Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G Marak di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, Kasatreskoba Perintahkan Pihak Penjual Temui Awak Media

Peredaran Obat-obatan Terlarang Daftar G Marak di Wilayah Hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan, Kasatreskoba Perintahkan Pihak Penjual Temui Awak Media

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
  • visibility 262
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekalongan Kota, 25 November (GMOCT)| Peredaran obat-obatan terlarang golongan G (daftar G) semakin meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polsek Pekalongan Barat, Polresta Pekalongan. Informasi ini bermula dari keluhan warga yang merasa terganggu dengan aktivitas sebuah warung kelontong di Jl. Wilis, yang beroperasi tidak jauh dari Mapolsek Pekalongan Barat. Senin 24 November 2025 sekitar pukul 19.30 WIB.

Tim liputan khusus GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), yang terdiri dari Sekertaris Umum Asep NS, Ketua DPD Jawa Tengah M. Bakara, Kadiv Investigasi A. Nuryaman, dan anggota, melakukan investigasi ke lokasi tersebut.

Saat diwawancarai, penjual yang berbicara dengan logat Aceh mengakui menjual berbagai jenis obat daftar G, seperti Tramadol dan Eximer, dengan harga tinggi. Penjual tersebut juga menyebutkan omset yang didapatkan sangat menguntungkan.

Ketika ditanya mengenai dugaan adanya kontribusi kepada aparat penegak hukum (APH), mengingat penjualan obat terlarang dilakukan secara bebas dan terkesan tanpa takut penindakan, penjual tersebut menjawab bahwa hal itu adalah kewenangan “Big Bos” nya.

Tim liputan mencoba menghubungi seseorang yang disebut sebagai “bos” melalui telepon seluler penjual. Dalam panggilan WhatsApp, seseorang yang mengaku sebagai koordinator lapangan bernama Opek menyatakan bahwa terkait dugaan pengkondisian, ada kewenangan “big bos”.

Tim liputan GMOCT kemudian mendatangi Mapolsek Pekalongan Barat dan diterima langsung oleh Kapolsek Kompol Tanto. Kapolsek menyatakan bahwa pihaknya hanya bertugas menjaga harkamtibmas dan tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan. Kompol Tanto berjanji akan menghubungi Kasatreskoba Polres untuk meminta arahan terkait penindakan lebih lanjut.

Setelah berkoordinasi, Kapolsek Tanto menyampaikan bahwa Kasatreskoba memerintahkan seseorang dari pihak penjual obat-obatan untuk menemui tim liputan. Namun, setelah menunggu hampir satu jam, orang tersebut tidak kunjung datang. Tim liputan menyampaikan apresiasi kepada Kapolsek Pekalongan Barat atas responsnya, meskipun tidak dapat melakukan tindakan langsung. Hingga tim liputan meninggalkan Mapolsek Pekalongan Barat, tidak ada jawaban lebih lanjut dari Kasatreskoba Polres Pekalongan Kota.

Sebelum berita ini ditayangkan, tim liputan GMOCT mencoba menghubungi Kasatreskoba Polres Pekalongan Kota, IPTU Iwan, namun tidak mendapatkan respons.

Landasan Hukum

Peredaran obat-obatan daftar G secara ilegal melanggar beberapa ketentuan hukum di Indonesia, di antaranya:

– Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan: Undang-undang ini mengatur tentang sediaan farmasi dan alat kesehatan, termasuk pengawasan terhadap produksi, distribusi, dan penggunaan obat-obatan. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi pidana.

– Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika: Meskipun Tramadol dan Eximer bukan termasuk narkotika golongan I, II, atau III, penyalahgunaan obat-obatan ini dapat dijerat dengan pasal terkait penyalahgunaan zat adiktif.

– Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes): Beberapa Permenkes mengatur secara spesifik tentang penggolongan obat, peredaran, dan persyaratan penjualan obat-obatan tertentu. Pelanggaran terhadap Permenkes ini juga dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.

Team liputan khusus akan melaporkan peristiwa ini ke Dirresnarkoba Polda Jateng.

Masyarakat diharapkan untuk lebih waspada dan melaporkan segala aktivitas mencurigakan terkait peredaran obat-obatan terlarang kepada pihak berwajib.

#noviralnojustice

#daftarg

#polsekpekalonganbarat

#polrespekalongan

#ppldajateng

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sambang Warga, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Sampaikan Himbauan Kamtibmas Dan Antisipasi TPPO

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang, Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Kancilmas RT 002 RW 002, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, (3/7), sekitar pukul 10.00 WIB. Kegiatan sambang ini dilakukan sebagai bagian […]

  • Pemprov Banten Tanam 5.000 Pohon di Tangerang, Andra Soni Dorong Mitigasi Bencana

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Serang, 12 Januari 2026| Pemerintah Provinsi Banten bekerja sama dengan Gerakan ‘Banten Teduh, Tangerang Sejuk’ menanam 5.000 pohon di sejumlah titik Kota dan Kabupaten Tangerang, Minggu (11/01/2026). Kegiatan ini digelar untuk memperingati Hari Gerakan Satu Juta Pohon dan Hari Lingkungan Hidup Nasional 2026. Penanaman pohon dilakukan di bantaran Sungai Cisadane, anak sungai, hingga saluran irigasi. […]

  • Wujudkan Rasa Aman, Kapolres Bogor Dan Jajaran Gelar Patroli Bermotor Berantas Premanisme

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan rasa aman dan menekan aksi premanisme di wilayah hukum Polres Bogor, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. didampingi Wakapolres Kompol Rizka Fadhila, S.H., S.I.K., bersama jajaran melaksanakan patroli dialogis bermotor yang menyasar sejumlah titik rawan aksi premanisme dan gangguan kamtibmas, pada Selasa (27/05/2025). Kegiatan patroli difokuskan pada lokasi-lokasi […]

  • Matahukum Minta Presiden Pecat Kepala BGN yang Asyik Golf Saat Bencana

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 211
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 25 Desember 2025| Ketika dampak bencana banjir dan longsor masih menyulitkan warga, viral di media sosial sosok yang diduga Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana justru lebih memilih asyik bermain golf ditemani sejumlah caddy. Perilaku pejabat tersebut memicu kemarahan warganet dan kritik dari berbagai pihak lantaran dikaitkan dengan bencana banjir bandang, longsor yang […]

  • Komaruddin Hidayat Golongan Profesor Bodrex Pengangguran, Makanya Cari Kerja di Dewan Pers

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Ketua Dewan Pers, Komaruddin Hidayat, patut diduga sebagai golongan profesor bodrex pengangguran extreme. Oleh sebab itu, dia mengemis pekerjaan di lembaga Dewan Pers agar terlihat lebih berguna dengan titel profesor yang disandangnya. Sindiran keras itu disampaikan Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, Selasa (08/07/2025) kepada media ini. “Komaruddin Hidayat ini […]

  • Terkait Kriminalisasi Jekson Sihombing, Polda Riau Sengaja Ciptakan Tindak Pidana

    • calendar_month Sab, 31 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 172
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 1 Februari 2026| Penangkapan aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing di Riau pada 14 Oktober 2025 menimbulkan gelombang protes dari masyarakat sipil, pengamat hukum, dan pegiat hak asasi manusia. Kasus tuduhan pemerasan terhadap perusahaan besar, PT. Ciliandra Perkasa yang terafiliasi dengan Surya Dumai Group, sarat dengan kejanggalan dan indikasi kuat adanya penjebakan (entrapment). Lebih […]

expand_less