Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

Pemprov Sumut Fasilitasi Aplikator dan Driver Ojol Sepakati Tarif, Pastikan Perlindungan Driver dan Pola Kemitraan yang Adil dan Transparan

  • account_circle Dinas perhubungan Sumut
  • calendar_month Kam, 5 Jun 2025
  • visibility 56

 

Tegarnews.co.id – Medan | Pemerintah Provinsi Sumatera Utara memfasilitasi pertemuan perusahaan Aplikasi dan Driver, serta menyepakati besaran tarif atau biaya jasa yang akan diatur dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Tentang Pelaksanaan Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi.

Langkah ini diambil setelah banyak keluhan dari para driver ojol yang disampaikan dalam rapat bersama Dinas Perhubungan Sumut di Aula Farhan Tanjung, Kantor Dishub Sumut, Selasa (3/6/2025). Rapat ini dihadiri oleh perwakilan driver dari seluruh aplikator yakni : Shopee, Gojek, Grab, Maxim, dan InDrive. Juga hadir perwakilan dari Kepolisian, Kanwil BPJS, KPPU, Dinas Kominfo, dan Lembaga Advokasi dan Perlindungan Konsumen (LAPK)

Ketua Gabungan Ojek Roda Dua Medan Sekitarnya (GODAMS), Agam Zubir, menyampaikan terima kasih kepada Bapak Gubernur Sumut Bobby Nasution yang telah menunjukkan atensi dan kepedulian yang tinggi pada nasib para driver. Ia menyampaikan bahwa akar masalah yang terjadi saat ini adalah munculnya program promo dengan tarif yang sangat murah yang berdampak terhadap penerimaan driver, perang tarif dan kompetisi antar aplikator, rekrutmen driver tanpa mempertimbangkan ekosistem Ojol agar tetap sehat. Driver juga harus menghadapi resiko di jalan raya akibat kecelakaan dan begal.

Driver Shopee, Novi Kurniawati, mengeluhkan tarif pengantaran makanan yang sangat rendah, mulai dari Rp5.400 hingga Rp6.400 per pesanan. Ia juga menyebut sering mengalami kesulitan saat ingin mengajukan klaim asuransi dan saat menghadapi masalah di lapangan. “Kami butuh kantor pengaduan, bukan cuma tempat jual atribut,” katanya.

Driver dari Gojek dan Grab juga menyampaikan keluhan soal program promo dan orderan gabungan yang membuat pendapatan makin kecil. Bahkan, ada fitur seperti GrabBike Hemat yang bisa aktif sendiri dan memotong penghasilan driver tanpa sepengetahuan mereka.

Mitra Maxim mengeluhkan soal minimnya bantuan saat kecelakaan dan adanya sanksi jika driver tidak cepat merespon orderan. Sementara itu, driver InDrive meminta agar ada kantor layanan di Medan karena pengaduan melalui aplikasi lambat dan hanya dijawab oleh robot.

Keluhan para driver ini juga diperkuat oleh lembaga pemerintah. Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) mengingatkan agar tidak ada perang tarif yang merugikan driver. Ditlantas Polda Sumut menyarankan agar Aplikator memastikan setiap driver Ojol diikutsertakan sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, dan BPJS sendiri menegaskan bahwa sesuai regulasi aplikator wajib mendaftarkan mitra mereka dan memastikan BPJS akan memberikan layanan terbaik. Kominfo Sumut juga meminta agar data dan identitas driver dijaga dengan baik dan aplikator wajib mensosialisasikan dengan baik program promo yang ditawarkan kepada driver.

Dari hasil pembahasan, ada lima poin utama yang akan dituangkan sebagai kesimpulan dari pertemuan tersebut, yakni :

1. Pihak aplikator dan driver menyepakati besaran biaya jasa, termasuk potongan aplikator, serta sanksi yang ditetapkan
2. Aplikator wajib membuka kantor perwakilan di Sumut untuk melayani driver dan konsumen.
3. Program promo harus disosialisasikan dengan jelas
4. Akan dilakukan pertemuan rutin aplikator, driver dan unsur regulator, untuk evaluasi rutin dan memastikan regulasi dilaksanakan dengan baik.
5. Aplikator wajib mendaftarkan driver menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan.

Kadishub Sumut, Dr. Agustinus, mengatakan bahwa Gubernur Sumut pada saat aksi damai yang digelar driver Ojol di Kantor Gubernur tempo hari, telah menyampaikan komitmennya untuk membuat regulasi Ojol di Sumut demi menciptakan ekosistem Ojol yang adil dan manusiawi. “Saat ini kita juga sudah mendengarkan secara langsung keluhan dari para driver, dan aplikator juga telah berkomitmen mematuhi tarif yang disepakati. Aplikator harus hadir melayani, bukan hanya lewat aplikasi. Driver juga harus terlindungi dan mendapat penghasilan yang layak,” katanya.

Saat ini, kata Agustinus, Pemprov Sumut telah menyusun Draft Surat Keputusan Gubernur tentang Pengawasan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor untuk Kepentingan Masyarakat Berbasis Aplikasi. Regulasi ini telah melalui pembahasan sejak awal, dimulai dari internal unsur terkait Pemprov Sumut, dilanjutkan dengan melibatkan unsur vertikal Kementerian, Kementerian Perhubungan, unsur Kominfo, aparat penegak hukum, dan berbagai stakeholder lainnya.

