Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Petugas Imigrasi & AMP: Awak Media Gagalkan Keberangkatan Dua Sejoli Calon Admin Judi Online

Petugas Imigrasi & AMP: Awak Media Gagalkan Keberangkatan Dua Sejoli Calon Admin Judi Online

  • account_circle Syarif Hidayatullah
  • calendar_month Sab, 25 Okt 2025
  • visibility 258
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Oktober 2025 | Dua sejoli yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal digagalkan keberangkatannya ke Kamboja oleh petugas imigrasi dan awak media di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno–Hatta. Sabtu, (25/10/2025).

Kecurigaan bermula saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan manual kepada para calon penumpang dan menemukan paspor keduanya memiliki tanda / cap blacklist dari negara Thailand. Lalu keduanya dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas yang didampingi oleh awak media yang berada di lokasi.

Setelah melakukan wawancara kepada keduanya secara terpisah, petugas memperoleh informasi bahwa kedua muda-mudi tersebut berencana akan berangkat ke Kamboja untuk dipekerjakan menjadi admin judi online.

“Iya Pak, saya jujur, kami mau berangkat ke Kamboja pak, untuk bekerja sebagai admin judi online” terang Atis, kepada awak media. (25/10/2025).

Dua sejoli tersebut tergiur setelah mendapatkan informasi dan di iming-imingi gaji sebesar 16 juta rupiah oleh empat orang yang berinsial (ID, XG, DV, & R). Diduga keempatnya adalah agent / penyalur pekerja imigran ilegal yang kini sedang berada di Kamboja.

“Mereka (ID, XG, DV & R) bilang, kami akan dapat gaji 16 juta setiap bulannya dan mendapat mesh / tempat tinggal yang nyaman, makanya kami mau berangkat” lanjut Atis.

Rencananya keduanya akan diberangkatkan ke Malaysia terlebih dahulu untuk transit, kemudian akan melanjutkan flight ke Kamboja dengan tiket yang dipesankan langsung oleh agent tersebut.

“Kami dipesankan tiket ke Malaysia untuk transit selama 3 hari, lalu lanjut flight ke Kamboja” ucap Dika, (25/09/2025).

Petugas menemukan bukti penguat lainnya berupa riwayat pesan di dalam sebuah ponsel yang digunakan keduanya untuk berkomunikasi kepada para agent judol tersebut.

Guna mendapatkan tindakan lebih lanjut, petugas imigrasi bandara dan awak media menyerahkan keduanya kepada pihak Kepolisian. Berikut dengan barang bukti; 1 unit ponsel, 2 paspor dan sejumlah uang bernilai 2000 RM (Ringgit Malaysia) yang diduga diberikan oleh para agent judol sebagai uang saku.[]

  • Author: Syarif Hidayatullah
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jabar Apresiasi Kepada Media, Jelang Hari Pers Nasional 2026

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 Februari 2026| Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) melalui Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jabar Kombes Pol. Hendra Rochmawan, S.I.K., M.H., menyampaikan Apresiasi dan penghargaan setinggi- tingginya kepada seluruh Insan Pers yang telah berkontribusi besar dalam menjaga iklim informasi yang sehat, berimbang dan […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Sambangi Warga, Beri Himbauan Jaga Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya, tepatnya di Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Senin (26/5/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai implementasi arahan Kapolsek Parungpanjang Kompol Dr. Suharto, S.H., M.H., yang mengacu pada petunjuk dan […]

  • Pabrik Bolu Coy Diduga Kebal Hukum, DLH Jabar Bungkam, GMOCT Desak Penutupan

    • calendar_month Sen, 3 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 3 Nopember 2025 (GMOCT)| PT. Sunlight Food Indonesia, produsen Bolu Coy, yang berlokasi di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Kecamatan Bojongsoang, Kabupaten Bandung, kembali menjadi sorotan. Pabrik ini diduga tidak serius dalam mengelola limbah cair, meskipun telah berulang kali diperiksa oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung dan Polda Jawa Barat. […]

  • Dishub Sumut dan Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 134
    • 0Comment

        tegarnew.co.id MEDAN  Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasioanal Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang […]

  • Iran di Kabarkan Produksi Rudal Balistik Mencapai 300 Unit Perbulan Februari 2026

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Berkat peralatan Canggih Dari China, produksi rudal balistik Iran di kabarkan mencapai 300 unit perbulan, 11 Februari 2026 Berdasarkan laporan intelijen terbaru (per Februari 2026), kapasitas produksi rudal balistik Iran memang dilaporkan meningkat drastis, dengan perkiraan kemampuan produksi mencapai 300 rudal per bulan. Laporan menunjukkan peningkatan ini didukung oleh komponen dan […]

  • P-21 Bukan Tameng Keadilan: Membongkar Borok Kapolda Riau Herry Heryawan dalam Kasus Kriminalisasi Aktivis

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 9 Februari 2026| Advokat Padil Saputra & Partners atas nama Jekson Jumari Pandapotan Sihombing, alias Jekson Sihombing, mengirimkan dokumen hak jawab terhadap pemberitaan Haluanriau.co kepada redaksi media ini, Minggu, 08 Februari 2026. Dokumen tersebut secara telak membeberkan fakta penting tentang borok busuk bagaimana hukum dijalankan di Indonesia, khususnya oleh Kapolda Riau Herry Heryawan, yang […]

expand_less