Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Pengacara Timbul Malau SH Dampingi Direktur PT Mekarjaya Dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI Di Cilacap

Pengacara Timbul Malau SH Dampingi Direktur PT Mekarjaya Dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI Di Cilacap

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
  • visibility 87
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Cilacap| Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut.

Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, hadir didampingi kuasa hukumnya, Timbul Fransisco Malau, SH. Kasus ini mencuat setelah sejumlah CPMI mengaku telah menyerahkan sejumlah uang kepada mantan kepala cabang PT Mekarjaya, Sarwan, untuk proses keberangkatan kerja ke luar negeri. Namun, dana tersebut diduga tidak pernah sampai ke rekening resmi perusahaan.

“Kami tegaskan, uang yang diserahkan para CPMI kepada Pak Sarwan tidak pernah diterima oleh kantor pusat PT Mekarjaya. Karena itu, kami juga menjadi korban dalam kasus ini,” ujar Timbul Fransisco Malau, SH di sela-sela mediasi.

Menurut keterangan Timbul, hubungan antara Sarwan dan PT Mekarjaya hanya sebatas mitra kerja. Bahkan, sebelum laporan resmi dilayangkan ke Polda Jawa Tengah, pihak perusahaan telah mencabut surat keputusan kemitraan Sarwan sebagai kepala cabang.

Direktur PT Mekarjaya, Iis Susanti, menyatakan prihatin atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat duduk bersama mencari solusi terbaik. “Kami juga berharap tidak ada saling menyalahkan antar korban. Mari kita fokus untuk bersama-sama menuntut pertanggungjawaban Pak Sarwan sesuai jalur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Mediasi yang difasilitasi KP2MI Cilacap ini diharapkan dapat menjadi jalan tengah untuk menyelesaikan permasalahan dan melindungi hak-hak semua pihak, baik CPMI maupun perusahaan.

Turut hadir dalam mediasi tersebut perwakilan Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Cilacap, antara lain Ibu Isti, Zahkiyah Muhiriyati, SH, dan Sutiknyo, SH.

Kasus ini masih dalam proses penyelidikan oleh Polda Jawa Tengah. Sementara itu, pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra dan para CPMI berharap penegakan hukum dapat berjalan transparan dan adil agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • AWIBB Jabar Desak APH Usut Dugaan Korupsi Proyek Perbaikan Jembatan Cipamingkis 2024

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Aliansi Wartawan Indonesia Bangkit Bersama (AWIBB) DPD Jawa Barat mendesak aparat penegak hukum (APH) Kejari Kabupaten Bekasi dan Polres Metro Bekasi untuk mengusut tuntas dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cipamingkis di Kabupaten Bekasi. Sabtu (12/07/2024)   Pasalnya perbaikan jembatan Cipamingkis yang menelan anggaran puluhan milyar dari APD Kabupaten Bekasi pada tahun 2024, saat […]

  • Harus berhati-hati Penipuan Melalui WhatsApp Mengatasnamakan Kajari Kota Bekasi, Sulvia Triana Hapsari

    • calendar_month Rab, 23 Jul 2025
    • account_circle M Imron
    • visibility 468
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Kota Bekasi, 23 Juli 2025| Sulvia Triana Hapsari resmi dilantik sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi menggantikan Imran Yusuf. Pengambilan sumpah jabatan tersebut dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, Rabu (23/7/2025). usai dilantik, beredar kabar yang tidak baik bahwasannya ada oknum yang tidak bertanggungjawab berupaya meminta uang kepada Organisasi Perangkat […]

  • Mantan Brimob DPO, Kabid Humas Polda Jabar Kaget; Kejanggalan Kasus Penipuan Rp 3,2 Miliar

    • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, Jawa Barat (GMOCT) 16 Juli 2025| Kasus Bharatu Cecep Ridwan, mantan anggota Brimob Polda Jabar yang dipecat tidak dengan hormat (PTDH) karena kasus penipuan senilai Rp 3,2 miliar, kembali menimbulkan pertanyaan. Informasi yang diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari Matainvestigasi.com mengungkapkan kejanggalan serius: Cecep, yang telah divonis PTDH dan seharusnya sudah […]

  • Kuasa Hukum Karyoto Gugat ke PN Pekalongan, Siap Tempuh Praperadilan Bila Proses Pidana Dipaksakan

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pekalongan, 7 Januari 2026| Kuasa hukum Karyoto, B L. Hutapea, S.H., M.H., C.Med., resmi mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Pekalongan terkait persoalan hukum yang berawal dari Laporan Polisi Nomor: LP/B/02/I/2025/SPKT/POLRES PEKALONGAN/POLDA JAWA TENGAH. Pengajuan gugatan dilakukan pada Rabu (7/1/2026) dan telah diregistrasi dengan Nomor Perkara 3/Pdt.G/2026/PN Pkl. B L Hutapea menilai laporan polisi yang […]

  • Ambarita Resmi Laporkan 10 Pelaku Tindak Kekerasan Terhadap Dirinya ke Polda Metro Jaya

    • calendar_month Sen, 29 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 September 2025| Sejumlah wartawan dan LSM dampingin Diori Parulian Ambarita yang akrab disapa Ambar. Sosok Ambar belakangan ini santer menjadi perbincangan publik. Dia adalah seorang jurnalis yang memang menyandang predikat wartawan berani tanpa aling-aling dalam mengungkap fakta kebenaran dilapangan. Namun na’as bagi Ambar, peristiwa tindak kekerasan kini mendera dirinya. Pengeroyokan dan penganiayaan yang […]

  • APH dan Pemerintah Didesak Turun Tangan: Dugaan Pemanfaatan Aset Desa oleh PT Indocement Jadi Sorotan

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 6 Oktober 2025| Saeful Yunus, S.E., M.M., selaku Kepala Perwakilan SBI Jawa Barat, bersama Jufri menegaskan bahwa Aparat Penegak Hukum (APH) serta pemerintah tidak boleh tinggal diam terhadap dugaan pemanfaatan aset Desa oleh PT Indocement tanpa dasar hukum yang sah. Desakan ini didasarkan pada keterangan langsung dari H. Mustani dan pihak lain yang disampaikan […]

expand_less