Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

  • account_circle Dinas perhubungan Sumut
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 83
  • comment 0 comment

 

Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan perusahaan Aplikasi dan Driver, serta menyepakati besaran tarif atau biaya jasa yang akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi.

Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari para driver ojol yang disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan Sumut di Aula Farhan Tanjung, Kantor Dishub Sumut, Selasa (3/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan driver dari seluruh aplikator yakni : Shopee, Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive. Juga hadir perwakilan dari Kepolisian, Kanwil BPJS, KPPU, Dinas Kominfo, dan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK)

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menunjukkan atensi dan kepedulian yang tinggi pada nasib para driver. Ia menyampaikan bahwa akar masalah yang terjadi saat ini adalah munculnya program promo dengan tarif yang sangat murah yang berdampak terhadap penerimaan driver, perang tarif dan kompetisi antar aplikator, rekrutmen driver tanpa mempertimbangkan ekosistem Ojol agar tetap sehat. Driver juga harus menghadapi resiko di jalan raya akibat kecelakaan dan begal.

Driver Shopee, Novi Kurniawati, mengeluhkan tarif pengantaran makanan yang sangat rendah, mulai dari Rp5.400 hingga Rp6.400 per pesanan. Ia juga menyebut sering mengalami kesulitan saat ingin mengajukan klaim asuransi dan saat menghadapi masalah di lapangan. “Kami butuh kantor pengaduan, bukan cuma tempat jual atribut,” katanya.

Driver dari Gojek dan Grab juga menyampaikan keluhan soal program promo dan orderan gabungan yang membuat pendapatan makin kecil. Bahkan, ada fitur seperti GrabBike Hemat yang bisa aktif sendiri dan memotong penghasilan driver tanpa sepengetahuan mereka.

Mitra Maxim mengeluhkan soal minimnya bantuan saat kecelakaan dan adanya sanksi jika driver tidak cepat merespon orderan. Sementara itu, driver InDrive meminta agar ada kantor layanan di Medan karena pengaduan melalui aplikasi lambat dan hanya dijawab oleh robot.

Keluhan para driver ini juga diperkuat oleh lembaga pemerintah. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan agar tidak ada perang tarif yang merugikan driver. Ditlantas Polda Sumut menyarankan agar Aplikator memastikan setiap driver Ojol diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS sendiri menegaskan bahwa sesuai regulasi aplikator wajib mendaftarkan mitra mereka dan memastikan BPJS akan memberikan layanan terbaik. Kominfo Sumut juga meminta agar data dan identitas driver dijaga dengan baik dan aplikator wajib mensosialisasikan dengan baik program promo yang ditawarkan kepada driver.

Dari hasil pembahasan, ada lima poin utama yang akan dituangkan sebagai kesimpulan dari pertemuan tersebut, yakni :

1. Pihak aplikator dan driver menyepakati besaran biaya jasa, termasuk potongan aplikator, serta sanksi yang ditetapkan
2. Aplikator wajib membuka kantor perwakilan di Sumut untuk melayani driver dan konsumen.
3. Program promo harus disosialisasikan dengan jelas
4. Akan dilakukan pertemuan rutin aplikator, driver dan unsur regulator, untuk evaluasi rutin dan memastikan regulasi dilaksanakan dengan baik.
5. Aplikator wajib mendaftarkan driver menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus, mengatakan bahwa Gubernur Sumut pada saat aksi damai yang digelar driver Ojol di Kantor Gubernur tempo hari, telah menyampaikan komitmennya untuk membuat regulasi Ojol di Sumut demi menciptakan ekosistem Ojol yang adil dan manusiawi. “Saat ini kita juga sudah mendengarkan secara langsung keluhan dari para driver, dan aplikator juga telah berkomitmen mematuhi tarif yang disepakati. Aplikator harus hadir melayani, bukan hanya lewat aplikasi. Driver juga harus terlindungi dan mendapat penghasilan yang layak,” katanya.

Saat ini, kata Agustinus, Pemprov Sumut telah menyusun Draft Surat Keputusan Gubernur tentang Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Regulasi ini telah melalui pembahasan sejak awal, dimulai dari internal unsur terkait Pemprov Sumut, dilanjutkan dengan melibatkan unsur vertikal Kementerian, Kementerian Perhubungan, unsur Kominfo, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder lainnya.

“Pada 23 Mei lalu kita sudah gelar pertemuan awal dengan melibatkan pihak kementerian dan vertikal lainnya. Dilanjutkan pada 27 Mei, kita libatkan seluruh unsur aplikator. Hari ini kita mengajak perwakilan komunitas driver untuk mendeskripsikan dan mensosialisasikan lebih rinci substansi dari draft SK Gubernur ini,” jelas Agustinus.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini disusun mempedomani berbagai referensi hukum dan regulasi nasional yang menjadi dasar, mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hingga keputusan menteri yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa ojol berbasis aplikasi. Termasuk juga SK Menteri Perhubungan yang terbaru sebagai penyempurna dari keputusan sebelumnya.

