung Negara Provinsi Banten, Serang, Selasa (21/1/2026)
Sebagai tindak lanjut konkret, Andra menginstruksikan seluruh kantor Samsat di Banten agar menampilkan informasi layanan pengaduan secara jelas. Informasi tersebut mencakup nomor kontak Ombudsman, Kepolisian, Jasa Raharja, hingga Pemprov Banten, sehingga masyarakat mudah melapor jika menemukan ketidaksesuaian layanan.
Sementara itu, Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Fadli Afriadi menjelaskan pihaknya telah melakukan kajian di 12 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat se-Banten menggunakan 21 indikator penilaian.
“Fokus kami adalah kepastian biaya dan prosedur. Hasil kajian menunjukkan Samsat Ciruas memiliki penerapan standar pelayanan terbaik yang bisa menjadi contoh bagi UPT lainnya,” kata Fadli.
Ia berharap pembenahan standar pelayanan ini dapat meningkatkan kepercayaan publik serta kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor. Pemprov Banten menargetkan seluruh tindak lanjut atas rekomendasi Ombudsman tersebut dapat diselesaikan dalam waktu satu bulan.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Harian Merdeka






At the moment there is no comment