Petugas Imigrasi & AMP: Awak Media Gagalkan Keberangkatan Dua Sejoli Calon Admin Judi Online
- account_circle Syarif Hidayatullah
- calendar_month Sab, 25 Okt 2025
- visibility 238
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Jakarta, 25 Oktober 2025 | Dua sejoli yang diduga Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural atau ilegal digagalkan keberangkatannya ke Kamboja oleh petugas imigrasi dan awak media di Terminal 2, Bandara Internasional Soekarno–Hatta. Sabtu, (25/10/2025).
Kecurigaan bermula saat petugas imigrasi melakukan pemeriksaan manual kepada para calon penumpang dan menemukan paspor keduanya memiliki tanda / cap blacklist dari negara Thailand. Lalu keduanya dimintai keterangan lebih lanjut oleh petugas yang didampingi oleh awak media yang berada di lokasi.
Setelah melakukan wawancara kepada keduanya secara terpisah, petugas memperoleh informasi bahwa kedua muda-mudi tersebut berencana akan berangkat ke Kamboja untuk dipekerjakan menjadi admin judi online.
“Iya Pak, saya jujur, kami mau berangkat ke Kamboja pak, untuk bekerja sebagai admin judi online” terang Atis, kepada awak media. (25/10/2025).
Dua sejoli tersebut tergiur setelah mendapatkan informasi dan di iming-imingi gaji sebesar 16 juta rupiah oleh empat orang yang berinsial (ID, XG, DV, & R). Diduga keempatnya adalah agent / penyalur pekerja imigran ilegal yang kini sedang berada di Kamboja.
“Mereka (ID, XG, DV & R) bilang, kami akan dapat gaji 16 juta setiap bulannya dan mendapat mesh / tempat tinggal yang nyaman, makanya kami mau berangkat” lanjut Atis.
Rencananya keduanya akan diberangkatkan ke Malaysia terlebih dahulu untuk transit, kemudian akan melanjutkan flight ke Kamboja dengan tiket yang dipesankan langsung oleh agent tersebut.
“Kami dipesankan tiket ke Malaysia untuk transit selama 3 hari, lalu lanjut flight ke Kamboja” ucap Dika, (25/09/2025).
Petugas menemukan bukti penguat lainnya berupa riwayat pesan di dalam sebuah ponsel yang digunakan keduanya untuk berkomunikasi kepada para agent judol tersebut.
Guna mendapatkan tindakan lebih lanjut, petugas imigrasi bandara dan awak media menyerahkan keduanya kepada pihak Kepolisian. Berikut dengan barang bukti; 1 unit ponsel, 2 paspor dan sejumlah uang bernilai 2000 RM (Ringgit Malaysia) yang diduga diberikan oleh para agent judol sebagai uang saku.[]
- Author: Syarif Hidayatullah
- Editor: Redaksi
- Source: Rls/Red



At the moment there is no comment