Breaking News
light_mode
Home » Opini » Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

Perang Tanpa Peluru di Balik OTT, Catatan Kegelisahan atas Perang Senyap Antar-Penegak Hukum

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
  • visibility 340
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Januari 2026| Tatkala Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap oknum Kejaksaan, misalnya-hal tersebut bukanlah sekadar peristiwa yang berdiri tunggal. Namun, itu sinyal adanya benturan kepentingan antar-lembaga penegak hukum. Isu ini, tak boleh dibaca sebatas ego sektoral semata, atau efek dinamika operasional, itu sich pengecilan isu. Tetapi, ada sesuatu yang perlu diurai lebih jauh, dikaji lebih dalam terkait kehidupan berbangsa dan bernegara.

Penting ditegaskan di awal tulisan ini, bahwa OTT dimaksud bukanlah rekayasa. Tindakan tersebut sah secara hukum karena berbasis alat bukti. Dalam kasus-kasus tertentu, termasuk OTT di Hulu Sungai Utara, Kal-Sel, di Banten, ataupun OTT di Bekasi, unsur tindak pidananya nyata dan terjadi. Bukan rekayasa. Maka, menggugat keabsahan OTT sama saja menutup mata terhadap fakta hukum itu sendiri.

Yang patut dipertanyakan bukan legalitas OTT-nya, melainkan konteks politik kekuasaan di seputar isu tersebut. Kenapa demikian, bahwa di negara yang sehat, dinamika penegakan hukum berjalan dalam koridor koordinasi, sinergi dan saling menghormati. Hari ini, yang terjadi justru sebaliknya. Penegak hukum saling menegasikan legitimasi satu sama lain.

Menariknya, terdapat spill over tak hanya pada dua institusi yang bertikai, namun melebar ke lembaga lain. Contohnya, KPK tampil agresif terhadap Kejaksaan di satu sisi; lalu Kejaksaan merespons dengan narasi tandingan pada sisi lain; sedang institusi lain di luar keduanya, aparat bersenjata mulai masuk melalui kerja sama yang bersifat simbolik namun kental nuansa politisnya. Nah, situasi ini mengisyaratkan bahwa relasi antar-penegak hukum beserta aparat lain, bukan lagi soal teknis prosedur dan profesional semata, melainkan telah menginjak pada relasi kuasa dan politik (praktis).

Dalam kronologis politik nasional, KPK dipersepsikan sebagai lembaga yang menguat di era Jokowi, kendati ia dilemahkan secara struktur. Sementara Kejaksaan menunjukkan akselerasi kekuasaan yang signifikan, baik sisi kewenangan, ekspansi pada kasus besar, maupun kedekatan simbolik dengan institusi non-sipil.

Pada titik ini, sulit menafikan bahwa penegakan hukum telah menjadi arena konsolidasi dan “perang pengaruh.” Maka, konflik KPK versus Kejaksaan tidak lagi cukup dijelaskan sebagai ego sektoral atau dampak operasional belaka. Ia sudah mencerminkan fragmentasi negara, keterpecahan negara,di mana lembaga-lembaga hukum bersikap layaknya aktor politik yang saling adu power dan dominasinya.

Dalam lanskap ini, wajar jika muncul tafsir bahwa yang berlangsung sekarang adalah perang senyap antar-elite, terutama antara poros kekuasaan lama versus poros kekuasaan baru. Bukan dalam arti duel personal atau institusional, melainkan “pertarungan pengaruh” bukan cuma sekadar persaingan dengan bemper instrumen negara serta melalui hukum dan penegakkannya selaku medium.

Publik, dalam hal ini, seyogianya tak lagi membahas pesimis atau optimis dalam proses penegakkan hukum, tetapi patut jeli, cermat, bahkan waspada. Ketika penegak hukum saling “menikam” atas nama hukum, yang terluka adalah kepercayaan publik (public trust) terhadap negara hukum itu sendiri. Ini tak boleh dibiarkan. Kudu segera diakhiri.

Kenapa?

Sebab, keadilan telah berubah menjadi alat tawar, dan hukum kehilangan posisi netralnya. Gilirannya, selain equality before the law hanya slogan kosong, juga ketidakpercayaan publik (public distrust) nantinya bisa bergeser menjadi public disorder (ketidaktertiban sosial) dan ujungnya kelak menjelma menjadi public disobediance (pembangkangan publik). Inilah yang dikhawatirkan bersama.

