Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Tokoh » Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

Preman Berbaju Polisi: Ironi Kapolda Riau Herry Heryawan Gunakan Jaringan Herkules Intimidasi Aktivis

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
  • visibility 39
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 26 Januari 2026| Situasi penegakan hukum di Provinsi Riau mencapai titik nadir yang mengkhawatirkan. Di tengah perjuangan para aktivis kemanusiaan membela Jekson Sihombing, seorang warga negara yang dikriminalisasi dan disiksa di sel isolasi (strapsel), muncul fenomena mengerikan: penggunaan kekuatan premanisme untuk membungkam suara kritis.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu sore, 25 Januari 2026, menjadi bukti nyata betapa kekuasaan hukum di daerah diduga telah berselingkuh dengan kekuatan jalanan demi melindungi kepentingan korporasi perusak hutan. Sembilan anggota organisasi GRIB Riau, yang dipimpin oleh seorang oknum bernama Baron, mendatangi Ketua KNPI Riau, Larshen Yunus.

Kedatangan kelompok yang berafiliasi dengan tokoh premanisme pendukung pemilik ijazah palsu asal Timor Timur, Hercules, ini bukanlah untuk berdialog, melainkan untuk mempertanyakan alasan Larshen melibatkan nama Kapolda Riau, Herry Heryawan, dalam narasi kriminalisasi Jekson Sihombing. Walaupun aktivis anti korupsi Riau itu mengenal beberapa orang di antara para preman GRIB itu, namun kedatangan mereka terkait pemberitaan menjadi kekhawatiran tersendiri bagi Larshen Yunus dan aktivis kritis lainnya.

Dugaan kuat muncul bahwa kehadiran para preman ini adalah instruksi dari Kapolda Riau sebagai bentuk respons terhadap masifnya pemberitaan mengenai ketidakadilan yang menimpa Jekson. Larshen Yunus, dengan penuh keberanian, menjelaskan kronologi kasus yang secara terang-benderang telah menabrak prosedur hukum dan melanggar Hak Asasi Manusia (HAM). Jekson Sihombing, yang seharusnya mendapatkan hak-hak tersangka sesuai KUHAP, justru “disiksa” ke sel strapsel Dit Tahti Polda Riau sebagai bentuk tekanan psikologis.

Wilson Lalengke, tokoh pers nasional yang juga vokal dalam isu integritas dan HAM, memberikan respons keras terhadap manuver Kapolda Riau. Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menilai tindakan melibatkan pihak luar yang tidak berkepentingan dalam proses hukum adalah perilaku yang tidak hanya aneh, tetapi juga kekanak-kanakan bagi seorang jenderal bintang dua.

“Sesuatu yang memalukan bagi seorang Kapolda Riau untuk meminta pihak preman terlibat dalam proses hukum yang sedang ia jalankan. Ini menunjukkan bahwa Kapolda tersebut sesungguhnya adalah anggota jaringan preman asli yang kebetulan mengenakan baju polisi,” tegas Wilson Lalengke usai menerima laporan kejadian tersebut dari aktivis Larshen Yunus.

Pria asal Pekanbaru dan lulusan PMP-KN FKIP Universitas Riau, itu menambahkan bahwa tindakan intimidasi melalui pihak ketiga ini mencoreng wajah institusi Polri. Tugas utama polisi adalah melayani, melindungi, dan mengayomi masyarakat, serta menegakkan hukum secara profesional dan transparan. Jika seorang pejabat tinggi polisi justru menggunakan jasa “eksekutor” jalanan untuk mengintimidasi rakyat yang menuntut keadilan, maka ia telah kehilangan kelayakannya untuk mengemban amanah negara.