Beberapa provinsi lain seperti Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Yogyakarta disebut sudah lebih dahulu menerapkan regulasi serupa. “Regulasi di daerah lain menjadi referensi penting, tapi kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Sumatera Utara,” imbuhnya.

Agustinus menjelaskan, dalam penyusunan regulasi ini, komponen biaya jasa menjadi salah satu substansi utama. Komponen ini mencakup biaya langsung (seperti penghasilan pengemudi dan operasional harian), serta biaya tidak langsung (seperti biaya sewa perangkat dan pengelolaan sistem), yang semuanya akan dipertimbangkan untuk menghasilkan tarif yang adil.

“Kami menyadari bahwa salah satu tuntutan utama para pengemudi ojol adalah tarif yang layak dan perlindungan terhadap persaingan yang tidak sehat. Maka dari itu, regulasi ini diharapkan menjadi jawaban,” pungkas Agustinus.

Dengan regulasi ini, Pemprov Sumut berharap tercipta ekosistem transportasi online yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi, sekaligus pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan ojol di Sumut.

( Rls / Yy )

  • Author: Dinas perhubungan Sumut
  • Editor: Darmayanti
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • BCW Bawa Bukti ke Kejagung, Ungkap Dugaan Permainan Proyek Jalan Ciparay–Cikumpay di Banten

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 481
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 29 Oktober 2025| Banten Corruption Watch (BCW) dan Gema Kosgoro Banten memberikan tambahan bukti laporan dugaan korupsi pada proyek pembangunan Ruas Jalan Ciparay–Cikumpay, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Laporan tambahan tersebut juga melibatkan Gema Kosgoro Banten sebagai pihak pelapor bersama, dan diserahkan langsung oleh Sekretaris Jenderal BCW, Agus Suryaman, pada […]

  • Pasca Banjir Aceh Utara, BKO Brimob Polda Banten Fokus Pembersihan Sisa Lumpur di Sekolah

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lhoksukon, 10 Januari 2026| Personel BKO Brimob Polda Banten kembali melanjutkan kegiatan pembersihan fasilitas pendidikan pascabencana banjir di wilayah Aceh Utara, pada Jum’at 9 Januari 2026, personel Brimob memulai aktivitas pembersihan di MTsS Seunuddon yang berlokasi di Jalan Kuta Piadah, Gampong Aluecapli, Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara. Di lokasi tersebut, personel BKO Brimob Polda Banten fokus […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Kenaikan Pangkat, Lanjutkan Penanaman Pohon

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin langsung apel kenaikan pangkat personel Polres Bogor yang dilaksanakan di lapangan apel Polres Bogor, pada jumat, 2 Januari 2026. Apel tersebut diikuti oleh para Pejabat Utama Polres Bogor, para Kapolsek jajaran, serta seluruh personel Polres Bogor. Dalam amanatnya, Kapolres Bogor menyampaikan bahwa kenaikan pangkat […]

  • Dugaan Prostitusi Terselubung Bee Mansion: Penegak Hukum Dianggap Lemah, Ada Indikasi Dugaan Setoran Bulanan?

    • calendar_month Jum, 23 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Dugaan praktik prostitusi terselubung di Bee Mansion, sebuah tempat pijat di Jakarta Barat, kembali menghebohkan publik. Bukan hanya praktik asusila yang diduga terjadi, tetapi juga muncul informasi mengenai dugaan setoran bulanan yang dilakukan oleh pihak Bee Mansion. Keberadaan Bee Mansion yang hingga kini masih beroperasi bebas semakin memperkuat kecurigaan adanya kelemahan penegakan hukum. Tim […]

  • Barisan Muda Bekasi Dan LSM Titah Rakyat, Desak Kejari Usut Tuntas Siapapun Yang Terlibat Kasus Dispora Kota Bekasi

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 370
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Kejaksaan Negeri Kota Bekasi dituntut dapat memeriksa Walikota Bekasi Tri Adhianto yang diduga kuat turut terlibat dalam pusaran Korupsi Pengadaan Alat-Alat Olahraga pada Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Bekasi. Hal itu kembali dikemukakan para demonstran yang melakukan aksi unjukrasa didepan Kantor Kejaksaan Negeri Kota Bekasi, Jum’at,(4/06/2025) “Kami mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi punya […]

  • Pantau Arus Libur Panjang, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. Tinjau Langsung Pospol Gadog Jalur Puncak

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga kelancaran dan keamanan arus lalu lintas di masa libur nasional Kenaikan Isa Almasih, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung di kawasan Jalur Wisata Puncak, tepatnya di Pos Pengamanan Gadog, Jumat (30/05/2025). Kegiatan ini merupakan langkah antisipatif Polres Bogor dalam menghadapi peningkatan volume kendaraan yang kerap […]

expand_less