Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan

Polisi Ringkus Orang Tua Anak Korban Penganiayaan di Jakarta Selatan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
  • visibility 220
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 September 2025| Polisi menangkap orang tua anak MK (7) korban penganiayaan yang ditemukan di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Proses pencarian hingga penangkapan itu memakan waktu sekitar tiga bulan.

Direktur PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Nurul Azizah menyebut bocah MK pertama kali ditemukan pada 11 Juni 2025 tanpa dokumen pribadi yang jelas. Satu-satunya informasi yang diingatnya hanyalah nama beberapa orang yang ada di Surabaya.

Nama-nama itu ialah nama Ayah Juna, Ibu S, Bu Guru E serta nama sekolahnya di Surabaya. Bermodalkan informasi itu, Penyidik Subdit II Dittipid PPA & PPO Bareskrim Polri turun menyelidiki.

Berdasarkan penelusuran penyidik, diketahui MK pernah terdaftar pada Kelompok Belajar MS di Balongbendo, Sidoarjo. Dari data itu, terungkap nama ayah kandung MK adalah SG dan ibu kandungnya berinisial SNK.

Penyelidikan berlanjut hingga diketahui bahwa MK memiliki saudara kembar berinisial ASK. Sedangkan dua kakak laki-laki MK tinggal bersama neneknya.

Singkat cerita, korban bersama saudara kembarnya dirawat oleh SNK, ibu kandungnya yang menjalin hubungan dengan tersangka EF alias YA atau yang kerap dipanggil korban dengan sebutan ‘Ayah Juna’.

“EF alias ‘Ayah Juna’ bukan ayah kandung dari korban. Ia adalah pasangan dari ibu kandung korban, SNK,” ujar Direktur PPA dan PPO, Sabtu (13/9/2025).

“Jadi keduanya hidup bersama sebagai pasangan, meski secara hukum perkawinan dan status keluarga masih dalam pendalaman penyidik. Yang jelas, Ayah Juna bukanlah ayah biologi dari AMK (korban),” lanjutnya.

Fakta-fakta adanya kekerasan oleh Ayah Juna terhadap korban semakin jelas, hingga akhirnya pelaku mengakui perbuatannya. Pelaku disebut sering memukul, menendang, membanting, menyiram bensin dan membakar wajah korban di sawah.

Tak hanya itu, korban juga dipukul dengan kayu hingga tulangnya patah, membacok dengan golok, hingga menyiram tubuh korban dengan air panas. Kini polisi telah menetapkan SNK dan EF alias Ayah Juna sebagai tersangka.

Di sisi lain, penyidik juga menemukan bukti manifest perjalanan kereta dari Stasiun Pasar Turi Surabaya menuju Jakarta yang mencatat keberangkatan EF bersama korban. Analisis forensik hingga jejak digital turut dilakukan.

Direktur PPA dan PPO menuturkan, bedasarkan pengakuan korban, SNK, selaku ibu korban turut mengetahui perbuatan pelaku, bahkan setuju meninggalkan korban di Jakarta.

“Hasil verifikasi ini membuktikan betapa seriusnya Polri mengungkap kasus AMK. Kami hanya berangkat dari ingatan sepenggal seorang anak yang lemah dan penuh luka, lalu menyusunnya dengan kerja keras penyidik, bantuan tim identifikasi, serta pendampingan dari kementerian dan lembaga terkait. Semua ini adalah bentuk nyata negara hadir untuk melindungi anak,” jelas Direktur PPA dan PPO.

Ia pun menegaskan jika tidak ada ruang toleransi bagi pelaku kekerasan terhadap anak. Polri, tegasnya, memastikan proses hukum terus berjalan.

“Tidak ada alasan apa pun untuk menukar hak anak atas kasih sayang dengan kekerasan. Komitmen kami adalah memastikan proses hukum berjalan tuntas, berpihak pada korban, dan berlandaskan kepentingan terbaik bagi anak,” tegas Direktur PPA dan PPO.

Sebagai informasi, MK ditemukan dalam kondisi penuh luka, mengalami patah tulang, hingga terdapat bekas luka bakar di wajahnya.

Ia diduga menjadi korban kekerasan. Bocah inisial MK itu ditemukan terbaring dan kelaparan oleh warga pada Rabu (11/6) di Pasar daerah Jakarta Selatan.

