Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
  • visibility 130
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 7 November 2025| Imbas dari penetapan Ridwanto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP terhadap Muslem bin Syamaun, penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur dilaporkan ke Polda Aceh oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia pada Jumat, 7 November 2025.

Tri Agus Wantoro SH dan Suhendar SH MM, selaku perwakilan dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia, menyampaikan bahwa laporan ini dibuat atas dugaan penyalahgunaan kewenangan dan pelanggaran Kode Etika Profesi Polri oleh penyidik Polsek Darul Makmur.

“Benar, kami telah melaporkan penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur atas dugaan penyalahgunaan kewenangan yang melanggar Kode Etika Profesi Polri,” ujar Tri Agus kepada awak media setelah melaporkan perkara ini di Mapolda Aceh.

Tri Agus menjelaskan bahwa pihaknya berpendapat kliennya, Ridwanto, adalah korban dalam kasus ini. Menurutnya, laporan terhadap Ridwanto masih berproses di Pengadilan Negeri Suka Makmue. Ia menambahkan, penyidik Polsek Darul Makmur seharusnya melakukan penelitian mendalam sebelum menetapkan Ridwanto sebagai tersangka.

“Seharusnya, ketika penyidik dari Polsek Darul Makmur menerima laporan dugaan penganiayaan, mereka melakukan penelitian. Apakah ini murni penganiayaan atau ada peristiwa sebelumnya,” kata Tri Agus.

Tri Agus menjelaskan, berdasarkan fakta yang ada, pemukulan tersebut terjadi karena Ridwanto diserang oleh Muslem. Dalam upaya membela diri, Ridwanto memukul balik Muslem. Oleh karena itu, seharusnya Ridwanto dikenakan Pasal 49 KUHP tentang pembelaan diri, bukan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan.

“Kami menduga ada kepentingan tertentu dari penyidik dengan menafsirkan serta memaksakan Ridwanto agar tetap ditersangkakan dengan delik penganiayaan melanggar Pasal 351 KUHP,” tegasnya.

Tri Agus juga menyoroti pentingnya penyidik untuk bijak dan teliti dalam melakukan pemeriksaan, penyidikan, serta menetapkan pasal dan status tersangka. Ia menekankan agar penyidik tidak menarasikan peristiwa secara sepotong-sepotong yang dapat menyesatkan.

Di akhir pernyataannya, Tri Agus memberikan apresiasi kepada Propam dan Paminal Polda Aceh yang telah menerima laporan mereka dan berjanji akan menindaklanjutinya.

Senada dengan Tri Agus, Suhendar SH MM berharap agar kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari demi menjaga marwah penegakan hukum Polri. Ia berharap perkara yang menimpa kliennya segera mendapat respon dari Kapolda Aceh.

“Harapan kami agar perkara yang menimpa klien kami ini bisa segera mendapat respon dan tanggapan dari Kapolda Aceh, serta berharap agar kedepannya Polsek Darul Makmur maupun Polres Nagan Raya bisa makin berbenah dan tidak ada lagi Ridwanto- Ridwanto lain yang dijadikan korban kriminalisasi demi menjaga marwah institusi Polri agar menjadi lebih baik,” pungkas Suhendar.[]

#noviralnojustice

#propampoldaaceh

#polresnaganraya

#polsekdarulmakmur

#stopkriminalisasiterhadapjurnalis

Team/Red (Penajournalis.com)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lapas Kelas I Tangerang Terima Kunjungan Kerja Kapolres Metro Tangerang

    • calendar_month Sel, 12 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tangerang, 12 Agustus 2925|Lapas Kelas I Tangerang menerima kunjungan kerja Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Dr. Raden Muhammad Jauhari, S.H., S.I.K., M.Si., beserta jajaran, Senin, 11 Agustus 2025. Kehadiran Kapolres disambut langsung oleh Kepala Lapas Kelas I Tangerang didampingi seluruh Kepala Unit Pelaksana Teknis (KaUPT) Pemasyarakatan se-Kota Tangerang. Terlihat hadir dari pihak Lapas, yakni […]

  • Operasi Gigi Berujung Luka Serius Dan Patah Tulang, Tim Kuasa Hukum Duga Ada Malpraktik Berat di RS. Hermina Grand Wisata Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle M.Ifsudar / Irvan
    • visibility 52
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 13 Januari 2026| Sebuah tindakan medis yang seharusnya bersifat rutin berubah menjadi tragedi bagi seorang pasien bernama Lilis Sumarnah yang menjalani operasi cabut gigi pada 23 Desember 2025 lalu. Ia mengaku mengalami sejumlah cedera pasca operasi. Dia juga mengeluhkan adanya kebocoran di bagian kepala, lebam pada mata, hingga patah tulang klavikula (selangka). Yang awalnya […]

  • Koalisi Sipil: Mengembalikan Pilkada ke DPRD Merampas Kedaulatan Rakyat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Januari 2026| Wacana mengembalikan mekanisme pemilihan kepala daerah (pilkada) melalui DPRD kembali menuai penolakan keras dari masyarakat sipil. Koalisi Masyarakat Sipil untuk Kodifikasi UU Pemilu menilai rencana tersebut bukan solusi atas persoalan pilkada, melainkan ancaman serius terhadap masa depan demokrasi dan kedaulatan rakyat. Peneliti Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Haykal, mengatakan dorongan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Laksanakan Sholat Subuh Berjamaah, Jalin Kedekatan Dengan Warga

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 104
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka mempererat silaturahmi dan membangun sinergitas antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Aiptu M. Kholik, melaksanakan kegiatan Sholat Subuh berjamaah bersama warga di Mushola Polsek Megamendung, Kampung Sukakarya RT 02 RW 01, Desa Sukakarya, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, pada Kamis (29/05/2025) sekira pukul 04.40 WIB. Kegiatan ini menjadi bagian dari pendekatan […]

  • Laporkan HPN 2026 ke KSP, PWI Pusat Harapkan Kehadiran Presiden

    • calendar_month Kam, 25 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 September 2025| Pengurus Harian Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat bersama Dewan Kehormatan (DK) beraudiensi dengan Kepala Staf Kepresidenan (KSP) M. Qodari di Sekretariat Negara, Rabu (24/9). Pertemuan tersebut membahas persiapan pelaksanaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 yang akan digelar di Provinsi Banten. Rombongan dipimpin Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir. Dalam kesempatan itu, […]

  • Mobil Patroli Polsek Hu’u Tabrak 8 Warga Di Dompu, Satu Dalam Kondisi Hingga Kritis

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-NTB, 6 juli 2025| Sebuah mobil patroli milik Polsek Hu’u, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat, mengalami kecelakaan lalu lintas dan menabrak delapan warga, termasuk pengendara sepeda motor dan rumah warga, pada Minggu pagi. Salah satu korban dalam kondisi kritis, sementara sisanya mengalami luka ringan hingga sedang . Menurut keterangan warga sepanjang rute, mobil patroli melaju […]

expand_less