Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Resah, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan

  • account_circle Husen
  • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
  • visibility 43
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 8 Maret 2026 | Sejumlah pedagang di kawasan Pasar Tumpah Cikarang mengeluhkan dugaan tindakan pemerasan dan intimidasi yang dilakukan oleh oknum yang mengaku berasal dari Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Peristiwa tersebut disebut terjadi pada Minggu dini hari sekitar pukul 04.00 WIB, (8/3/2026), dan menimbulkan keresahan di kalangan para pedagang.

Para pedagang mengaku oknum tersebut kerap mendatangi lapak mereka pada waktu subuh untuk meminta sejumlah uang. Oknum tersebut diduga melakukan penagihan dengan cara memaksa dan menunjukkan sikap intimidatif ketika pedagang tidak memenuhi permintaannya.

Salah seorang pedagang yang meminta identitasnya dirahasiakan mengatakan, tindakan tersebut sudah beberapa kali terjadi dan membuat para pedagang merasa tertekan saat menjalankan aktivitas berdagang.

“Dagangan sedang sepi karena hujan, tetapi oknum tersebut tetap memaksa meminta uang kepada pedagang. Jika tidak diberikan, pedagang dimarahi,” ujar pedagang tersebut kepada awak media.

Para pedagang menilai tindakan tersebut sangat merugikan, terlebih saat kondisi pasar sedang sepi dan pendapatan mereka menurun. Mereka juga merasa tidak nyaman karena penagihan dilakukan pada waktu dini hari saat para pedagang baru mulai membuka lapak.
Selain meresahkan, tindakan tersebut dinilai sebagai bentuk pungutan liar yang tidak memiliki dasar aturan yang jelas.

Para pedagang khawatir praktik serupa terus berulang jika tidak segera ditindak oleh pihak berwenang. Para pedagang pun berharap Pemerintah Kabupaten Bekasi melalui Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) serta aparat penegak hukum segera turun tangan untuk menertibkan oknum-oknum yang diduga meresahkan tersebut.

“Kami berharap Satpol PP Kabupaten Bekasi dan aparat penegak hukum bisa segera bertindak agar pedagang bisa berjualan dengan aman tanpa adanya tekanan atau pungutan yang tidak jelas,” kata pedagang lainnya.

Sementara itu, beredar sebuah video yang memperlihatkan salah satu oknum yang diduga melakukan intimidasi terhadap pedagang yang sedang merekam kejadian tersebut.

Dalam video tersebut, terdengar oknum tersebut menanggapi saat dirinya direkam oleh pedagang.

“Jangan taruh di sini, mang, videoinnya. Videonya ke sini saja. Orang BUMDes, tidak apa-apa divideoin,” ujar oknum tersebut dalam rekaman video yang kini beredar di kalangan pedagang.

Secara hukum, tindakan pemerasan merupakan perbuatan yang melanggar hukum. Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 368 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang menyebutkan bahwa setiap orang yang dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum, memaksa orang lain dengan kekerasan atau ancaman kekerasan untuk memberikan sesuatu, dapat dipidana karena pemerasan dengan ancaman hukuman penjara paling lama sembilan tahun.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak terkait mengenai dugaan tindakan oknum yang mengaku berasal dari BUMDes tersebut. Para pedagang berharap aparat penegak hukum segera melakukan penelusuran dan mengambil langkah tegas agar praktik pemerasan atau pungutan liar tidak terus terjadi di kawasan Pasar Tumpah Cikarang.

