Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Polemik Koperasi Ilegal Nagan Raya: Azhari Alwi Tantang Pelapor, Kasus Berlanjut ke Mabes Polri

Polemik Koperasi Ilegal Nagan Raya: Azhari Alwi Tantang Pelapor, Kasus Berlanjut ke Mabes Polri

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 99
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 3 Agustus 2025| (GMOCT)–Polemik dugaan pembiaran aktivitas koperasi ilegal di Kabupaten Nagan Raya memasuki babak baru. Azhari Alwi, yang disebut-sebut terlibat dalam pemberitaan terkait, membantah keras dan bahkan menantang pelapor untuk membawa kasus ini ke jalur hukum. Informasi ini diperoleh dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama).

Dalam tangkapan layar percakapan yang diperoleh redaksi, Azhari Alwi secara tegas menantang pelapor untuk membawa kasus ini ke Polres. Menariknya, pelapor justru menerima tantangan tersebut dan menyatakan akan melanjutkan laporan hingga ke Mabes Polri. Setelah percakapan tersebut, akun pelapor diblokir oleh Azhari Alwi, sebuah tindakan yang dinilai publik sebagai upaya menghindar dari klarifikasi.

Ancaman Sanksi Hukum yang Berat

Dugaan pembiaran aktivitas koperasi ilegal ini berpotensi dikenakan sanksi hukum yang berat. Apabila terbukti bersalah, oknum terkait dapat dijerat dengan beberapa pasal, antara lain:

– UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) jo. UU Nomor 19 Tahun 2016: Pasal 28 ayat (2) terkait penyebaran informasi yang menimbulkan kebencian atau permusuhan berdasarkan SARA, dan Pasal 45 ayat (2) terkait penghinaan atau pencemaran nama baik melalui media elektronik. Ancaman hukumannya adalah penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda maksimal Rp1.000.000.000.
– Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP): Pasal 310 KUHP (penghinaan) dan Pasal 311 KUHP (fitnah atau pencemaran nama baik).
– UU No. 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis: Pasal 16 terkait larangan diskriminasi berdasarkan ras atau etnis.

Pelapor menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini sampai tuntas demi penegakan hukum, keterbukaan informasi publik, dan perlindungan masyarakat dari praktik-praktik ilegal yang merugikan. Redaksi akan terus memantau perkembangan kasus ini dan berupaya mendapatkan klarifikasi dari pihak terkait.

#noviralnojustice

#naganraya

#aceh

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Keras Denny Charter: Danantara Bisa Matikan Kompetisi Sektor Swasta

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 189
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 19 Januari 2026| Pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (Danantara) di era pemerintahan Presiden Prabowo Subianto mulai memicu diskusi hangat di kalangan pengamat ekonomi dan tokoh politik. Meski digadang-gadang sebagai langkah transformasi menuju penguatan aset negara layaknya Temasek di Singapura, pembentukan super-holding ini dinilai menyimpan risiko struktural yang besar jika tidak dikelola dengan […]

  • Ciptakan Keamanan, Bhabinkamtibmas Dan Unit Patroli Polsek Rumpin Sambangi Warga Desa Mekarsari

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 93
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna meningkatkan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Rumpin, jajaran Polres Bogor, Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Aiptu Ateng Nasuta bersama Unit Patroli Polsek Rumpin melaksanakan kegiatan sambang ke warga, Rabu (28/05/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Dalam kunjungannya ke beberapa titik di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, […]

  • Diduga Sebagai Bos Besar Perjudian di Kota Batam, AKAU Tak Bisa Disentuh APH???

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 214
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Batam, 21 September 2025| Nama AKAU disebut sebut dan diduga sebagai Bos Besar perjudian di Kota Batam. Tak main main, AKAU disebut mempunyai lokasi dugaan perjudian di beberapa tempat yang ada di Kota Batam, Sabtu (20/9). Informasi yang awak media terima, dugaan lokasi perjudian tersebut yaitu di Gelanggang Permainan (Gelper) Nagoya Game Zone, Gelper Duta […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Rutin Gelar Senam Sehat, Jaga Kebugaran dan Semangat Kerja Pegawai

    • calendar_month Jum, 10 Apr 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 April 2026 |Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan senam sehat yang rutin digelar setiap bulan sebagai upaya menjaga kebugaran dan kesehatan pegawai. Kegiatan ini menjadi bagian dari komitmen instansi dalam menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Senam sehat dilaksanakan di halaman Kantor Pertanahan Kota Medan dan diikuti oleh seluruh pegawai […]

  • GMOCT Angkat Bicara Soal Kasus Noodweer yang Menimpa Ridwanto Jurnalis Handal di Nagan Raya Aceh

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnesw.co.id-Kabupaten Semarang, 8 November 2025| DPP GMOCT. Kasus yang menimpa Ridwanto, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh, yang juga seorang jurnalis, terkait dengan tindakan pembelaan diri (noodweer) menjadi perhatian serius Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT). Ridwanto mengalami serangan pembacokan pada 18 Agustus 2025 oleh Muslem Bin Syamaun, dan secara spontan melakukan pembelaan diri. Namun, […]

  • KRYD Gabungan Polsek Megamendung, Wilayah Rayon III Selatan “Upaya Pencegehan Kerawanan”

    • calendar_month Ming, 22 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 43
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 23 Februari 2026| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar melaksanakan kegiatan rutin yang ditingkatkan ( KRYD ), Beserta Polsek Gabungan Wilayah Rayon III ( Selatan) Yakni Cisarua , Ciawi, Caringin dan Cijeruk, bertempat di Halaman Mako Polsek Megamendung Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor Jawa-Barat. Kegiatan dilaksanakan Pada Sabtu 21 Februari 2026, pukul 22. 00 […]

expand_less