Mengakhiri catatan ini, bahwa OTT tetap sah. Akan tetapi, pola dan momentumnya layak diselidiki. Ini bukan membawa publik pada teori konspirasi, melainkan membaca fenomena bahwa hukum telah ditarik terlalu jauh ke dalam politik dan pusaran perebutan kekuasaan. Dan jika dibiarkan, negara ini tidak sedang menegakkan hukum, tapi publik disuguhi perang senyap antar-institusi, dengan rakyat sebagai penonton sekaligus korban. Entah sampai kapan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: MAP 211225

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD LSM GIAS Kota Tangerang, Sukses Gelar Raker dan Pelatihan Kaderisasi di Bogor

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 16 November 2025| DPD LSM GIAS Kota Tangerang sukses menyelenggarakan kegiatan Rapat Kerja (Raker) dan Pelatihan Kaderisasi Tahun 2025 di Megamendung, Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Kegiatan ini mengusung dua moto strategis, yaitu pelatihan kaderisasi: “Sinergi kuat kader hebat nenuju akselerasi perubahan. Raapat kerja, mengawasi,tegas membela, konsisten, dan mengabdi untuk rakyat. Kegiatan dihadiri […]

  • PT Pindad Jalin Kerja Sama Strategis Dengan Shandong Golddafeng, Fengzhu dan Chengda

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red/Tim
    • visibility 137
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| PT.Pindad menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dan NDA dengan tiga perusahaan asal Tiongkok: Shandong Golddafeng Machinery Co. Ltd, Fengzhu Group Co., Ltd. dan Zhengzhou Chengda Diesel Engine Co., Ltd. Penandatanganan dilaksanakan pada Rabu, 30 April 2025 berlokasi di Kantor Pusat PT Pindad, Bandung. Penandatanganan kerja sama ini dilaksanakan antara Direktur Utama PT Pindad, Sigit Santosa […]

  • GMOCT Berikan Ucapan Selamat pada Anniversary ke-9 Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Semarang, 21 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengucapkan selamat ulang tahun ke-9 kepada Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center 20 Januari 2026. Ucapan disampaikan melalui publikasi yang akan tayang di puluhan media online dan cetak yang tergabung dalam GMOCT. Statement Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT “Pada hari yang bahagia ini, […]

  • PPWI dan Dubes Aljazair Gelar Pertemuan Silaturahmi Bahas Kerja Sama Sosial Budaya

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) menggelar pertemuan khusus dengan Duta Besar Republik Demokratik Rakyat Aljazair untuk Indonesia, Yang Mulia Dr. Abdelouahab Osmane. Pertemuan berlangsung pada Rabu malam, 7 Januari 2026, pukul 19.00 WIB, di Jakarta, dengan format makan malam bersama yang berlangsung selama dua jam. […]

  • Gugatan Ijazah Jokowi Membongkar Sengkarut Hukum dan Legitimasi Akademik

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 129
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta – Gugatan perdata terhadap Presiden Joko Widodo terkait dugaan penggunaan ijazah palsu, dengan Universitas Gadjah Mada (UGM) sebagai turut tergugat, menimbulkan pertanyaan serius dalam tataran hukum positif Indonesia, Senin (19/5/2025).   Secara normatif, ucap Putri Mega Novita Saleh, SH sekaligus Peneliti & konsultan hukum pada kantor lembaga bantuan hukum dan penelitian hukum […]

  • Meninggal Dunia Dalam Keadaan Sujud, Saat Sholat Dzuhur Berjamaah

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah| Khamidun alias Midun (53), jemaah Masjid Roudoh, Kampung Tegal Kepatihan, Kalurahan Bareng, Kecamatan Klaten Tengah, Klaten menin99al dunia saat sujud salat zuhur berjamaah. Menin99alnya warga Sungkur, Desa Semangkak, Kecamatan Klaten Tengah itu tidak diduga sebelumnya, termasuk imamnya. “Kejadiannya sekitar pukul 12.25 WIB. Dia datang duluan saya minta di depan (jadi imam) tapi tidak […]

expand_less