Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma, Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

Polemik Agraria di Nagan Raya, Warga Babahlung Keberatan Lahan Digarap Jadi Kebun Plasma, Pertanyakan Legalitas HGU Perusahaan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
  • visibility 96
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik agraria kembali mencuat di Kabupaten Nagan Raya. Sejumlah warga Desa Babahlung menyampaikan keberatan atas aktivitas perusahaan perkebunan sawit yang diduga telah membuka kebun plasma hingga masuk ke wilayah desa mereka.

Informasi ini didapatkan oleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Bongkarperkara yang tergabung di dalamnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Hak Guna Usaha (HGU) perusahaan terkait diketahui berada di Desa Pulo Kruet. Namun, warga Babahlung yang memegang surat keterangan tanah (SKT/sporadik) mengaku lahannya turut digarap dan dijadikan plasma.

Keuchik Desa Babahlung bersama mantan keucik secara resmi telah mengeluarkan surat pernyataan yang menegaskan bahwa mereka tidak pernah memberikan izin pelepasan tanah maupun persetujuan HGU di wilayah Desa Babahlung.

Selain itu, beberapa warga juga menunjukkan bukti pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) atas lahan yang mereka kuasai di Desa Babahlung. Hal ini semakin menguatkan klaim warga bahwa tanah tersebut memang mereka kelola secara sah selama bertahun-tahun.

“Warga punya dasar berupa SKT, sporadik, bahkan ada yang rutin membayar PBB. Kalau benar HGU hanya berada di Desa Pulo Kruet, mengapa kebun plasma bisa sampai ke Babahlung? Ini yang perlu ditelusuri,” ujar salah seorang tokoh masyarakat setempat.

Sementara itu, pihak perusahaan melalui plang resmi di lapangan mencantumkan bahwa kebun plasma tersebut merupakan binaan mereka. Kondisi inilah yang memicu dugaan adanya tumpang tindih klaim antara wilayah HGU dengan tanah masyarakat.

Hingga kini, belum ada penjelasan resmi dari pihak perusahaan maupun Badan Pertanahan Nasional (BPN) terkait batas sah HGU dan apakah benar lahan plasma tersebut berada di luar Desa Pulo Kruet.

Sejumlah pihak menilai, jika perusahaan melaporkan warga ke kepolisian atas tuduhan penyerobotan lahan, langkah itu dapat berpotensi menjadi kriminalisasi, mengingat status lahan di Babahlung masih diperdebatkan. Dalam konteks hukum, sengketa pertanahan idealnya diselesaikan melalui mekanisme administrasi dan perdata, bukan pidana.

#noviralnojustuce

#aceh

#naganraya

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPMPTSP Lebak Tak Buka Suara Soal Izin Mie Gacoan, IMALA: Ada Apa Ini?

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, 18 Novembet 2025| Polemik legalitas perizinan Mie Gacoan gerai Rangkasbitung semakin mencuat setelah Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai adanya dugaan ketidakterbukaan pemerintah daerah dalam memastikan kelengkapan izin operasional restoran tersebut. Gerai yang baru dibuka dan langsung dipadati pengunjung itu diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan PBG, termasuk TDUP, izin operasional restoran, KKPR, dan dokumen […]

  • Ini Rekayasa Lalu Lintas HUT TNI Ke-80, di Seputaran Lapangan Merdeka Medan Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 70
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 3 Oktober 2025| AKBP. Made Parwita, Kasat Lantas Polrestabes Medan. Sejumlah ruas jalan di sekitar Lapangan Merdeka Medan akan ditutup dan dialihkan saat perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Tentara Nasional Indonesia (TNI) ke-80 pada Minggu 5 Oktober 2025. Hal ini dikatakan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita karena adanya kegiatan parade yang […]

  • Kasdim 0509 Pimpin Pembacaan Pancasila di Upacara Hari Lahir Pancasila Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Upacara peringatan Hari Lahir Pancasila tingkat Kabupaten Bekasi berlangsung khidmat di Lapangan Plaza Komplek Perkantoran Pemkab Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, pada Minggu pagi (1/6/2025). Sekitar 500 peserta dari berbagai unsur masyarakat dan pemerintahan hadir mengikuti jalannya upacara. Dengan mengusung tema “Memperkokoh Ideologi Pancasila Menuju Indonesia Raya”, upacara dimulai tepat pukul […]

  • Usai Aksi Kepala Desa, Kepala Negara Perintahkan Audit Total Dana Desa di Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 143
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Desember 2025| Isu pengelolaan Dana Desa kembali menjadi perhatian nasional. Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto secara resmi menginstruksikan audit menyeluruh terhadap penggunaan Dana Desa di seluruh Indonesia. Kebijakan ini mencuat ke ruang publik usai adanya aksi demonstrasi sejumlah kepala desa yang menuntut kejelasan kebijakan dan perlindungan dalam tata kelola anggaran desa. Audit dilakukan […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Perayaan Santunan Anak Yatim Piatu Dan Dhuafa, Dalam Rangka Memperingati Tahun Baru Islam 1 Muharam 1447 H

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 60
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H. Menghadiri kegiatan perayaan santunan anak yatim piatu dan dhuafa, memperingati tahun baru Islam 1 Muharam 1447 H, (6/7). Sampaikan himbauan kamtibmas dan ajak tingkatkan sinergitas. Dalam kinerja kepolisian pelayanan Polri “Hadir Untuk Masyarakat”. Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K.,M.H melalui Kapolsek Dramaga […]

  • KPK Harus Punya Nyali Untuk Jerat Gubernur Sumut Dalam Kasus OTT Topan Ginting

    • calendar_month Ming, 6 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Sumut| KPK akan kesulitan menjerat Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution menjadi tersangka jika tidak bisa membuktikan penyalahgunaan wewenang dan jabatan, serta aliran dana dari Kadis PUPR nonaktif Topan Ginting. “Kedua poin tersebut harus dibuktikan KPK untuk memastikan Topan Ginting membuka kasus OTT proyek jalan di Kabupaten Paluta akses Labuhanbatu, juga korupsi proyek di Pemko Medan,” […]

expand_less