Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Residivis Bersenpi di Tambora

Polisi Ringkus Komplotan Curanmor, Dua Pelaku Residivis Bersenpi di Tambora

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 8 Apr 2026
  • visibility 5
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Jakarta Barat, 8 April 2026 | Unit Reskrim Polsek Tambora berhasil membekuk komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang kerap beraksi di wilayah Jakarta Barat dan sekitarnya. Dalam penangkapan tersebut, Polisi menyita satu pucuk senjata api rakitan dan tiga unit sepeda motor hasil curian.

​Kapolsek Tambora menyatakan bahwa penangkapan bermula dari laporan warga yang kehilangan sepeda motornya di area parkir minimarket pada Selasa (7/4) malam. Berdasarkan rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang berjumlah tiga orang.

Kronologi Penangkapan:
​Pengejaran dilakukan hingga ke titik persembunyian pelaku di sebuah kontrakan di kawasan Cengkareng. Saat akan ditangkap, dua dari tiga pelaku sempat mencoba melakukan perlawanan. ​Inisial Pelaku: AR (25), S (29), dan J (22).

Modus Operandi:

Merusak kunci stang menggunakan kunci letter T dalam waktu kurang dari 30 detik.

​Barang Bukti: Senpi rakitan, 5 mata kunci T, dan motor matik tanpa pelat nomor.

​”Dua pelaku, yakni AR dan S, merupakan residivis kasus serupa yang baru bebas tahun lalu. Mereka tidak segan menodongkan senjata api jika aksinya dipergoki warga,” ujar Kapolsek dalam konferensi pers, Rabu (8/4/2026).

Ancaman Hukuman:

​Saat ini, ketiga pelaku telah ditahan di Mapolsek Tambora untuk pengembangan lebih lanjut guna mencari penadah barang curian tersebut. ​Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan serta UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Imbauan untuk Warga:

Pihak kepolisian mengimbau warga Jakarta untuk selalu menggunakan kunci ganda dan tidak memarkir kendaraan di tempat sepi demi meminimalisir risiko pencurian.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Alex

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Setelah Viral, Kasatlantas Polres Klaten Buka Suara: “Kami Bantu, Kok Malah Disalahkan?”

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 138
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Semarang, 29 Januari 2026 (GMOCT)| Setelah pemberitaan berjudul “BPKB Dibajak, Mobil Tak Pernah ke Klaten: Pengacara John L Situmorang, S.H.,M.H., Minta Kapolda Jateng Copot Kasat Lantas” tayang di puluhan media anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 26 Januari 2026, Kasatlantas Polres Klaten AKP Wendi Andranu S.T.K., S.I.K., memberikan tanggapan langsung kepada […]

  • Diduga Kriminalisasi Klien nya, Penyidik Polsek Darul Makmur Siap Dilaporkan ke Propam Mabes Polri oleh PH Ridwanto

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 176
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 01 Nopember 2025 (GMOCT)| Penasehat hukum Ridwanto, yang merasa kliennya menjadi korban kriminalisasi, akan melaporkan penyidik Polsek Darul Makmur ke Biro Wasidik dan Propam Mabes Polri. Langkah ini diambil menyusul penetapan Ridwanto sebagai tersangka dalam kasus dugaan penganiayaan, yang dinilai janggal dan penuh kejanggalan. Tri Agus Wantoro, SH, dari Kantor Hukum Adil Bangsa […]

  • MPR DPR RI: Lembaga Yatim Piatu Yang Mengaku Wakil Rakyat?

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 131
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Dalam tatanan filsafat politik, setiap lembaga negara ibarat anak kandung dari rahim konstitusi. Ia lahir melalui proses konsepsi yang sah, disahkan oleh kesadaran kolektif bangsa, dan tumbuh dalam sistem nilai yang disepakati bersama. Namun, bagaimana bila ada lembaga yang tidak memiliki akta kelahiran konstitusional, tidak diketahui siapa ayah-ibu hukum yang melahirkannya, […]

  • Aksi Demo di Kecamatan Cigudeg, Tuntut Kompensasi Dampak Penutupan Tambang oleh KDM

    • calendar_month Sel, 13 Jan 2026
    • account_circle Inel
    • visibility 207
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 13 Januari 2026| Protes atas penutupan kegiatan usaha pertambangan kembali dilakukan ribuan warga dari tiga wilayah Kecamatan, yaitu Cigudeg, Rumpin, dan Parungpanjang Kabupaten Bogor Jawa Barat. (12/1/2026) kemarin. Kali ini ribuan orang pendemo mendatangi Kantor Kecamatan Cigudeg, Kabupaten Bogor. Dalam aksinya para demonstran menuntut kejelasan dana kompensasi dari pemerintah dampak ekonomi dari kebijakan […]

  • Disiplin dan Loyalitas Adalah Fondasi Yang Akan Memperkuat Marwah Kejaksaan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 15 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Aceh, Yudi Triadi, S.H., M.H., memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di halaman Kantor Kejati Aceh, Senin (15/9/2025). Kegiatan ini diikuti oleh para Asisten, Koordinator, Pejabat Struktural, serta seluruh pegawai Kejati Aceh. Dalam arahannya, Kajati Aceh menegaskan bahwa kedisiplinan merupakan wujud nyata dari sikap profesionalitas dan tanggung jawab setiap […]

  • Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa se-Tanah Air Dukung Penuh Rencana Kenaikan Bantuan Keuangan Desa oleh Pemkab Bogor

    • calendar_month Rab, 15 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 16 Oktober 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) se-Tanah Air menyatakan dukungan penuh terhadap rencana Pemerintah Kabupaten Bogor untuk menaikkan Bantuan Keuangan (Bankeu) Desa dari Rp1 miliar menjadi Rp1,5 miliar per desa per tahun. Kebijakan ini dinilai sebagai langkah progresif dan visioner dalam mempercepat akselerasi pembangunan daerah serta memperkuat fondasi menuju Indonesia Emas 2045. […]

expand_less