Breaking News
light_mode
Home » Opini » Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 343
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan, misalnya-hal tersebut bukanlah sekadar peristiwa yang berdiri tunggal. Namun, itu sinyal adanya benturan kepentingan antar-lembaga penegak hukum. Isu ini, tak boleh dibaca sebatas ego sektoral semata, atau efek dinamika operasional, itu sich pengecilan isu. Tetapi, ada sesuatu yang perlu diurai lebih jauh, dikaji lebih dalam terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penting ditegaskan di awal tulisan ini, bahwa OTT dimaksud bukanlah rekayasa. Tindakan tersebut sah secara hukum karena berbasis alat bukti. Dalam kasus-kasus tertentu, termasuk OTT di Hulu Sungai Utara, Kal-Sel, di Banten, ataupun OTT di Bekasi, unsur tindak pidananya nyata dan terjadi. Bukan rekayasa. Maka, menggugat keabsahan OTT sama saja menutup mata terhadap fakta hukum itu sendiri.

Yang patut dipertanyakan bukan legalitas OTT-nya, melainkan konteks politik kekuasaan di seputar isu tersebut. Kenapa demikian, bahwa di negara yang sehat, dinamika penegakan hukum berjalan dalam koridor koordinasi, sinergi dan saling menghormati. Hari ini, yang terjadi justru sebaliknya. Penegak hukum saling menegasikan legitimasi satu sama lain.

Menariknya, terdapat spill over tak hanya pada dua institusi yang bertikai, namun melebar ke lembaga lain. Contohnya, KPK tampil agresif terhadap Kejaksaan di satu sisi; lalu Kejaksaan merespons dengan narasi tandingan pada sisi lain; sedang institusi lain di luar keduanya, aparat bersenjata mulai masuk melalui kerja sama yang bersifat simbolik namun kental nuansa politisnya. Nah, situasi ini mengisyaratkan bahwa relasi antar-penegak hukum beserta aparat lain, bukan lagi soal teknis prosedur dan profesional semata, melainkan telah menginjak pada relasi kuasa dan politik (praktis).

Dalam kronologis politik nasional, KPK dipersepsikan sebagai lembaga yang menguat di era Jokowi, kendati ia dilemahkan secara struktur. Sementara Kejaksaan menunjukkan akselerasi kekuasaan yang signifikan, baik sisi kewenangan, ekspansi pada kasus besar, maupun kedekatan simbolik dengan institusi non-sipil.

Pada titik ini, sulit menafikan bahwa penegakan hukum telah menjadi arena konsolidasi dan “perang pengaruh.” Maka, konflik KPK versus Kejaksaan tidak lagi cukup dijelaskan sebagai ego sektoral atau dampak operasional belaka. Ia sudah mencerminkan fragmentasi negara, keterpecahan negara,di mana lembaga-lembaga hukum bersikap layaknya aktor politik yang saling adu power dan dominasinya.

Dalam lanskap ini, wajar jika muncul tafsir bahwa yang berlangsung sekarang adalah perang senyap antar-elite, terutama antara poros kekuasaan lama versus poros kekuasaan baru. Bukan dalam arti duel personal atau institusional, melainkan “pertarungan pengaruh” bukan cuma sekadar persaingan dengan bemper instrumen negara serta melalui hukum dan penegakkannya selaku medium.

Publik, dalam hal ini, seyogianya tak lagi membahas pesimis atau optimis dalam proses penegakkan hukum, tetapi patut jeli, cermat, bahkan waspada. Ketika penegak hukum saling “menikam” atas nama hukum, yang terluka adalah kepercayaan publik (public trust) terhadap negara hukum itu sendiri. Ini tak boleh dibiarkan. Kudu segera diakhiri.

Kenapa?

Sebab, keadilan telah berubah menjadi alat tawar, dan hukum kehilangan posisi netralnya. Gilirannya, selain equality before the law hanya slogan kosong, juga ketidakpercayaan publik (public distrust) nantinya bisa bergeser menjadi public disorder (ketidaktertiban sosial) dan ujungnya kelak menjelma menjadi public disobediance (pembangkangan publik). Inilah yang dikhawatirkan bersama.

