Peredaran Obat Golongan G di Pasar Pocong, Diwarnai Intimidasi dan Penganiayaan Terhadap Wartawan
- account_circle M.ifsudar/Irvan/Aziz
- calendar_month Sen, 2 Feb 2026
- visibility 14
- comment 0 komentar

Teganews.co.id-Bogor, 3 Februari 2026| Praktik peredaran obat-obatan terlarang Daftar G di wilayah Gunung Putri semakin meresahkan.Tak hanya merusak generasi muda, bisnis haram ini diduga kuat dipertahankan oleh jaringan premanisme yang berani melakukan tindakan anarkis terhadap pekerja pers.
Insiden memprihatinkan terjadi di kawasan Pasar Pocong, Jln Villa Nusa Indah II Kulur Kec, Gunung Putri Kabupaten Bogor Jawa Barat. Seorang wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik guna mengonfirmasi adanya dugaan peredaran obat ilegal menjadi korban keberingasan oknum penjual dan kelompok pendukungnya (beking).
Kronologi Kekerasan dan Perampasan
Kejadian bermula saat awak media menyatukan aktivitas di sebuah toko yang diduga menjual obat-obatan keras tanpa izin. Alih-alih mendapatkan klarifikasi, justru situasi memanas dan terjadi pemukulan.
Penjual obat ilegal secara brutal melakukan pemukulan terhadap wartawan di lokasi kejadian. Perampasan alat kerja, satu telepon genggam (HP) milik wartawan ditarik paksa oleh pelaku untuk menghilangkan barang bukti rekaman vidio dan foto.
Intimidasi & Ancaman
Sejumlah orang yang diduga sebagai “beking” dari kalangan preman setempat melontarkan ancaman fisik dan verbal untuk mengusir awak media dari lokasi. Pengecaman keras dan
tindakan ini memicu reaksi keras dari berbagai elemen masyarakat dan organisasi pers. Aksi kekerasan ini dinilai sebagai bentuk nyata dari penghalangan upaya hukum dan pelanggaran berat terhadap UU Pers No. 40 Tahun 1999. Saat wartawan dianiaya dan alat kerja dirampas, itu adalah serangan terhadap pilar demokrasi.
“Kami mendesak aparat penegak hukum untuk tidak menutup mata terhadap ‘beking’ di belakang bisnis ini,” ujar salah satu perwakilan rekan media di Bogor.
Atas kejadian tersebut awak media akan membuat laporan resmi kepada pihak kepolisian setempat guna penanganan lebih lanjut.
Tuntutan kepada Pihak Berwajib
Mengingat lokasi kejadian yang spesifik di wilayah hukum Kabupaten Bogor, kami mendesak. Polres Bogor dan Polsek Gunung Putri untuk segera menangkap pelaku pemukulan dan perampasan HP milik wartawan, untuk mengungkap jaringan distribusi obat golongan G di wilayah Gunung Putri yang sudah sangat meresahkan warga.
Mengusut tuntas oknum- oknum preman maupun pihak lain yang mendalangi perlindungan terhadap toko-toko obat ilegal tersebut. Masyarakat berharap agar hukum ditegakkan seadil-adilnya tanpa memandang bulu terhadap siapapun yang berdiri di belakang bisnis ilegal ini.[]
- Penulis: M.ifsudar/Irvan/Aziz
- Editor: Redaksi
- Sumber: Tim/Red


Saat ini belum ada komentar