Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

Pencemaran Lingkungan di Nyomplok Jadi Sorotan! PT SRM Blokir Nomor Wartawan Saat Dikonfirmasi?

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
  • visibility 93
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nyopok Serang-Banten,14 Agustus 2025| Koordinator Paguyuban Serang Bersatu, Ahmad. Menyoroti keprihatinan serius atas terjadinya dugaan pencemaran lingkungan dan kerusakan ekosistem di wilayah Desa Nyompok, Kecamatan Kopo, Kabupaten Serang sepanjang tahun 2025, yang diduga kuat disebabkan oleh aktivitas operasional PT. Setia Raya Mandiri.

Kronologi Kejadian Tahun 2025
Awal–Pertengahan 2025: Warga Desa Nyompok melaporkan kondisi lingkungan yang memburuk—termasuk kualitas air persawahan yang keruh, bau menyengat, serta tumbuhnya jamur di sawah—yang mereka duga berasal dari pembuangan limbah cair perusahaan. Masyarakat juga mencermati menurunnya hasil panen akibat kualitas air yang tercemar.

Meski belum ada pengumuman resmi dari instansi pemerintah, perilaku seperti ini sangat mencurigakan, terutama mengingat laporan sebelumnya bahwa terdapat 23 perusahaan di Kabupaten Serang yang diketahui belum memiliki izin pengelolaan limbah B3.
Hal ini merupakan indikasi ketidakpatuhan terhadap persyaratan pengelolaan lingkungan oleh sejumlah entitas industri di wilayah tersebut

Dasar Hukum yang Dilanggar
Tindakan tersebut diduga melanggar beberapa ketentuan hukum, antara lain:

-UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup: Pasal 69 ayat (1) huruf e (larangan membuang limbah tanpa izin) dan Pasal 104 (sanksi pidana atas dumping limbah tanpa izin) Putusan Mahkamah Agung.

-Peraturan Pemerintah No. 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup—mengatur pengelolaan limbah B3 secara rinci.

-UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja (diintegrasikan dalam UU No. 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan)—berkaitan dengan hak pekerja atas lingkungan kerja sehat dan aman.

Tuntutan dan seruan tindakan tegas sebagai tanggapan kami menuntut:

KLH dan DLH Provinsi Banten untuk segera melakukan inspeksi lapangan dan audit lingkungan yang transparan di PT. Setia Raya Mandiri, serta memeriksa kelengkapan dokumen perizinan lingkungan (AMDAL, UKL-UPL, atau dokumen sejenis).

Penegakan hukum tegas jika terbukti melakukan pelanggaran; mencakup sanksi administratif, pencabutan izin, serta tindakan pidana sesuai aturan.

Komunikasi dan mitigasi kepada warga terdampak, termasuk pemulihan lingkungan dan kompensasi atas kerugian panen.

Partisipasi aktif masyarakat dalam proses pemantauan lingkungan, termasuk hak memperoleh informasi yang akurat terkait dampak aktivitas perusahaan terhadap lingkungan sekitar.

“Lingkungan hidup adalah hak warga dan tanggung jawab bersama. Jika tidak ada respons serius dari pihak berwenang atau perusahaan, kami ” Paguyuban Serang Bersatu”, bersama masyarakat tidak akan tinggal diam dan siap memperkuat perjuangan dengan langkah hukum maupun aksi damai sebagai bentuk pelindung ruang hidup kita,” tutup Ahmad (12/8).

Melalui sambungan telepon WhatsApp, awak media mencoba untuk mengkonfirmasi kepada pihak PT SRM guna mendapatkan jawaban atau tanggapan terkait pemberitaan. Namun pihak perusahaan langsung ngeblok nomor WhastApp wartawan? (13/8).

Sampai berita ini ditayangkan kembali, belum ada tanggapan dari pihak perusahaan dan awak media akan mengkonfirmasikan hal ini kepada pihak Dinas LH dan Pejabat terkait?.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo Regional 1 Melaksanakan Drill Business Continuity Management System (BCMS): Perkuat Ketahanan Operasional Pelindo

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan,14 Agustus 2025|PT Pelindo Regional 1 terus memperkuat ketahanan bisnis melalui pelaksanaan kegiatan Drill Bersama PT Pelindo Multi Terminal (SPMT) Business Continuity Management System (BCMS) “Pelayanan Operasi Manual Akibat Gangguan Sistem” di Grha Pelindo, Medan pada Selasa (12/8). Kegiatan kolaborasi dengan SPMT ini merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam memastikan kelancaran operasional meski terjadi […]

  • Digitalisasi Membuka Akses Masyarakat untuk Dapatkan Layanan Pertanahan Lebih Mudah

    • calendar_month Kam, 26 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 Februari 2026 |Transformasi digital dalam layanan pertanahan dikembangkan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk membuka akses dan memberikan kemudahan bagi masyarakat. Seperti pada aplikasi Sentuh Tanahku, masyarakat dapat memantau dari mana saja perkembangan proses layanan pertanahan yang sedang diajukan, tanpa perlu datang langsung ke Kantor Pertanahan (Kantah). “Dengan adanya aplikasi […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung Laksanakan Kontrol Siskamling dan Jalin Silaturahmi Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 163
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Megamendung – Polres Bogor, Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Gadog Polsek Megamendung, Aiptu STP Sirait, melaksanakan kegiatan kontrol sistem keamanan lingkungan (siskamling) di wilayah binaannya, Rabu malam (18/06/2025).   Kegiatan tersebut dilaksanakan di Pos Ronda Kampung Gadog RT 03 RW 03, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam […]

  • Kapolres Bogor Laksanakan Patroli Dialogis Bermotor, Tinjau Langsung Kondisi Kamtibmas di Wilayah Rawan

    • calendar_month Sel, 6 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Polres Bogor| Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terkendali, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan patroli dialogis bermotor dengan menyusuri sejumlah titik rawan di wilayah hukum Polres Bogor. (06/05/2025) Menggunakan sepeda motor, Kapolres turun langsung bersama jajaran untuk menyusuri jalur-jalur strategis, kawasan pemukiman padat penduduk, serta titik-titik rawan kriminalitas […]

  • Dansatgas Citarum Harum Sidak Pabrik Nakal di Majalaya yang Kerap Kucing-kucingan Buang Limbah Kotornya

    • calendar_month Sel, 11 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 11 November 2025| GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama). Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Citarum Harum, Kol. Inf. Yanto Kusno Hendarto, S.H., bersama Komandan Sektor 1 Citarum Harum, Kol. Inf. Kristianto, S.E., melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah pabrik di Majalaya pada Senin, 10 November 2025, bertepatan dengan Hari Pahlawan. Sidak ini dilakukan […]

  • Polsek Dramaga Polres Bogor Laksanakan Patroli KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Di Wilayah Hukum Polsek Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, melaksanakan Giat Patroli KRYD Pada Hari Senin Tanggal 19 Mei 2025 Pukul 21.00 Wb s.d selesai, kemudian dilanjutkan pada pukul 03.00 wib (dini hari) Selasa 20 Mei 2025 s.d Selesai, Guna Antisipasi Gangguan Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Dramaga. Dipimpin langsung oleh Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H., […]

expand_less