Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kriminal » Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

Polresta Cilacap Ungkap Pembunuhan Berencana WN Singapura, Dua Pelaku Ditangkap

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month 3 hour ago
  • visibility 4
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Cilacap, 29 Maret 2026 | Kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap seorang warga negara asing asal Singapura berinisial SS (80) akhirnya berhasil diungkap oleh jajaran Polresta Cilacap. Pengungkapan ini menjadi titik terang setelah sebelumnya jasad korban ditemukan di aliran Sungai Citanduy. Dari hasil penyelidikan, dua pelaku telah diamankan, sementara satu lainnya masih dalam daftar pencarian orang (DPO).

Kapolresta Cilacap, Kombes Pol Budi Adhy Buono, mengungkapkan bahwa kasus ini bermula dari penemuan jasad korban di Sungai Citanduy, Kecamatan Wanareja, Kabupaten Cilacap, pada Jumat (20/2/2026) sekitar pukul 14.30 WIB. Penemuan tersebut langsung ditindaklanjuti dengan penyelidikan mendalam guna mengungkap identitas korban serta penyebab kematiannya.

Seiring berjalannya proses penyelidikan, polisi menemukan kecocokan dengan laporan orang hilang yang dilaporkan keluarga korban di Jakarta. Koordinasi dengan Polda Metro Jaya memastikan bahwa korban merupakan SS, warga negara Singapura yang diketahui tinggal di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.

Kasat Reskrim Polresta Cilacap, Kompol Dr. Agil Widiyas Sampurna, S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil kerja intensif tim dalam mengumpulkan keterangan saksi serta barang bukti di lapangan. Dari hasil tersebut, polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam tindak pidana tersebut.

Dua pelaku berinisial H dan K berhasil ditangkap pada Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 21.00 WIB di wilayah Cilacap. Keduanya merupakan warga Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, dan diduga berperan langsung dalam pelaksanaan aksi pembunuhan. Sementara itu, satu pelaku lainnya berinisial A yang diduga sebagai otak kejahatan masih dalam pengejaran aparat.

Dalam kronologi yang diungkap kepolisian, pelaku H berperan sebagai eksekutor dengan melakukan pemukulan terhadap korban menggunakan batang bambu hingga korban tidak berdaya. Di saat yang sama, pelaku K membekap mulut korban untuk mencegah teriakan. Setelah itu, tubuh korban dilakban pada bagian tangan, kaki, dan mata.

Selanjutnya, jasad korban dibungkus menggunakan kain sprei dan plastik, kemudian dilapisi adonan semen hingga mengeras sebelum akhirnya dibuang di wilayah Cilacap. Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi pada 16 Februari 2026 sekitar pukul 19.30 WIB di sebuah perumahan di kawasan Sukabumi, Jawa Barat.

Atas perbuatannya, para pelaku dijerat dengan Pasal 459 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup, atau pidana penjara maksimal 20 tahun. Kepolisian menegaskan akan terus mengembangkan kasus ini, termasuk memburu pelaku yang masih buron serta mendalami motif di balik tindak kejahatan tersebut.[]

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Kabarsbi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Massa KOPAD Kepung Kejari Kota Bogor, Desak Usut Dugaan Penyerobotan Fasos/Fasum

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 23 Februari 2026| Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (23/02/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyerobotan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah […]

  • Ibu Bhayangkari Pandu Helikopter Bantuan ke Desa Terisolasi di Tapanuli Tengah

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tapanuli Tengah, 7 Desember 2025| Di tengah upaya penanggulangan bencana banjir bandang di Tapanuli Tengah, nama Marlina Wiguna Lumban Tobing muncul sebagai salah satu sosok kunci di lapangan. Ia bukan pejabat, bukan petugas berseragam, tetapi seorang ibu Bhayangkari, istri dari anggota Polri Ipda Nardus Sefri Siahaan yang bertugas di Satlantas Polres Tapanuli Tengah. Ketika desanya […]

  • Hadiri MTQ Tingkat Kelurahan, Wujudkan Sinergitas TNI/POLRI Dan Masyarakat

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 17Juli 2025| Dalam upaya mempererat sinergitas antara aparat keamanan dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Asem Barat Polsek Citeureup Polres Bogor, Aiptu Cecep Sopandi, menghadiri kegiatan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) tingkat Kelurahan yang berlangsung pada Rabu, 16 Juli 2025, di Aula Kantor Kelurahan Karang Asem Barat, Kecamatan Citeureup. Kegiatan ini turut diikuti oleh Babinsa, unsur […]

  • LSM Pakar Sumut Tantang Pembuktian Tuduhan Judi terhadap Aseng Kayu: Jangan Hanya Menggiring Opini

    • calendar_month Sel, 24 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 23
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 24 Februari 2026| Pernyataan sejumlah pihak terkait dugaan praktik perjudian di wilayah Sumatera Utara, khususnya yang menyeret nama seorang pengusaha bernama Aseng Kayu, menuai tanggapan dari berbagai kalangan. Ketua DPW Media Center LSM Pakar Sumatera Utara, Robin silalahi bmenegaskan bahwa setiap tuduhan harus disertai bukti yang jelas dan tidak boleh hanya berdasarkan dugaan semata. […]

  • Angka Korupsi Kepala Desa Tembus Rekor Baru, AKPERSI Resmi Siap Kawal Transparansi Dana Desa

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 November 2025 — Kasus korupsi yang melibatkan kepala desa di Indonesia terus mengalami peningkatan tajam dan telah mencapai tingkat yang mengkhawatirkan. Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengungkapkan bahwa tindak pidana korupsi oleh kepala desa menunjukkan lonjakan signifikan dalam tiga tahun terakhir, termasuk pada tahun 2025.   Plt. Sekretaris Jaksa Agung Muda Bidang […]

  • BAZNAS Kabupaten Bekasi Renovasi Rumah Warga Miskin di Desa Banjarsari Lewat Program RUTISAE

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 661
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 13 Agustus 2025– Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Bekasi kembali menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui Program Bekasi Peduli – Rumah Tinggal Sanitasi Sehat (RUTISAE).   Pada Rabu (13/08/2025), BAZNAS melakukan kunjungan lapangan ke rumah Ibu Sarum, warga RT 001 RW 002 Desa Banjarsari, Kecamatan Sukatani, untuk meninjau progres […]

expand_less