Kasus ini menjadi ujian bagi Presiden Indonesia, Prabowo Subianto. Selama masa kampanye dan dalam berbagai pidato kenegaraannya di depan para pejabat TNI/Polri, Prabowo selalu menekankan bahwa pangkat dan jabatan diberikan oleh rakyat untuk mengabdi kepada rakyat, bukan untuk menyiksa atau mengintimidasi mereka. Wilson Lalengke menuntut tindakan nyata dari sang Presiden untuk segera bertindak menyelamatkan rakyatnya di Riau.

“Sebaiknya Presiden Prabowo Subianto segera mencabut mandat rakyat yang diberikan kepada Kapolda Riau, Herry Heryawan. Jangan sampai apa yang diucapkan di podium bahwa aparat harus setia pada rakyat hanya menjadi ‘omon-omon’ kosong atau janji manis saat mengemis suara rakyat dalam pemilu,” cetus tokoh HAM internasional itu.

Prabowo pernah berjanji akan memecat pejabat atau aparat yang tidak bekerja untuk rakyat, apalagi mereka yang justru menjadi backing bagi pengusaha jahat yang melakukan perusakan hutan di Riau. Sinergi antara oknum polisi dengan korporasi seperti PT Ciliandra Perkasa dan Surya Dumai Group untuk membungkam aktivis adalah pengkhianatan terhadap konstitusi.

Secara akademis dan hukum, tindakan mengintimidasi saksi atau pembela HAM melalui pihak ketiga dapat dikategorikan sebagai Obstruction of Justice (perintangan proses hukum) dan pelanggaran etika profesi kepolisian yang berat. Beberapa hal yang semestinya menjadi atensi Prabowo melalui Kapolri atas perilaku intimidatif Kapolda Riau Herry Heryawan, antara lain: pertama, adanya pelanggaran HAM sistemik melalui penahanan di sel strapsel Jekson Sihombing tanpa alasan disipliner yang sah. Fakta ini adalah bentuk penyiksaan (torture) yang dilarang keras menurut UU No. 39 Tahun 1999 dan Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia (DUHAM).

Kedua, kriminalisasi aktivis yang merupakan strategi busuk, untuk pengalihan isu dari substansi perusakan hutan dan dugaan penggelapan pajak oleh korporasi menjadi kasus pidana personal terhadap Jekson Sihombing, adalah pola klasik pembungkaman suara kritis. Rekayasa kasus dalam kasus Jekson Sihombing sangat jelas dan terang-benderang, menuduhnya melakukan pemerasan sebesar 5 miliar yang sangat tidak mungkin dapat dilakukan oleh warga sipil hanya dengan ancaman pemberitaan. Pemerasan dengan jumlah miliaran selama ini justru jamak dilakukan oleh aparat hukum, terutama para pimpinan Polri level perwira, menggunakan KUHP sebagai alat ancaman terhadap korbannya.

Ketiga, terjadi erosi kepercayaan publik terhadap lembaga penegak hukum karena penggunaan organisasi kemasyarakatan (ormas) yang identik dengan premanisme dalam urusan hukum kepolisian menghancurkan kredibilitas negara di mata masyarakat sipil. Sebagaimana sering digaungkan pimpinan Polri bahwa premanisme harus diberantas, namun faktanya Kapolda Riau Herry Heryawan, terindikasi kuat berjejaring dengan para preman dan memanfaatkan mereka untuk mengintimidasi rakyat dan atau melindungi kepentingan pribadinya.

Kini rakyat Indonesia, khususnya di Riau, menanti keberanian Presiden Prabowo Subianto untuk membersihkan aparatur negara dari oknum-oknum “premanistik”. Jika seorang Kapolda dibiarkan menggunakan preman untuk menekan aktivis kemanusiaan, maka supremasi hukum telah mati dan digantikan oleh hukum rimba yang dikendalikan oleh pemilik modal.

