Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Pengacara Bongkar Praktik Lancung Ucu Suhendar, Pesan 7 Tronton Pasir Lalu Menghilang

Pengacara Bongkar Praktik Lancung Ucu Suhendar, Pesan 7 Tronton Pasir Lalu Menghilang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 13 hour ago
  • visibility 6
  • comment 0 comment

Tegarnews co id-Lebak, 2 Maret 2026| Upaya penegakan hukum terhadap praktik dugaan penipuan dan penggelapan dalam transaksi komoditas bangunan kian diperketat. Melalui Surat Kuasa Khusus No. 012/RSP-SKK/Non.Lit/III/2026, kantor hukum Rudi-Sam & Partner secara resmi mengambil alih pembelaan hukum atas nama Egi Hendrawan.

​Kasus ini bermula dari transaksi pembelian pasir sebanyak 7 (tujuh) truk tronton yang melibatkan saudara Ucu Suhendar sebagai pembeli pasir dari perusahaan Egi Hendrawan, Meski material pasir telah dikirim oleh klien kami atas permintaan ucu suhendar, hingga hari ini belum dibayar menyebabkan mengakibatkan kerugian materiil sebesar Rp31.500.000 (tiga puluh satu juta lima ratus ribu rupiah) selama 3 tahun lebih.

​Langkah Tegas Menuju Meja Hijau
​Tim kuasa hukum yang dipimpin langsung oleh Rudi Mulyana, S.H., C.MED. dan Samsudin, S.H. menyatakan bahwa tindakan ini telah memenuhi unsur pidana

​”Kami tidak akan membiarkan hak klien kami dikebiri oleh praktik bisnis yang tidak beretika. Surat kuasa ini memberikan kewenangan penuh kepada kami untuk melakukan upaya hukum secara agresif, termasuk berkoordinasi dengan penyidik Kepolisian RI, Propam, hingga Wassidik POLRI guna memastikan kasus ini berjalan tanpa intervensi,” ujar tim hukum dalam keterangannya.

​Transparansi dan Pengawalan Media
​Pihak Rudi-Sam & Partner menegaskan akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk membuka kasus ini ke hadapan publik melalui media sosial, dan media cetak nasional. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen menjaga marwah penegakan hukum yang profesional dan akuntabel.

​”Surat kuasa ini adalah mandat bagi kami untuk mempertahankan kepentingan klien hingga tuntas. Kami memperingatkan pihak-pihak terkait untuk kooperatif sebelum langkah hukum yang lebih keras diambil, termasuk hak substitusi dan retensi yang melekat pada kuasa ini,” tegasnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Luka Impunitas di Bekasi: Kasus Diori Parulian Ambarita dan Lambannya Penegakan Hukum terhadap Jurnalis

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 2 Nopember 2025| Peringatan International Day to End Impunity for Crimes against Journalists tahun ini kembali membuka luka lama dunia pers Indonesia. Di Kabupaten Bekasi, nama Diori Parulian Ambarita, atau akrab disapa Ambar, menjadi simbol nyata rentannya profesi jurnalis dan lemahnya komitmen penegakan hukum terhadap kekerasan yang menimpa pewarta. Ambar jurnalis investigasi sekaligus Dewan […]

  • IKA Alumni STM 11 Grogol 1989-1998 Gelar Temu Kangen

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Alumni STM 11 Grogol Jakbar angkatan 1989-1998 yang tergabung dalam IKA Alumni STM 11 Embargo ( Empang Bahagia Grogol ) mengelar temu kangen (silahturahmi) di Jln Arteri Jalan Panjang, Kebon Jeruk Jakarta Barat (Jakbar). Acara silahturahmi yang dikemas dalam kegiatan merayakan Maulid Nabi ini dihadiri 125 orang dari berbagai daerah Jabodetabek. […]

  • Gelar Salat Idul Adha, Jajaran Polri Tingkatkan Kepedulian Demi Persatuan

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Mabes Polri menggelar salat Idul Adha 1446 Hijriah di Lapangan Bhayangkara, Jakarta Selatan. Salat dipimpin oleh Ust. Muammar Samsudin yang merupakan Imam Masjid Baitul Hikmah Syurthah Mabes Polri dan Khatib Prof. Dr. Made Saihu M. Pd. Hadir para pejabat utama Mabes Polri, yakni Wakapolri Komjen Pol. Ahmad Dofiri, Irwasum Polri Komjen Pol. Dedi Prasetyo, […]

  • Meriahkan Hari Jadi Bogor ke-543, Polsek Rancabungur Ikut Hadiri Tasyakuran Tingkat Kecamatan Rancabungur

    • calendar_month Sen, 2 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Untuk memperingati Hari Jadi Bogor ke-543 tahun 2025, Kecamatan Rancabungur mengadakan acara Tasyakuran yang dihelat di Masjid Baiturrahman Kampung Kebon Kelapa RT.02 RW.03 Desa Rancabungur, Kecamatan Rancabungur, Kabupaten Bogor, pada Senin (02/06/2025). Acara dimulai pukul 09.30 WIB, dihadiri oleh berbagai pihak termasuk Camat Rancabungur, Sdri. Dita Aprilia, S.STP, Kapolsek Rancabungur IPTU Azis Hidayat, S.Sos, […]

  • Dugaan Proyek Pertamina di Pebayuran Tanpa AMDAL, Warga Karangharja Jadi Korban Debu dan Jalan Licin

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 22 September 2025– Warga Kampung Tambun RT 014/005, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini harus menanggung dampak serius dari aktivitas dam truk pengangkut tanah untuk proyek Pertamina. Debu pekat beterbangan masuk ke rumah, suara bising kendaraan besar mengganggu istirahat, hingga jalan desa yang menjadi licin dan rawan kecelakaan. Senin. (22/09/2025). […]

  • Jum’at Curhat: Kunjungi Warga Korban Kebakaran di Kampung Lebak Gudang, Desa Bendungan Bogor

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 15 Agustus 2025| Bhabinkamtibmas Desa Bendungan Aiptu Y. Arie mendatangi warga korban musibah kebakaran, di Kp. Lebak Gudang RT. 01 / 11 Desa Bendungan (15/08/2025). Dalam kesempatan tersebut hadir bersama Bhabinkamtibmas RW, RT, Toga dan Toda setempat untuk giat Jum’at Curhat sambil menyerahkan berkas 15 orang dari 5 KK yg melaporkan kehilangan surat2 penting […]

expand_less