Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak

Polda Aceh Kembali Kirim Surat Panggilan Tersangka, Kasus Dugaan Kriminalisasi Petani Nagan Raya Kembali Mencuat, Harapan Petani Ombudsman RI segera Bertindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 158
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 12 November 2025| Setelah hampir dua bulan tanpa perkembangan signifikan dari Polda Aceh, khususnya Subdit IV Tipidter, kasus dugaan kriminalisasi yang dilaporkan M dan Bin Utun dan Safari Is oleh PT SPS 2 Agrina kembali mencuat. M dan Bin Utuh Genan, yang mewakili Safari Is, sebelumnya melaporkan dugaan kriminalisasi ini terkait klaim izin Hak Guna Usaha (HGU) PT SPS 2 Agrina di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya.

M dan Bin Utuh Genan juga telah melaporkan kasus ini ke Propam Mabes Polri dan Ombudsman RI. Menurut informasi yang diterima, Divpropam Mabes Polri telah melimpahkan kasus ini ke Biro Wassidik Mabes Polri.

Namun, penyidik Tipidter IV Polda Aceh kembali mengirimkan surat panggilan terbaru kepada M dan Bin Utun dan Safari Is. Dalam surat tersebut, keduanya kembali ditetapkan sebagai tersangka atas dugaan penyerobotan lahan. Padahal, surat panggilan itu sendiri menyebutkan bahwa izin HGU PT SPS 2 Agrina berada di Desa Pulau Kruet, Kecamatan Darul Makmur, sementara lahan milik M dan Bin Utuh Genan dan Safari Is terletak di Desa Babah Lueng, Kecamatan Tripa Makmur.

Reaksi dari GMOCT

Sekretaris Umum GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS, angkat bicara mengenai kasus ini. “Setelah kami turun ke lapangan, kami menemukan banyak data. Di antaranya, mantan Geuchik (Kepala Desa) Samsuddin dan Geuchik aktif Desa Babah Lueng, Merril Yasar, tidak pernah melihat, memegang, atau mengetahui bukti fisik izin HGU yang diklaim oleh PT SPS 2 Agrina,” ujarnya.

Asep NS menambahkan, seharusnya kepala desa memiliki kewajiban untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama terkait proses perizinan HGU. Hal ini sesuai dengan Undang- Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan peraturan terkait HGU, seperti Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala BPN Nomor 7 Tahun 2017.

GMOCT juga mewawancarai Samsuddin dan Merril Yasar. Keduanya mengaku pernah di BAP lanjutan oleh penyidik Tipidter Polda Aceh di Mapolsek Kuala. Dalam BAP tersebut, mereka terkesan mengetahui bahwa tapal batas antara Desa Babah Lueng dan Desa Pulau Kruet adalah HGU milik PT SPS 2 Agrina. Namun, mereka mengakui tidak diperlihatkan berkas-berkas apapun terkait izin HGU tersebut.

Upaya Konfirmasi yang Buntu

Asep NS mengungkapkan bahwa pihaknya telah mencoba meminta pernyataan dari para penyidik Tipidter Polda Aceh, termasuk Heri, Wahyu, dan Mawardi Nur, melalui pesan WhatsApp. Namun, para penyidik tersebut tidak memberikan respons dan malah memblokir nomor kontak mereka.

“Kami juga pernah mendatangi ruang kerja Subdit Tipidter IV Polda Aceh, tetapi selalu sepi dan kosong. Bahkan, disebutkan bahwa tidak ada satupun yang piket,” tambahnya.

Harapan Terakhir

M dan Bin Utuh Genan dan Safari Is berharap agar Ombudsman RI dan Biro Wassidik dapat segera menyelesaikan permasalahan yang mereka alami. Mereka mengaku sudah mencoba mengadukan masalah ini ke berbagai pihak di Nagan Raya dan Banda Aceh, namun tetap dijadikan tersangka. Padahal, M dan Bin Utuh Genan dan Safari Is memiliki Surat Keterangan Tanah (SKT) atau Sporadik yang dikeluarkan oleh Pemdes Babah Lueng, yang saat ini disita oleh penyidik Tipidter IV Polda Aceh.

#noviralnojustice

#mdan

#safariis

#ombudsmanri

#birowassidikmabespolri

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • JNE Peduli Salurkan Lebih dari 500 Ton Logistik Untuk Korban Bencana di Sumatera dan Aceh

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Desember 2025| Bencana banjir besar dan tanah longsor yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dalam dua pekan terakhir membuat ribuan warga harus mengungsi dan kehilangan harta benda. Derasnya hujan yang turun tanpa henti memicu luapan sungai, merendam pemukiman warga hingga ketinggian lebih dari satu meter, sementara material longsor menutup akses jalan […]

  • Kim Jong-un Peringatkan Israel! Sebut Serangan ke Kedutaan Besar di Teheran sebagai “Kesalahan Fatal”

    • calendar_month Kam, 12 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 13 Maret 2026 | PYONGYANG Pemimpin tertinggi Korea Utara, Kim Jong-un, resmi memecah kesunyian terkait memanasnya situasi di Timur Tengah. Dalam pernyataan keras yang dirilis oleh kantor berita resmi KCNA, Kim Jong-un menegaskan bahwa Israel telah melakukan “kesalahan besar yang tak termaafkan” dengan menargetkan fasilitas diplomatik di Teheran. ​Pernyataan ini muncul menyusul […]

    • calendar_month Sab, 3 Jan 2026
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 135
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 3 Januari 2026| Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur bersama PT Antam Tbk, Unit Bisnis Pengolahan dan Pemurnian (UBPP) Logam Mulia menggelar Sharing Session Pendampingan Anak Berkebutuhan Khusus (ABK), sekaligus penyaluran bantuan sosial bagi anak berkebutuhan khusus, yatim piatu, dan duafa, di Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) Duren Sawit Bersatu, Jalan Swadaya Raya, Kelurahan […]

  • Kapolres Bogor Laksanakan Ground Breaking Gedung Sat Sabhara Dan Sat Tahti Polres Bogor, Wujud Penguatan Fasilitas Kepolisian

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan peletakan batu pertama (ground breaking) pembangunan gedung Satuan Sabhara dan Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Tahti) pada Jumat, 20 Juni 2025, pukul 16.15 WIB, bertempat di Mako Polres Bogor. Kegiatan ini menjadi simbol dimulainya pembangunan dua fasilitas penting guna menunjang pelaksanaan tugas pokok kepolisian di wilayah hukum Kabupaten […]

  • Disiplin dan Loyalitas Adalah Fondasi Yang Akan Memperkuat Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 15 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kejati Aceh, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Kejati Aceh. Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan wujud nyata dari sikap profesionalitas dan tanggung jawab setiap […]

  • Nadiem Tiba di KPK untuk Pemeriksaan Korupsi Google Cloud

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 346
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 11 Agustus 2025| Mantan Menteri Pendidikan, Riset, Budaya dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kedatangannya untuk memenuhi pemanggilan terkait dugaan kasus korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek. Nadiem terlihat tiba pada pukul 09.17 WIB mengenakan pakaian berwarna kuning. Tak sendiri, ia datang bersama kuasa hukumnya, Hotman Paris Hutapea. Saat turun […]

expand_less