“Pada 23 Mei lalu kita sudah gelar pertemuan awal dengan melibatkan pihak kementerian dan vertikal lainnya. Dilanjutkan pada 27 Mei, kita libatkan seluruh unsur aplikator. Hari ini kita mengajak perwakilan komunitas driver untuk mendeskripsikan dan mensosialisasikan lebih rinci substansi dari draft SK Gubernur ini,” jelas Agustinus.

Ia juga menjelaskan bahwa regulasi ini disusun mempedomani berbagai referensi hukum dan regulasi nasional yang menjadi dasar, mulai dari Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, hingga keputusan menteri yang mengatur pedoman perhitungan biaya jasa ojol berbasis aplikasi. Termasuk juga SK Menteri Perhubungan yang terbaru sebagai penyempurna dari keputusan sebelumnya.

Beberapa provinsi lain seperti Jawa Timur, Kepulauan Riau, dan Yogyakarta disebut sudah lebih dahulu menerapkan regulasi serupa. “Regulasi di daerah lain menjadi referensi penting, tapi kita sesuaikan dengan kebutuhan dan kondisi Sumatera Utara,” imbuhnya.

Agustinus menjelaskan, dalam penyusunan regulasi ini, komponen biaya jasa menjadi salah satu substansi utama. Komponen ini mencakup biaya langsung (seperti penghasilan pengemudi dan operasional harian), serta biaya tidak langsung (seperti biaya sewa perangkat dan pengelolaan sistem), yang semuanya akan dipertimbangkan untuk menghasilkan tarif yang adil.

“Kami menyadari bahwa salah satu tuntutan utama para pengemudi ojol adalah tarif yang layak dan perlindungan terhadap persaingan yang tidak sehat. Maka dari itu, regulasi ini diharapkan menjadi jawaban,” pungkas Agustinus.

Dengan regulasi ini, Pemprov Sumut berharap tercipta ekosistem transportasi online yang tertib, adil, dan memberikan perlindungan sosial bagi para pengemudi, sekaligus pelayanan yang aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna layanan ojol di Sumut.

( Rls / Yy )

  • Penulis: Dinas perhubungan Sumut
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Semarak HUT RI ke-80, Pelindo Regional 1 Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis untuk Pekerja TKBM

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 55
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan, 12 Agustus 2025 | Dalam rangka memperingati Semarak HUT RI yang ke 80 tahun 2025, PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di lingkungan Pelabuhan Belawan, yang berlangsung tanggal 12-13 Agustus 2025 diperuntukkan […]

  • Ustadz Tatang: “Pemimpin Sejati Contohlah Rasulullah yang Peduli Kepada Umat”

    • calendar_month Jum, 29 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 392
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 30 Agustus 2025| Majelis Taklim (MT) Balai Wartawan (Balwan) Kota Depok kembali menggelar pengajian bulanan, Kamis (28/8), yang kali ini mengangkat tema; ‘Rawat Kemerdekaan dan Cinta Tanah Air Dengan Akhlakul Karimah’, di Balai Wartawan Kota Depok. Pengajian bulanan rutin ini, selain dihadiri oleh pengurus dan jamaah MT. Balwan Kota Depok, Devisi Rohis, Ustadz Syahruddin […]

  • Pengurus Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi ( SBIF ) DKI Jakarta Eko Suherman Dan Ketua SBIF Jakarta Utara Eman Sulaeman Menyalurkan Bantuan Kebakaran Kapuk Muara

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Peduli antar sesama bentuk Kemanusiaan,.Pengurus Pusat Dan Pengurus Jakarta Utara Siaga Bencana Inti Forkabi di dampingi oleh Pengurus Daerah FORKABI Jakarta Utara beserta jajaran hadir di tengah pemukiman penduduk pasca Kebakaran di Kapuk Muara tepatnya di RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025). Sebelumnya musibah Kebakaran yang menghanguskan […]

  • Diduga Langgar Prosedur, Polres Blora Digugat! Tim Hukum PPWI Tempuh Praperadilan Lawan Kapolri

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Dugaan kriminalisasi terhadap dua anggota Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) mencuat tajam ke publik setelah Tim Penasehat Hukum (PH) PPWI resmi mendaftarkan permohonan Praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Langkah hukum ini diambil guna menguji keabsahan penetapan tersangka dan penahanan terhadap dua wartawan PPWI Jawa Tengah, yakni Febrianto Adi Prayitno dan Siyanti, yang saat […]

  • Apel Pengamanan Polres Bogor: Siap Amankan Jalur Puncak Antisipasi Lonjakan Arus Lalu Lintas

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 2 Agustus 2025| Guna mengantisipasi lonjakan kendaraan wisatawan yang menuju kawasan Puncak pada akhir pekan, Sat Lantas Polres Bogor menggelar Apel Pengamanan Jalur Puncak pada Sabtu pagi, 2 Agustus 2025. Apel ini dipimpin oleh Kanit Turjawali Satuan Lalu Lintas (Sat Lantas) Polres Bogor dan diikuti oleh Personel Lalu Lintas. Kegiatan ini merupakan bagian dari […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Jenguk Warga Sakit, Pererat Kepedulian Dan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Kepedulian terhadap masyarakat menjadi salah satu tugas utama yang terus dijalankan jajaran Polres Bogor melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah. Seperti yang dilakukan Aiptu Diki Maulana, Bhabinkamtibmas Desa Kadumanggu, Polsek Babakan Madang, yang menyambangi dan menjenguk salah satu warga yang tengah sakit di Kampung Kadumanggu RT 05 RW 01, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. […]

expand_less