Mengakhiri catatan ini, bahwa OTT tetap sah. Akan tetapi, pola dan momentumnya layak diselidiki. Ini bukan membawa publik pada teori konspirasi, melainkan membaca fenomena bahwa hukum telah ditarik terlalu jauh ke dalam politik dan pusaran perebutan kekuasaan. Dan jika dibiarkan, negara ini tidak sedang menegakkan hukum, tapi publik disuguhi perang senyap antar-institusi, dengan rakyat sebagai penonton sekaligus korban. Entah sampai kapan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: MAP 211225

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Buka Pelayanan Akhir Pekan Pukul 09.00–12.00 WIB untuk Pemohon Langsung

    • calendar_month Ming, 1 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 18
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 1 Maret 2026| Pelayanan akhir pekan di Kantor Pertanahan Kota Medan dibuka khusus bagi pemohon langsung setiap hari Sabtu, mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB. Layanan ini diperuntukkan bagi masyarakat yang datang secara pribadi tanpa perantara untuk mengurus keperluan administrasi pertanahan. Program ini bertujuan memberikan alternatif waktu pelayanan bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan pada […]

  • Tryana Sam’un, Tokoh Pemekaran Provinsi Banten, Meninggal Dunia

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pandeglang, 12 Januari 2026| Provinsi Banten kehilangan salah satu tokoh sentral dalam sejarah kelahirannya. Tryana Sam’un, penggerak utama pembentukan Provinsi Banten, wafat pada Minggu, 11 Januari 2026, pukul 17.44 WIB di Rumah Sakit MMC Jakarta. Almarhum meninggal dunia dalam usia 82 tahun. Kepergian Tryana Sam’un meninggalkan duka mendalam, khususnya bagi masyarakat Banten yang mengenal kiprahnya […]

  • Syukuran HUT Ke-79 Kodam III/Siliwangi, Kapolda Jabar Serahkan Tumpeng Dan Tali Asih

    • calendar_month Rab, 21 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam suasana penuh khidmat dan kebersamaan, Kodam III/Siliwangi menggelar acara syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) ke-79 pada Rabu (21/5/2025), bertempat di Lapangan Upacara Makodam III/Siliwangi, Jalan Aceh No. 69, Kota Bandung. Kegiatan dihadiri oleh jajaran TNI, Polri, serta tamu undangan dari berbagai instansi pemerintahan, Rabu (21/5/2025). Sebagai bentuk sinergitas dan soliditas TNI-Polri yang selama […]

  • OPINI: Urgensi Etika Publik di Tengah Polemik Rangkap Jabatan dan Gaji Fantastis

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 29
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| ​Fenomena rangkap jabatan yang kembali menyeruak ke permukaan publik bukan sekadar isu administratif semata. Ketika satu nama memegang tiga posisi strategis sekaligus dengan akumulasi gaji yang menyentuh angka miliaran rupiah, hal ini mengirimkan sinyal yang meresahkan di tengah kondisi ekonomi masyarakat yang sedang tidak menentu. ​Publik berhak bertanya: apakah republik ini […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parung Panjang Polres Bogor Polda Jabar Sambang dan Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Jum, 28 Feb 2025
    • account_circle Opung
    • visibility 550
    • 0Comment

    Tegarnews.site-POLRES BOGOR| Bhabinkamtibmas Desa Jagabaya Polsek Parung Panjang *BRIGADIR INDRA MUHAMAD ZAELANI* berusaha menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di lingkungan desa Jagabaya Kec. Parungpanjang Kab. Bogor *senin (28/04/2025) Sebagai perpanjangan tangan *Kapolsek Parungpanjang Kompol D.R. SUHARTO S.H., M.H.* sesuai arahan dari Bapak *Kapolres Bogor AKBP RIO WAHYU ANGGORO, S.H., S.I.K, M.H.* di wilayah desa binaan […]

  • Dittipid PPA-PPO: “Pengantin Pesanan” Modus Terstruktur Perdagangan Orang

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Rks/Red
    • visibility 440
    • 4Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Juli 2025| Jajaran Bareskrim Polri telah mengungkap berbagai modus yang digunakan dalam tindak pidana perdagangan orang (TPPO), salah satunya adalah pengantin pesanan. Para perempuan dijanjikan hidup sejahtera di luar negeri, namun malah terjebak dalam pernikahan palsu yang berujung pada penipuan, perbudakan, prostitusi, dan pekerjaan ilegal lainnya. Para korban dipaksa bekerja tanpa upah layaknya […]

expand_less