Masa depan perlindungan hutan Riau dan martabat penegakan hukum nasional sedang dipertaruhkan. Integritas Presiden Prabowo akan diukur dari seberapa cepat dan tegas sang Presiden berpangkat Jenderal TNI Purnawirawan itu mencopot pejabat Polri yang lebih setia kepada “perusahaan bajingan perusak hutan” daripada kepada rakyat yang memberikan mereka mandat kekuasaan.[]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • AKPERSI Kompak Sambut Idul Fitri 1447 H, Serukan Persatuan Insan Pers

    • calendar_month Jum, 20 Mar 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 5
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Karawang, 20 Maret 2026 | Menyambut Idul Fitri 1447 Hijriah, keluarga besar Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) dari tingkat Dewan Pimpinan Pusat (DPP), Dewan Pimpinan Daerah (DPD), hingga Dewan Pimpinan Cabang (DPC) secara serentak menyampaikan ucapan Selamat Hari Raya kepada seluruh anggota, mitra kerja, dan masyarakat Indonesia. Momentum hari kemenangan ini dimaknai sebagai waktu […]

  • Jalankan Tugas Jurnalistik Berujung Penahanan, Kisah Kelam 90 Hari di Balik Jeruji

    • calendar_month Sel, 9 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 348
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Desember 2025| Di balik tugas seorang jurnalis untuk menyampaikan kebenaran kepada publik, tersimpan kisah pilu yang menimpa diri saya. Pada 23 Mei 2025, saya menerbitkan sebuah laporan mengenai dugaan aktivitas ilegal distribusi BBM oleh oknum anggota militer di wilayah Blora di media online PortalIndonesiaNews.net. Alih-alih mendapat ruang klarifikasi sebagaimana mestinya, langkah jurnalistik itu […]

  • Angelina Jolie Datang ke Perbatasan Rafah: “Anak-Anak Gaza Berhak Punya Harapan”

    • calendar_month Sen, 5 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rafah, 5 Januari 2026| Aktris dan aktivis kemanusiaan Amerika Serikat (AS) Angelina Jolie pada hari Jumat (2/1/2025) menegaskan kembali dukungannya untuk Palestina selama kunjungannya ke kota Arish di Mesir dan perbatasan Rafah. Dia meninjau lokasi-lokasi penting yang terkait dengan bantuan kemanusiaan untuk Gaza. Jolie mengatakan ia merasa “terhormat” bertemu dengan para sukarelawan bantuan kemanusiaan di […]

  • Wakapolres Metro Bekasi Tinjau Kinerja Polsek Pebayuran, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

    • calendar_month Rab, 3 Des 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Kabupaten Bekasi, 3 Desember 2025– Wakapolres Metro Bekasi AKBP Afri Fajar Hermanto, S.I.K. melaksanakan kunjungan kerja ke Polsek Pebayuran, Jumat pagi (03/12/2025). Dalam kegiatan tersebut, beliau didampingi langsung oleh Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., M.H. sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai.   Setibanya di Mapolsek Pebayuran, rombongan disambut oleh jajaran perwira dan anggota. […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Dan Babinsa Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 5 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 75
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menjaga kondusifitas wilayah dan memperkuat sinergitas dengan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Lumpang Polsek Parungpanjang Polres Bogor, Aipda Sandri Heri. N, bersama Babinsa Serma Ryan Octarianto melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Cijapar RT 003/004, Desa Lumpang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (04/07/2025) sekira pukul 10.00 WIB. Kegiatan ini merupakan bagian dari program cooling […]

  • Inara Rusli Ikhlas Cabut Laporan, Ini Alasannya

    • calendar_month Sel, 30 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 191
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 30 Desember 2025| Selebgram dan publik figur Inara Rusli secara resmi mencabut laporan yang sebelumnya ia ajukan di Polda Metro Jaya terhadap Insanul Fahmi, suami siri yang bersangkutan, terkait dugaan penipuan. Keputusan ini diambil setelah proses mediasi keluarga dan langkah perdamaian antara kedua belah pihak. Inara sempat melapor ke polisi setelah dirinya bersama Insanul […]

expand_less