Kondisi fisik MK saat ini sudah jauh lebih baik dari sejak awal ditemukan. Sebab, beberapa tindakan medis seperti operasi telah dilakukan terhadapnya.

Selain pemulihan fisik, pendampingan psikologis terhadap korban juga terus diberikan. Hal itu untuk memulihkan trauma korban secara menyeluruh.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Hormati Proses Hukum, Pelindo Regional 1 Belawan Siap Dukung Kejatisu

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 71
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Belawan, 29 Oktober 2025 |PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menghormati dan mendukung penuh proses hukum yang dilaksanakan oleh Tim Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) di Kantor Pelindo Regional 1 Belawan pada Selasa, 29 Oktober 2025. *Kedatangan Tim Kejatisu tersebut dilakukan dalam rangka verifikasi dokumen dan pengumpulan data untuk mendukung proses hukum yang […]

  • Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo Resmi Menjabat Dandim 0509/Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegernews.co.id – Bekasi- Komando Distrik Militer (Kodim) 0509/Kabupaten Bekasi resmi memiliki pemimpin baru. Jabatan Komandan Kodim diserahterimakan dari Letkol Inf Danang Waloyo, S.I.P kepada Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han dalam upacara militer yang berlangsung khidmat di Aula Babinsa Kodim 0509/Kabupaten Bekasi, Komplek Perkantoran Pemda Bekasi, Desa Sukamahi, Kecamatan Cikarang Pusat, Kabupaten Bekasi, Rabu (9/7/2025). […]

  • Bocor! SP2 Lid Kasus Hendry CH Bangun, Ada Apa dengan Penegak Hukum Kita?

    • calendar_month Sen, 23 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 164
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jakarta — Bocoran dokumen Surat Pemberitahuan Penghentian Penyelidikan (SP2 Lid) atas kasus dugaan penggelapan yang menjerat Hendry CH Bangun kini beredar di kalangan wartawan dan pegiat hukum. Surat bernomor B/1609/VI/RES.1.11/2025/Direskrimum, yang ditandatangani AKBP Akta Wijaya Pramasakti – Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya, menyebutkan bahwa penyelidikan kasus tersebut dihentikan sejak 10 Juni 2025 […]

  • Kejaksaan Diduga Terlibat Skandal Penundaan Eksekusi Terpidana Silvester Matutina: Adakah ‘Tangan Projo’ di Balik Ini?

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025| (GMOCT)- Penegakan hukum di Indonesia kembali tercoreng. Terpidana Silvester Matutina yang seharusnya sudah menjalani eksekusi hukuman 6 tahun silam, hingga kini belum tersentuh tindakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan. Fakta ini memicu spekulasi publik tentang adanya kekuatan besar di balik kelambanan tersebut. Pengamat publik sekaligus alumni PPRA-48 Lemhanas RI, Wilson Lalengke, […]

  • Cegah Tawuran Antara Kampung Kelurahan Cawang Galakkan Magrib Mengaji

    • calendar_month Sel, 21 Okt 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 177
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Jakarta 21 Oktober 2025| Dalam rangka mencegah tawuran, Kelurahan Cawang menggalakkan Magrib Mengaji untuk pemuda di Aula Kantor Kelurahan Cawang, Kecamatan Kramat jati, Jakarta Timur. Nantinya, gerakan itu akan dilakukan di seluruh RW wilayah Kelurahan Cawang,(21/10). “Mulai hari ini, masjid dan musola agar mengajak khususnya anak-anak muda agar rutin mengikuti kegiatan Magrib Mengaji,” kata Kepala […]

  • Kepala Biro SBI DKI Surya Ambarullah Tetap Solid Dampingi Tim di Lapangan, Wujud Nyata Dedikasi dan Kepedulian

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Oktober 2025| Dalam menjalankan tugasnya sebagai Kepala Biro DKI Media Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) Surya Ambarullah menunjukkan komitmen dan dedikasi tinggi dalam mengurus berbagai persoalan, khususnya terkait penanganan kasus kecelakaan (laka). Tugas ini bukanlah hal yang ringan baik secara fisik maupun mental, namun semangat dan keteguhan Surya menjadi teladan bagi rekan-rekan jurnalis dan […]

expand_less