Praktik Penimbunan Solar Bersubsidi di Beberapa Lokasi, Publik Soroti Lemahnya Pengawasan dan Penegakan Hukum
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Ming, 25 Jan 2026
- visibility 89
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Banten, 26 Januari 2026| Berdasarkan laporan, terkait adanya kegiatan yang diduga penimbunan solar bersubsidi di daerah Serang menjadi sorotan publik. Dugaan praktik penimbunan bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi ini kembali mencuat khususnya di wilayah Kabupaten Serang Banten dan beberapa wilayah di Jabodetabek.
Berdasarkan informasi dan hasi penelusuran, tim menemukan titik lokasi berupa
sebuah bagunan atau gudang yang berlokasi di Jl.Tasikardi Desa Margasana, Kecamatan Kramatwatu. diduga kuat menjadi lokasi/tempat penampungan solar subsidi secara ilegal tersrbut hal ini dinilai telah merugikan negara dan masyarakat.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas di lokasi tersebut masih berlangsung meski sebelumnya telah diberitakan dan dilaporkan kepada aparat penegak Hukum.Sejumlah warga mengaku resah karena kegiatan tersebut dinilai berlangsung terang-terangan tanpa tersentuh tindakan hukum.
Sebelumnya pada bulan Desember tahun 2025, tim investigasi telah mengungkap dugaan penimbunan solar subsidi ini di sebuah lahan kosong di Jalan Raya Serang–Cilegon, tepatnya di wilayah Pelamun, Kecamatan Kramatwatu. Lokasi tersebut disebut-sebut dimiliki oleh sesorang yang berinisial TD dan PWT. Dan kasus tersebut bahkan sempat dilaporkan langsung ke Polda Banten.
Terpisah awak media mencoba untuk menghubungi nomor kontak pihak-pihak terkait, yang informasinya di dapat dari narasumber yang tidak dapat disebutkan (demi keamanan saksi-red), Namun hingga informasi ini dirilis dan diterbitkan awak media belum berhasil mendapatkan keterangan resmi. Upaya menghubungi belum menghasilkan tanggapan.
sehingga status pasti terkait kegiatan tersebut masih tetap terbuka untuk spekulasi.[]
- Author: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Source: Tim/Red






At the moment there is no comment