Subuh-subuh Datangi Pedagang, Oknum Mengaku BUMDes Diduga Lakukan Pemerasan Pedagang Pasar Tumpah Cikarang Minta Satpol PP Tertibkan Dugaan Pungli Tersebut

  • Author: Husen
  • Editor: Husen
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Muskohcab HMI Cabang Bogor XLVII dinilai cacat, Kader Desak Pemilihan Ulang dan Pembubaran OC–SC

    • calendar_month Ming, 8 Feb 2026
    • account_circle AG
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 9 Februari 2026| Pelaksanaan Musyawarah Kohati Cabang (Muskohcab) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bogor ke-XLVII menuai sorotan tajam dari internal kader. Forum tertinggi pengambilan keputusan tersebut dinilai cacat secara prosedural maupun etis, menyusul dugaan ketidaknetralan panitia serta keberpihakan pihak demisioner terhadap kandidat tertentu. Sejumlah kader menilai Muskohcab yang seharusnya menjadi ruang musyawarah paling […]

  • Klarifikasi Anggota DPRD Ogan Ilir Terkait Foto Viral, Tegaskan Itu Dokumentasi Lama

    • calendar_month Kam, 19 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 21
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Ogan Ilir, 19 Maret 2026 | Beredarnya foto yang diduga menampilkan salah satu anggota DPRD Kabupaten Ogan Ilir berinisial “R” dari Partai Gerakan Indonesia Raya periode 2024–2029 pada Rabu (18/3/2026) menuai sorotan tajam publik. Foto tersebut viral di media sosial tanpa disertai keterangan waktu dan lokasi yang jelas, sehingga memicu beragam spekulasi dan […]

  • Apotek K24 Jam Ciomas DIduga Menjual Bebas Obat Antibiotik Golongan Keras Tanpa Resep Dokter?

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 1.085
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciomas Bogor- 21Juli 2025| Sebuah apotek K24 Jam yang berlokasi di Jalan Raya Ciomas Kabupaten Bogor, diduga sering menjual bebas obat keras antibiotik golongan 3 ( keras ) meski tanpa ada resep dokter, yang seharusnya ditanyakan terlebih dahulu oleh apoteker yang berjaga kepada pembeli obat antibiotik apakah ada resep dari dokter.? Penjualan obat antibiotik golongan […]

  • Plang Satgas PKH di Kantor Perkebunan PT RSUP Pulau Burung: Legalitas Dipertanyakan, Aktivitas Tetap Berjalan

    • calendar_month Sen, 21 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnes.co.id-Pulau Burung, 21 Juli 2025| Sebuah pemandangan janggal menarik perhatian publik di Kecamatan Pulau Burung, Kabupaten Indragiri Hilir. Plang bertuliskan “Penertiban Kawasan Hutan (PKH)” terpancang jelas di area yang dikelola PT Riau Sakti United Plantations (RSUP), anak perusahaan dari PT Sambu Group. Namun, ironisnya, aktivitas perkebunan dan perkantoran di area bertanda tersebut tetap berlangsung normal. […]

  • Pengacara Timbul Malau SH Dampingi Direktur PT Mekarjaya Dalam Mediasi Kasus Dugaan Penipuan CPMI Di Cilacap

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cilacap| Proses mediasi antara para Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) dan pihak PT Mekarjaya Wanayasa Putra berlangsung di Kantor Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) Cilacap, Jawa Tengah, Kamis (3/7/2025). Mediasi ini terkait dugaan kasus penipuan dan penggelapan yang melibatkan mantan kepala cabang perusahaan tersebut. Dalam mediasi tersebut, Direktur PT Mekarjaya Wanayasa Putra, Iis Susanti, […]

  • Runtuhnya Wibawa Negara: Mengapa Kejagung Tunggu Hery Dilantik Baru Ditangkap

    • calendar_month Sab, 25 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 27
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 25 April 2026 | Lembaga Matahukum melontarkan kritik keras terhadap manuver hukum Kejaksaan Agung di bawah kepemimpinan ST Burhanuddin. Penangkapan Kepala Ombudsman Republik Indonesia, Hery Susanto, yang dilakukan hanya berselang enam hari setelah dilantik oleh Presiden Prabowo Subianto, dinilai bukan sekadar penegakan hukum biasa, melainkan sebuah anomali yang mencederai marwah institusi kepresidenan. […]

expand_less