Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

Praktisi Hukum Dr.Weldy Jevis Saleh,S.H,M.H Soroti Perekrutan Advokat yang Rancu Minta DPR Gabungkan Organisasi Advokat

  • account_circle Husen
  • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
  • visibility 54

Tegarnews.co.id – Jakarta – Komisi III DPR RI telah secara resmi menyepakati dimasukkannya pasal imunitas bagi advokat ke dalam draf Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP). Langkah ini diambil sebagai respons atas kekhawatiran para akademisi dan praktisi hukum tentang risiko pidana yang dapat menjerat advokat saat mendampingi klien. Jumat. (18/07/2025).

Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa pasal terkait imunitas advokat sudah disepakati untuk dimasukkan din KUHAP.,dan itu bukan usulan baru, sudah sejak dua bulan yang lalu.

“Pasal terkait imunittas advokat itu sudah kita sepakati untuk dimasukkan di KUHAP

Hal tersebut disampaikan berkaitan sebagai tanggapan atas usulan dari Akademisi yang juga Advokat Universitas Borobudur Tjoetjoe Sanjaya Hermanto yang menilai pentingnya perlindungan hukum terhadap profesi Advokat.

“Saya sebagai Advokat melihat terkait tentang pembahasan rencana Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHAP) berkaitan dengan hak impunitas Advokat, sangat mengapresiasi kepada DPRI Komisi 3 yang telah memasukkan hak imunitas dalam undang-undang Advokat.

“Tetapi pada dasarnya saya menilai sebaiknya DPR RI terlebih dahulu memperbaiki sistem perekrutan Advokat. Dimana dalam sistem perekrutan Advokat begitu banyak kehancuran dan kerancuan, ada Advokat tidak pernah mengikuti pendidikan khusus, ujian Advokat tidak pernah mengikuti sistem magang, tiba-tiba di lantik menjadi seorang Advokat, sehingga banyak oknum-oknum Advokat yang melakukan pelanggaran kode etik, tindak pidana, penipuan, dan melakukan tindakan pelanggaran tindakan yang merugikan dan mencemarkan profesi Advokat,ujarnya Jumat, 18/07/2025.

“Masih banyak Advokat yang mempunyai integritas, kredibilitas tinggi,menjaga marwah Advokat, menjunjung tinggi nilai – nilai kemanusiaan dan masih banyak Advokat yang mencari kehidupan nya pada profesi Advokat, masih banyak Advokat, ujar Dr.Weldy.

Menurutnya, sambung Dr.Wedy, tetapi pada prakteknya kita melihat ada beberapa Advokat yang viral yang menaiki meja, sementara sudah dibekukan status Advokat nya oleh Mahkamah Agung atau Pengadilan Tinggi dari Advokat tesebut di lantik dan sumpah.

Disinilah saya melihat cara sistem perekrutan Advokat masih lemah.Alangkah baiknya jika mau memasukkan terkait hak imunitas, sebaiknya diperbaiki dulu standarisasi perekrutan Advokat dan disatukan dulu organisasi Advokat, karena percuma juga berkaitan dengan hak imunitas,kalau bicara hak impunitas berkaitan dengan kode etik, berarti jika ada oknum Advokat yang melanggar harus dilaporkan dimana Advokat tersebut bergabung, rancunya banyak Advokat ketika yang ketika di pecat dari organisasi Advokat justru pindah ke organisasi Advokat yang lain, kapan bisa dimasukkan sanksi kode etik nya,tutur Advokat muda ini.

Dr Weldy juga menyampaikan, jika ada pemanggilan Advokat yang terkait pelanggaran kode etik atau tindak pidana harusnya dipanggil dulu melalui organisasinya, tapi faktanya tidak, langsung dipanggil tanpa ada sidang organisasi sehingga tidak ada marwah dan harga diri didepan penegak hukum yang lain.

“Saya sebagai Advokat yang tergabung di organisasi Peradi Jakarta Barat, tidak melihat organisasi manapun, dan meminta kepada seluruh para senior Advokat yang tergabung diseluruh organisasi bergabung kembali disatu wadah tunggal apa pun namanya, yang terpenting kita jangan terpecah belah, agar marwah, integritas dan tata cara perekrutan Advokat terjaga.

” Kami juga meminta kepada Ketua Komisi 3 DPR RI bang Habiburochman, agar memasukkan Undang-Undang Advokat untuk segera dirubah dilakukan nya penggabungan kembali organisasi advokat,” tutupnya.

  • Penulis: Husen
  • Editor: Husen
  • Sumber: Rls/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Tekankan Penindakan Tegas Premanisme Dalam Arahan Kepada PJU Dan Kapolsek Jajaran

    • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga kondusif, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., mengumpulkan seluruh Pejabat Utama (PJU) dan para Kapolsek jajaran dalam kegiatan pengarahan di Aula Vicon Polres Bogor, Senin (19/5/2025). Dalam arahannya, Kapolres menegaskan bahwa salah satu fokus utama Polres Bogor saat ini adalah penindakan tegas terhadap […]

  • Kapolsek Ciampea Hadiri Kunjungan Komisi IX DPR RI Dan Sosialisasi Obat Serta Makanan Aman Bersama BPPOM Jabar

    • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pemilihan makanan, minuman, dan obat-obatan yang aman dan bermutu, kegiatan sosialisasi digelar di wilayah hukum Polsek Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Rabu (28/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari kunjungan kerja Anggota Komisi IX DPR RI bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPPOM) Provinsi Jawa Barat yang dilaksanakan […]

  • Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Agustus 2025|Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, (2/8). Dalam acara tersebut, Kapolri menyampaikan harapan agar hubungan antara ulama dan umaro terus diperkuat demi menjaga persatuan bangsa. Haul yang dipimpin KH Adib Rofi’uddin Izza ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua […]

  • Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle M.Ifsudar/Tim
    • visibility 118
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C. Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras […]

  • Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Cihideung Udik Intensifkan Patroli Ronda Malam

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Pos Ronda yang berada di Kampung Sinagar RT.001/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Sambang Warga dan Monitor Cek Kesehatan Gratis

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 7
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Polsek Rumpin, Polres Bogor. Polda Jabar, melalui Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari, Aiptu Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga sekaligus monitoring kegiatan cek kesehatan gratis yang dilaksanakan Puskesmas Cicangkal. Kegiatan ini menyasar staf desa, perangkat, lembaga, dan warga Desa Mekarsari Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada Kamis (4/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta […]

expand_less