Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 30

Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat saat mendampingi klien. Jumat. (18/07/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pasal terkait imunitas advokat sudah disepakati untuk dimasukkan din KUHAP.,dan itu bukan usulan baru, sudah sejak dua bulan yang lalu.

“Pasal terkait imunittas advokat itu sudah kita sepakati untuk dimasukkan di KUHAP

Hal tersebut disampaikan berkaitan sebagai tanggapan atas usulan dari Akademisi yang juga Advokat Universitas Borobudur Tjoetjoe Sanjaya Hermanto yang menilai pentingnya perlindungan hukum terhadap profesi Advokat.

“Saya sebagai Advokat melihat terkait tentang pembahasan rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) berkaitan dengan hak impunitas Advokat, sangat mengapresiasi kepada DPRI Komisi 3 yang telah memasukkan hak imunitas dalam undang-undang Advokat.

“Tetapi pada dasarnya saya menilai sebaiknya DPR RI terlebih dahulu memperbaiki sistem perekrutan Advokat. Dimana dalam sistem perekrutan Advokat begitu banyak kehancuran dan kerancuan, ada Advokat tidak pernah mengikuti pendidikan khusus, ujian Advokat tidak pernah mengikuti sistem magang, tiba-tiba di lantik menjadi seorang Advokat, sehingga banyak oknum-oknum Advokat yang melakukan pelanggaran kode etik, tindak pidana, penipuan, dan melakukan tindakan pelanggaran tindakan yang merugikan dan mencemarkan profesi Advokat,ujarnya Jumat, 18/07/2025.

“Masih banyak Advokat yang mempunyai integritas, kredibilitas tinggi,menjaga marwah Advokat, menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan masih banyak Advokat yang mencari kehidupan nya pada profesi Advokat, masih banyak Advokat, ujar Dr.Weldy.

Menurutnya, sambung Dr.Wedy, tetapi pada prakteknya kita melihat ada beberapa Advokat yang viral yang menaiki meja, sementara sudah dibekukan status Advokat nya oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi dari Advokat tesebut di lantik dan sumpah.

Disinilah saya melihat cara sistem perekrutan Advokat masih lemah.Alangkah baiknya jika mau memasukkan terkait hak imunitas, sebaiknya diperbaiki dulu standarisasi perekrutan Advokat dan disatukan dulu organisasi Advokat, karena percuma juga berkaitan dengan hak imunitas,kalau bicara hak impunitas berkaitan dengan kode etik, berarti jika ada oknum Advokat yang melanggar harus dilaporkan dimana Advokat tersebut bergabung, rancunya banyak Advokat ketika yang ketika di pecat dari organisasi Advokat justru pindah ke organisasi Advokat yang lain, kapan bisa dimasukkan sanksi kode etik nya,tutur Advokat muda ini.

Dr Weldy juga menyampaikan, jika ada pemanggilan Advokat yang terkait pelanggaran kode etik atau tindak pidana harusnya dipanggil dulu melalui organisasinya, tapi faktanya tidak, langsung dipanggil tanpa ada sidang organisasi sehingga tidak ada marwah dan harga diri didepan penegak hukum yang lain.

“Saya sebagai Advokat yang tergabung di organisasi Peradi Jakarta Barat, tidak melihat organisasi manapun, dan meminta kepada seluruh para senior Advokat yang tergabung diseluruh organisasi bergabung kembali disatu wadah tunggal apa pun namanya, yang terpenting kita jangan terpecah belah, agar marwah, integritas dan tata cara perekrutan Advokat terjaga.

” Kami juga meminta kepada Ketua Komisi 3 DPR RI bang Habiburochman, agar memasukkan Undang-Undang Advokat untuk segera dirubah dilakukan nya penggabungan kembali organisasi advokat,” tutupnya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Desa Lumpang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang, Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cilangkap RT 002/001, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, Rabu (9/7/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan sambang ini merupakan bagian […]

  • Polsek Cijeruk Gelar Bakti Sosial Penyerahan Sembako Dalam Rangka HUT Bhayangkara Ke-79 di Desa Ciburayut

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79 dengan tema “Polri untuk Masyarakat”, Polsek Cijeruk Polres Bogor menggelar kegiatan bakti sosial berupa penyerahan paket sembako kepada warga yang membutuhkan. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 19 Juni 2025, pukul 09.00 WIB, bertempat di Kampung Ciburayut RT 02/06, Desa Ciburayut, Kecamatan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor Ajak Warga Desa Banjarwangi Tingkatkan Kewaspadaan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Banjarwangi, Polsek Ciawi, Polres Bogor, rutin melaksanakan kegiatan sambang warga. Seperti yang dilaksanakan oleh Bripka Alfian Wijaya pada Minggu (1/6/2025) pukul 10.30 WIB di kawasan Kavling Ussu, Desa Banjarwangi, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. Kegiatan tersebut sesuai dengan arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., […]

  • Kejagung Periksa 28 Saksi Termasuk Mantan Stafsus Nadiem Terkait Kasus Korupsi Chromebook Rp9,9 Triliun

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Kejaksaan Agung Republik Indonesia(Kejagung RI) dalam keterangan pers, menyatakan akan terus mendalami kasus dugaan korupsi dalam pengadaan perangkat Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) yang berlangsung selama periode 2019 s/d 2022. Hingga akhir Mei 2025, sebanyak 28 orang saksi telah diperiksa oleh penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Sebagaimana […]

  • Program Jum’at Curhat Kapolsek Dramaga Dengarkan Aduan Keluh Kesah Tukang Ojek Kampus IPB Dramaga, Terkait Harkamtibmas

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar. Laksanakan Program Jum’at Curhat kali ini Kapolsek Dramaga Jemput Bola Datang Langsung Ke Lokasi Terkait Aduan keluh kesah terkait Harkamtibmas, sekaligus bersinergi dengan ojek kampus IPB di wilayah hukum Dramaga. Program Jumat Curhat dilaksanakan Pada Jum’at tanggal 04 Juli 2025, jam 09.00 wib s.d selesai Bertempat Pangkalan ojek […]

  • photo_camera 1

    Kasus Dugaan Penipuan Calon Anggota Polri oleh Oknum PNS RSGM Ambarawa dan Purnawirawan SPN Banyubiru: Kejanggalan dan Dua Surat Kuasa Berbeda Muncul

    • calendar_month Ming, 23 Feb 2025
    • account_circle Jelajahperkara
    • visibility 420
    • 0Komentar

    Tegarnews site-Kendal, Jawa Tengah – 29 April 2025| Kasus dugaan penipuan dengan korban Anissatur Rofiah terkait upaya meloloskan calon anggota Polri di Kendal memasuki babak baru yang diwarnai kejanggalan dan temuan mengejutkan. Laporan yang dilayangkan ke Polres Kendal pada 1 Maret 2025, menyangkut dugaan keterlibatan T, seorang PNS di RSGM Ambarawa, dan M, mantan purnawirawan […]

expand_less