Breaking News
light_mode
Beranda » TNI & Polri » Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

Polsek Sukatani Tangkap Tiga Pelaku Pencurian di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
  • visibility 89

Tegarnews.co.id – Bekasi, 17 September 2025- Polsek Sukatani Polres Metro Bekasi berhasil menangkap tiga pelaku pencurian dengan pemberatan di Yayasan Pendidikan Da’arul Rahmah, Kampung Kobak Baya, Desa Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi. Polisi mengamankan tersangka MRF (18), TH (20), dan ABH (15) setelah warga melaporkan adanya tindak kejahatan. Rabu (17/09/2025).

 

Kapolsek Sukatani AKP Nano Indratno, SE menegaskan bahwa jajarannya bergerak cepat setelah menerima laporan.

 

“Anggota reskrim langsung menuju lokasi bersama warga. Kami berhasil menangkap ketiga tersangka di tempat kejadian pada Sabtu, 14 September 2025, pukul 17.00 WIB,” tegasnya.

 

Kronologi Kejadian

 

Pelaku beraksi berulang kali di Yayasan Da’arul Rahmah. Pada 19 Juli 2025 pukul 02.00 WIB, mereka masuk saat korban tengah tertidur. Saat korban bekerja pada pagi harinya, ia mendapati laci koperasi kosong. Uang tabungan siswa sebesar Rp15 juta hilang.

 

Tidak berhenti di sana, para pelaku kembali melakukan pencurian pada 26 Juli 2025 sekitar pukul 01.15 WIB. Mereka kembali menggasak uang tunai. Pada 3 Agustus 2025, mereka mengambil jajanan anak-anak di koperasi yayasan. Selanjutnya, pada 16 Agustus 2025 sekitar pukul 02.16 WIB, mereka mencuri sebuah tabung gas LPG ukuran 3 kilogram.

 

Korban, Yanti Jayanti (38), seorang guru sekaligus bendahara yayasan, melaporkan kejadian tersebut kepada polisi. Ia mengaku mengalami kerugian hingga Rp25 juta.

 

Barang Bukti

 

Polisi menyita sejumlah barang bukti dari tangan para tersangka, antara lain:

 

Satu kaos milik tersangka TH

 

Satu celana milik tersangka MRF

 

Satu kaos dan satu ikat pinggang hitam milik tersangka MRF

 

Satu tabung gas LPG 3 kilogram

 

Proses Hukum

 

Polisi menetapkan para pelaku sebagai tersangka. Penyidik menjerat mereka dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan. Pasal ini mengancam hukuman penjara maksimal tujuh tahun.

 

AKP Nano Indratno memastikan Polsek Sukatani terus meningkatkan patroli dan membangun kerja sama dengan masyarakat. Polisi mengajak warga aktif melaporkan setiap kejadian yang mencurigakan agar tindak kriminal bisa segera ditindaklanjuti.

  • Penulis: HUSEN
  • Editor: HUSEN
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Sambangi Warga Desa Binaan Tingkatkan Keamanan Lewat Patroli Dialogis Dengan Warga

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 34
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman di lingkungan wilayah Desa binaan, Bhabinkamtibmas Polsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Aiptu Endang SM melaksanakan patroli sinergitas dengan pendekatan dialogis ke warganya di Kp. Manggis Rt.05/04 Desa Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Sabtu (07/06/2025). Sesuai arahan Bapak Kapolres Bogor Polda Jawa Barat AKBP Rio Wahyu Anggoro.,S.H.,S.I.K.,M.H […]

  • Wujudkan Sinergitas, Polsek Cijeruk Dan Koramil Cijeruk Lakukan Sambang Warga Di Desa Warung Menteng

    • calendar_month Sel, 3 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk meningkatkan kualitas keamanan di wilayah hukum Polsek Cijeruk, Bhabinkamtibmas Desa Warung Menteng Aiptu Irwan Setiawan bersama Babinsa Peltu Mulyana mengadakan sambang warga di wilayah Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, Senin (02/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polri dan TNI dalam menciptakan hubungan harmonis antara aparat keamanan dengan masyarakat. Dalam kesempatan […]

  • Menteri Nusron Sosialisasikan Urgensi Pendaftaran Tanah Ulayat di Kalimantan Selatan

    • calendar_month Jum, 1 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

        Tegarnews.co.id – Banjarbaru  kamis, 31 Juli 2025| Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggelar Sosialisasi Pengadministrasian dan Pendaftaran Tanah Ulayat Masyarakat Hukum Adat, di Kantor Gubernur Kalimantan Selatan, Kamis (31/07/2025). Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, dalam arahannya menyampaikan sejumlah urgensi pendaftaran tanah ulayat yang harus segera dilakukan oleh masyarakat hukum adat. […]

  • Saksikan Penyembelihan Sapi Kurban Demokrat, Sabar AS Minta Masyarakat Tetap Jaga Persatuan Dan Kesatuan

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 68
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Pasaman| Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Pasaman Sabar AS menyaksikan dan memimpin langsung prosesi penyembelihan hewan kurban berupa sapi sumbangan DPC Demokrat Pasaman. Prosesi penyembelihan dipusatkan di halaman Masjid Nurul Ikhwan Kampung Setia Baru, Puncak Tonang, Nagari Sundata Utara, Kecamatan Lubuk Sikaping, ibukota Kabupaten Pasaman, Minggu (8/6/2025). Kegiatan tersebut ikut disaksikan oleh […]

  • Warga Tegal Alur Minta Jembatan Yang Dibongkar Dibangun Kembali

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Agustus 2025| Warga RT 002 dan RT 005 di wilayah RW 02 Kel Tegal Alur Kec Kalideres Jakbar, meminta agar jembatan di tempat mereka yang dibongkar segera diperbaiki. Dayat (42) warga RT 002/02 mengatakan bahwa jembatan yang dibongkar tersebut sudah terjadi sekitar satu tahun. Akibatnya, membuat warga jadi memutar cukup jauh jika melewati […]

  • 1,37 Play Button

    Resmi Dipecat PTDH, Terkait Insiden Tragis Mobil Taktis Lindas Pengemudi Ojek Online

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta 4 September 2025| Kompol Cosmas Kaju Gae, Komandan Batalyon Resimen 4 Korbrimob, telah dipecat dari kepolisian dengan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) setelah sidang kode etik yang digelar di Gedung TNCC Mabes Polri, (3/9/ 2025). Keputusan ini diambil karena keterlibatan Kompol Cosmas dalam insiden tragis di mana kendaraan taktis Brimob yang dinaikinya melindas […]

expand_less