Breaking News
light_mode
Home » Info Publik » Ketum FWJ Indonesia Sentil Kapolres Mojokerto Tak Paham UU Pers

Ketum FWJ Indonesia Sentil Kapolres Mojokerto Tak Paham UU Pers

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 15 Mar 2026
  • visibility 33
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Mojokerto, 15 Maret 2026 | Dewan Pers dan Uji Kompetensi Wartawan (UKW) saat ini kerap dijadikan tameng oleh para pejabat ataupun pelaku-pelaku tindak kriminal untuk mencegah seorang wartawan guna menyajikan pemberitaan yang berimbang serta memenuhi kode etik jurnalistik.

Seperti yang terjadi di Polres Mojokerto, ketika awak media konfirmasi dan mencoba meminta tanggapan terkait bungkamnya Kasat Narkoba Polres Mojokerto, AKP Erik terkait adanya dugaan aliran dana terhadap 3 pelaku penyalahgunaan pil koplo, Kapolres Mojokerto, AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., enggan memberikan tanggapan ataupun hak jawab.

AKBP Dr.(C) Andi Yudha Pranata, S.H., S.I.K., M.Si., malah menanyakan terkait legalitas media apakah sudah terverifikasi Dewan Pers dan sudah UKW. Dimana, hal ini menunjukkan bahwa Kapolres Mojokerto tidak mengetahui tentang UU Pers No. 40 Tahun 1999.

“Hak jawab berarti sebagai wartawan kepada Polres Mojokerto ya. Sebelum saya perintahkan ke Kasi Humas, saya bisa dikirimi PDF perusahaan pers yang tersaftar Dewan Pers dan hasil UKW ya. Memang ada perintah dari saya ke Kasi Humas untuk merapikan dulu mitra-mitra mana yang wartawan dan mana yang citizen journalist,” pesan whatsapp Kapolres Mojokerto pada hari Senin (09/03/2026).

Menyikapi hal itu, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menyinggung kapasitas seorang Kepala Kepolisian Mojekerto telah melakukan pembungkaman informasi dan berdalih melibatkan peraturan yang digelembungkan dewan pers soal UKW dan verifikasi media.

Persoalan itu tegas disampaikan Opan, bahwa peraturan yang dibuat Dewan Pers soal UKW dan verifikasi media sejatinya melanggar konstitusi. Dia menyebut dalam UU Nomor 40 tahun 1999 tentang pers tidak adanya perintah UKW dan verifikasi media.

“Kita bicara soal konstitusi Undang Undang Pers, dan bukan bicara soal peraturan ilegal dewan pers ya. Dimana di dalam UU Pers jelas tugas dewan pers hanya melakukan pendataan perusahaan-perusahaan pers dan juga tidak ada kaitannya dengan UKW. “jelas Opan dalam keterangan persnya di Jakarta, Sabtu (14/3/2026).

Opan menilai peristiwa yang dilakulan Satnorkoba Polres Mojekerto melanggar Perkap Polri dan proses hukum terhadap pelaku kejahatan. Hal itu tentunya akan membawa dampak buruk bagi AKBP Andi Yudha Pranata selaku Kapolres.

“Kapasitas seorang Kapolres guna menjawab konfirmasi rekan-rekan media sangat bertentangan dengan kaidah-kaidah kejurnalistikan. Dia seakan-akan menuduh konfirmasi yang dilayangkan awak media tidak perlu dijawab dengan alasan UKW dan verifikasi media. Itu jelas sangat mendiskriminatifkan kerja jurnalistik. “singgungnya.

Lebih lanjut Opan juga menegaskan bahwa Jurnalis bukanlah mitra akan tetapi sebagai bentuk sinergitas dalam informasi faktual dan aduan masyarakat. Tentunya hal tersebut menjadi dasar pentingnya jajaran kepolisian memahami tugas dan fungsi jurnalis serta lebih mendalami UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers.

“UU Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers adalah Undang Undang tunggal atau Lex specialis yang sampai detik ini tidak ada Peraturan Pelaksana (PP) nya. Meski dewan pers membuat peraturan pelaksana versi mereka, itu jelas sebagai produk ilegal yang tidak memiliki kekuatan hukum konstitusi dari profesi jurnalis. “pungkas Opan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: FWJI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “Agung Sulistio Puji Kelezatan Iga Bakar Panoto, Kuliner Wajib Saat Singgah di Pemalang”

    • calendar_month Rab, 19 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 19 November 2025| Agung Sulistio, selaku pimpinan redaksi sahabat bhayangkara Indonesia (KabarSBI com), menikmati hidangan khas Pemalang, yakni Iga Bakar Panoto. Selain memimpin KabarSBI com, Agung juga menjabat sebagai ketua umum gabungan media online dan cetak ternama (GMOCT) serta ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI). Kesempatan kuliner ini menjadi momen santai […]

  • Tender Proyek Lampung Selatan & Bayang-Bayang Pengkondisian, Sistemik Berbahaya!

    • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 424
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 25 Jul 2025| Tender proyek Pemkab Lamsel, dan proses tender proyek pemerintah di Kabupaten Lampung Selatan kembali menjadi sorotan, bukan karena keterlambatan pelaksanaan atau kualitas pekerjaan, melainkan dugaan kuat adanya pola pengkondisian pemenang lelang sebuah narasi yang kini tak lagi terdengar asing di telinga publik setempat. Isu ini merebak seiring mencuatnya kecurigaan dari berbagai […]

  • PKN Semprot Menteri HAM: Jangan Jadi Polisi Dunia di Venezuela, Sementara 17 Juta Suara Rakyat Dibuang ke Sampah

    • calendar_month Kam, 8 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 171
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Januari 2026| Wakil Ketua Umum Pimpinan Nasional Partai Kebangkitan Nusantara (PKN), Denny Charter, melontarkan kritik tajam terhadap kinerja Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai. Denny menilai sang menteri lebih sibuk mencampuri urusan domestik negara lain ketimbang menyelesaikan persoalan fundamental pelanggaran hak politik di dalam negeri. Sorotan ini bermula dari sikap Menteri HAM […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Cek Pos Kamling dan Sampaikan Imbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 405
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor aktif melaksanakan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan warga. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Kabupaten Bogor. Pada Jumat (18/07/2025), personel Bhabinkamtibmas Kelurahan Cisarua, Aiptu Saepul M., melaksanakan patroli sambang […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Syarif Hidatullah
    • visibility 127
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten […]

  • Tegar Mencium Aroma Pengondisian Proyek di Dinas Kesehatan Lampung Selatan

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 59
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lamsel, 11 Desember 2025| Lembaga swadaya masyarakat Tegak kan Amanat Rakyat (LSM TEGAR), meyoroti pengerjaan  rehabilitasi PUSTU (Puskesmas Pembantu) di Desa Sukabanjar, Kecamatan Sidomulyo yang dikerjakan secara asal-asalan, dan serat berbau korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN). Dari hasil investigasi di lapangan yang disampaikan oleh ketua Investigasi dan laporan lembaga swadaya masyarakat LSM TEGAR Hanif.SE, mengatakan […]

expand_less