Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

Pengadilan Agama Jepara Tandatangani MOU Mediator Non Hakim, keberhasilan Mediasi Capai 4,2% Melampaui Target Nasional sebesar 3,5%

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
  • visibility 88
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jepara, 6 Januari 2026| Pengadilan Agama Jepara melaksanakan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dalam rangka meningkatkan layanan mediasi, di Ruang Sidang RA Kartini pada pukul 08.30 WIB. Acara ini dihadiri oleh pejabat utama Pengadilan Agama Jepara dan didukung oleh empat mediator non hakim yang turut menandatangani MoU.

Hadir dalam acara tersebut antara lain Ketua Pengadilan Agama Jepara Drs. Abd Halim Zailani, Wakil Ketua M Syafi’i.S.Ag, Panitera DR. Moh Rizal.SHI.,MH, serta Sekertaris Sudirman.SH.

Keempat mediator non hakim yang terlibat dalam penandatanganan adalah Muh Yusuf.C.Med, Bambang Budianto.C.Med, Agus Setyawan.C.Med, dan Kusbiyanto.C.Cmed.

Muh Yusuf.C.Med, atau yang akrab disapa Lek Yus Selain Menjadi sebagai Mediator beliau pun menjabat beberapa peranan penting dalam berbagai institusi, yaitu sebagai Direktur LKBH Jepara (Lembaga Bantuan Hukum Terakreditasi), Ketua YPK-BK Yayasan Perlindungan Konsumen Bumi Kartini Jepara, Ketua POSBAKUM Pengadilan Agama Jepara periode 2019-2026, Wakil Ketua PC LPBH NU (Masa Khidmat 2023-2026), Wakil Ketua DPK APINDO Jepara, serta Ketua Bidang Hukum di beberapa organisasi wartawan dan bagian dari GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Dalam kesempatan tersebut, Muh Yusuf menyampaikan statement terkait penandatanganan MOU, “Penandatanganan MOU ini bukan hanya sekadar bentuk kerjasama resmi, melainkan komitmen bersama untuk memberikan solusi yang lebih baik bagi masyarakat. Capaian 4,2% keberhasilan mediasi tahun 2025 menjadi bukti bahwa kolaborasi antara pengadilan dan mediator non hakim dapat memberikan dampak positif. Ke depannya, kami akan terus berupaya meningkatkan kapasitas dan aksesibilitas layanan mediasi, sehingga lebih banyak masyarakat dapat merasakan manfaat dari proses penyelesaian sengketa yang damai dan cepat.”

Dilaporkan bahwa tingkat keberhasilan mediasi di Pengadilan Agama Jepara tahun 2025 mencapai 4,2%, melampaui target nasional yang ditetapkan sebesar 3,5%. Kerjasama ini diharapkan dapat semakin meningkatkan kualitas dan efektivitas proses mediasi untuk kepentingan masyarakat.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kontroversi Zakir Naik dan Penggunaan Rumor Kesehatan Sebagai Senjata

    • calendar_month Sen, 22 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 252
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 September 2025| Media sosial telah diramaikan dengan spekulasi seputar Apologet Islam kontroversial, Dr. Zakir Naik, menyusul unggahan viral yang menuduhnya telah didiagnosis HIV/AIDS dan sedang menjalani perawatan di Malaysia. Klaim tersebut, yang berasal dari akun Facebook Zion X Nova, dan beberapa akun anonym lain, telah memicu perdebatan dan kekhawatiran publik. Rumor terkait kesehatan […]

  • Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 438
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan, misalnya-hal tersebut bukanlah sekadar peristiwa yang berdiri tunggal. Namun, itu sinyal adanya benturan kepentingan antar-lembaga penegak hukum. Isu ini, tak boleh dibaca sebatas ego sektoral semata, atau efek dinamika operasional, itu sich pengecilan isu. Tetapi, ada sesuatu yang […]

  • Judi Dadu Terbesar Di Helvetia pasar VII Diduga Di Bekingi Beberapa Oknum Aparatur Negara

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Deli Serdang, 26 Juli 2025| Sudah Bukan hal yang aneh lagi jika Lasvegasnya nya helvetia deliserdang ini kali yang ke dua setelah pantelabu yang beralamat pasar VII lapang bola desa manunggal yang di kepalai pak muklisin kecamatan labuhan Deli dusun IX ini yang berada di areal tanah garapan ini sering di kunjungi setiap malam oleh […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Patroli Gabungan Cegah Gangguan Kamtibmas dan Premanisme

    • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17 Mei 2025| Dalam rangka memperkuat stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., memimpin langsung patroli gabungan yang merupakan bagian dari Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan (KRYD). Kegiatan patroli dimulai sejak pukul 22.25 WIB hingga pukul 02.30 WIB dini hari, dengan fokus pada sejumlah titik rawan di wilayah […]

  • “Negeri Kekuasaan? Sri Mulasih vs. Mafia Tanah di Klaten: Kisah Perjuangan yang Tak Kunjung Usai”

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Klaten,1 September 2025| Di balik riuhnya sengketa tanah Pasar Purwo Rahardjo, Desa Teloyo, tersembunyi kisah seorang perempuan bernama Sri Mulasih, yang teguh memperjuangkan hak waris orang tuanya. Sri Mulasih, putri bungsu dari almarhum Slamet Siswosuharjo, telah berjuang sejak 2011 untuk mempertahankan tanah milik ayahnya yang terletak di Desa Teloyo, Kecamatan Wonosari, Klaten. Tanah tersebut memiliki […]

  • AKP Tatang: Truk Pengangkut Limbah B3 PT ARU Terparkir di Depan Polsek Cikande Bukan Penahanan, Dokumennya Sah dan Lengkap

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-SERANG 8 Januari 2026| Kepolisian Sektor (Polsek) Cikande mengklarifikasi keberadaan unit dump truck pengangkut limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) milik PT Amako Rezeki Utama (ARU) yang terparkir di depan mapolsek. Kapolsek Cikande, AKP Tatang, menegaskan bahwa kendaraan tersebut tidak ditahan, melainkan melalui proses pemeriksaan rutin oleh petugas. Pernyataan ini disampaikan pada Rabu (7/1/2026), setelah […]

expand_less