Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 420
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 September 2025- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MRF (18), TH (20), dan ABH (15) setelah warga melaporkan adanya tindak kejahatan. Rabu (17/09/2025).

 

Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno, SE menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan.

 

“Anggota reskrim langsung menuju lokasi bersama warga. Kami berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat kejadian pada Sabtu, 14 September 2025, pukul 17.00 WIB,” tegasnya.

 

Kronologi Kejadian

 

Pelaku beraksi berulang kali di Yayasan Da’arul Rahmah. Pada 19 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, mereka masuk saat korban tengah tertidur. Saat korban bekerja pada pagi harinya, ia mendapati laci koperasi kosong. Uang tabungan siswa sebesar Rp15 juta hilang.

 

Tidak berhenti di sana, para pelaku kembali melakukan pencurian pada 26 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Mereka kembali menggasak uang tunai. Pada 3 Agustus 2025, mereka mengambil jajanan anak-anak di koperasi yayasan. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 02.16 WIB, mereka mencuri sebuah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

 

Korban, Yanti Jayanti (38), seorang guru sekaligus bendahara yayasan, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

 

Barang Bukti

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:

 

Satu kaos milik tersangka TH

 

Satu celana milik tersangka MRF

 

Satu kaos dan satu ikat pinggang hitam milik tersangka MRF

 

Satu tabung gas LPG 3 kilogram

 

Proses Hukum

 

Polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal ini mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

AKP Nano Indratno memastikan Polsek Sukatani terus meningkatkan patroli dan membangun kerja sama dengan masyarakat. Polisi mengajak warga aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindak kriminal bisa segera ditindaklanjuti.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek RSUD Majalengka Senilai 9,2 Miliar Diduga Sarat KKN, Bupati, Inspektorat, dan APH Diminta Bertindak

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka (GMOCT) 21 Agustus 2025| Proyek pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Majalengka senilai Rp 9.225.059.000 kini menjadi sorotan publik. Pelaksanaan proyek ini diduga melanggar aturan pemerintah dan berpotensi merugikan keuangan negara. Proyek yang dikerjakan oleh CV. Inti Raya sebagai kontraktor pelaksana dan PT. Marga Bhuana Jaya sebagai konsultan pengawas ini menuai kritik dari berbagai […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan Upacara Peringatan Hari Pahlawan

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Medan, 10 November 2025| Kantor Peeranahan Kota Medan mengadakan upacara di hari pahlawan , hal ini merupakan momentum penting bagi jajaran Kantor Pertanahan Kota Medan untuk menumbuhkan semangat nasionalisme dan meneladani nilai-nilai perjuangan para pahlawan. Dalam amanatnya, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP, menekankan pentingnya meneladani nilai-nilai perjuangan para […]

  • Kapolsek Ciampea Hadiri Kunjungan Komisi IX DPR RI Dan Sosialisasi Obat Serta Makanan Aman Bersama BPPOM Jabar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan, minuman, dan obat-obatan yang aman dan bermutu, kegiatan sosialisasi digelar di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Anggota Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan […]

  • Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, 16 Januari 2026| Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah. Bupati H. Azhari menjadi sorotan setelah pada 8 Desember 2025 lalu menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada tujuh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pejabat dicopot dari jabatannya, sementara empat […]

  • Acara LASQI Nusantara Fest Jadi Sorotan Publik, Dugaan Perlakuan Istimewa Yang Diberikan Pemda Kab Bogor

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 6 Desember 2025| Isu dugaan perlakuan istimewa terhadap sebuah organisasi masyarakat di Kabupaten Bogor menjadi pembicaraan hangat publik. Organisasi non-pemerintah tersebut disebut kerap memakai sejumlah fasilitas milik pemerintah daerah tanpa prosedur yang jelas, memunculkan pertanyaan terkait potensi konflik kepentingan karena ketuanya merupakan anggota DPRD Kabupaten Bogor yang masih aktif. Aktivis dan warga mempertanyakan […]

  • Sinergitas TNI–Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang sambangi warga dan beri imbauan kamtibmas di Desa Cikuda

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bogor – Wujudkan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang Polres Bogor Aiptu Soma bersama Babinsa Serda Kristiono Sasongko melaksanakan kegiatan sambang warga dan menyampaikan imbauan kamtibmas di wilayah Desa Cikuda, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025).   Kegiatan ini merupakan implementasi dari arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu […]

expand_less