Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Polsek Megamendung Gelar Musyawarah Tertibkan Tukang Parkir Di Desa Cipayung Girang

Polsek Megamendung Gelar Musyawarah Tertibkan Tukang Parkir Di Desa Cipayung Girang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
  • visibility 105
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, bersama unsur Pemerintahan Desa Cipayung Girang menggelar rapat musyawarah terkait penertiban tukang parkir di Simpang Megamendung, Senin siang, 19 Mei 2025. Kegiatan ini sebagai upaya menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah Desa Cipayung Girang.

Rapat digelar mulai pukul 14.30 WIB di Ruang Bersama Desa Cipayung Girang, Kampung Cipayung RT 02/03, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor. Dalam musyawarah tersebut dibahas secara khusus kewajiban para tukang parkir, terutama yang bukan warga setempat, untuk mengenakan rompi identitas selama bertugas.

Hadir dalam pertemuan ini Sekretaris Desa (Sekdes) Cipayung Girang, Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa Desa Cipayung Girang, Kepala Dusun (Kadus) RT 02/03, serta Ketua RT 01/02. Forum ini menjadi wadah koordinasi antara aparat desa dan aparat keamanan dalam mengatur dan menertibkan aktivitas tukang parkir agar sesuai aturan.

Kapolsek Megamendung, AKP Yulita Heriyanti, SH, MH, menegaskan bahwa penertiban tukang parkir dengan menggunakan rompi ini bertujuan untuk memudahkan identifikasi dan menghindari tindakan yang merugikan masyarakat maupun pihak lain.

“Kami ingin memastikan bahwa tukang parkir yang beroperasi di wilayah ini dapat dikenali dengan jelas oleh masyarakat. Hal ini penting untuk mencegah praktek pungutan liar dan meningkatkan rasa aman di sekitar lokasi,” ujar Kapolsek.

Kegiatan koordinasi berlangsung dengan tertib dan lancar hingga selesai. Seluruh peserta rapat menyepakati pentingnya penerapan aturan dan berkomitmen mendukung penertiban tersebut demi terciptanya lingkungan yang tertib dan kondusif.

Polsek Megamendung mengimbau seluruh warga dan pengelola jasa parkir untuk menaati aturan yang berlaku serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Geger Mukota KADIN Tangsel: Klaim Hasil Verifikasi 819 Peserta, Panitia Diduga Lakukan Kebohongan Publik

    • calendar_month Jum, 24 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 99
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang Selatan, 24 Oktober 2025| Pelaksanaan Musyawarah Kota (Mukota) IV Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Tangsel hari ini diguncang skandal serius, setelah munculnya dugaan kuat bahwa panitia pelaksana telah memalsukan data verifikasi peserta. Panitia, sebelumnya tanggal 22 Oktober 2025 telah mengumumkan secara resmi bahwa total peserta yang terverifikasi dan berhak ikut Mukota adalah 819 orang, […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Gelar “Jum’at Curhat” Bersama Masyarakat Dan Personel Polres Bogor

    • calendar_month Jum, 11 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memperkuat sinergi dan komunikasi antara Polri dengan masyarakat, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung kegiatan “Jumat Curhat” pada Jumat, 11 Juli 2025 bertempat di Ruang Mediasi Polres Bogor. Kegiatan ini dimulai pada pukul 09.15 WIB dan turut dihadiri jajaran pejabat utama Polres Bogor, seperti KBO Sat Binmas […]

  • DR (C) Nofal Habibi, S.H.,M.H., M.P.,: Penetapan Dirut PT SMU Dinilai Prematur dan Abaikan Fakta Hukum

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Majalengka, 19 Oktober 2025| Penetapan Dede Sutisna sebagai Direktur Utama PT SMU sebagai tersangka pada 18 Oktober 2025 menuai kritik keras. Kuasa hukumnya, DR (C) Nofal Habibi, S.H., M.H., M.P., menyatakan bahwa langkah kejaksaan tidak sejalan dengan asas profesionalitas dan kehati-hatian yang menjadi roh KUHAP. Ia menegaskan, potensi kerugian negara justru berawal dari tindakan sejumlah […]

  • Bupati Cilacap dan Sekda Jadi Tersangka Kasus Pemerasan THR, KPK Amankan Rp.610 Juta

    • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 6
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 15 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Cilacap Syamsul Auliya Rachman dan Sekretaris Daerah (Sekda) Sad Moko Danardo No sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan dana Tunjangan Hari Raya (THR) untuk kepentingan pribadi dan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah. Minggu, (15/03/2026). Deputi Penindakan dan […]

  • Pelindo Buka Posko Pengungsian dan Dirikan Dapur Umum untuk Korban Bencana di Sumatera Utara

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumatera Utara, 28 November 2025 | PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo menyiapkan area kantor sebagai posko pengungsian bagi warga terdampak bencana di wilayah Sumatera Utara tepatnya di Medan dan Belawan. Langkah ini merupakan bentuk kepedulian perusahaan dalam memastikan keselamatan dan kenyamanan masyarakat di tengah situasi darurat. Hingga hari ini, lebih dari 1.000 […]

  • Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Serang Baru Gelar Patroli Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 416
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/05/2025) siang di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, dan Perumahan Alam Raya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.   Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., […]

expand_less