Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

Promosi Jabatan di Lingkungan Kemenham Jadi Sorotan Publik

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 146
  • comment 0 comment

Jakarta, Jum’at.13 Mai 2025|
Sebuah keputusan promosi jabatan di lingkungan Kementerian HAM tengah menjadi perhatian luas. Seorang pejabat dengan usia 58 tahun diketahui diangkat menjadi Kepala Kantor Wilayah Kementerian HAM Provinsi Sumatera Selatan pada Maret 2025.

Padahal, menurut regulasi yang berlaku, usia tersebut telah melebihi batas maksimal untuk pengangkatan ke Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Fakta ini menarik perhatian Publik karena dianggap menyalahi ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020, yang menyatakan bahwa seorang PNS hanya dapat diangkat dalam JPT Pratama apabila berusia maksimal 56 tahun, kecuali yang bersangkutan telah pernah menduduki jabatan tersebut sebelumnya.

Dalam hal ini, pejabat berinisial H.M., S.H., M.H. diketahui belum pernah menjabat sebagai JPT Pratama dan baru saja menyelesaikan masa jabatannya sebagai Kepala Kejaksaan Negeri di NTT,
yang juga merupakan jabatan administrator.

Lebih dari itu, pengangkatan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan memasuki masa pensiun struktural, sehingga menuai pertanyaan serius dari berbagai kalangan, termasuk dari kalangan ormas masyarakat sipil.

Deri Hartono, Sekjen DPP Garda Tipikor Indonesia (GTI) telah menyampaikan surat resmi kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk meminta kejelasan, dan langkah korektif atas dugaan pelanggaran sistem merit dalam proses pengangkatan tersebut.

“Aturan batas usia bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan kriteria administratif yang melekat pada asas keadilan dan kepastian Hukum dalam sistem ASN,” ujar Deri hartono
Jakarta Jum’at (13/6/2025).

Menurut GTI (Garda Tipikor Indonesia) promosi langsung dari jabatan administrator ke JPT Pratama di atas usia 56 tahun jelas tidak memenuhi syarat sebagaimana ditentukan. Kebijakan seperti ini dianggap menciptakan ketimpangan, karena banyak ASN lain dengan kualifikasi serupa justru ditolak promosi karena dianggap melewati usia maksimal.

“Kami menerima banyak laporan dari pejabat administrator di berbagai instansi yang gagal ikut seleksi JPT Pratama hanya karena faktor usia. Lalu mengapa yang ini bisa ???. Di mana keadilan administratifnya?” tegas Sekjen GTI.

DPP GTI juga menyoroti bahwa pengangkatan ini terjadi di instansi yang memiliki otoritas moral dan Hukum, yakni Kementerian HAM, yang seharusnya menjunjung tinggi prinsip legalitas dan memberikan contoh kepatuhan terhadap aturan perundang- undangan.

Lebih jauh, Deri kembali mengingatkan bahwa konsekuensi dari pengangkatan yang tidak sah dapat merembet pada legalitas tindakan pejabat bersangkutan. Hal ini selaras dengan *Pasal 18 ayat (1) huruf c jo. Pasal 17 ayat (2) huruf a UU No. 30 Tahun 2014* tentang Administrasi Pemerintahan, yang menegaskan bahwa keputusan yang bertentangan dengan peraturan perundang- undangan, dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang.
Lanjutnya,

Menegaskan bahwa sikap kritis ini tidak bermaksud menjatuhkan individu, melainkan untuk mengoreksi proses dan mekanisme kelembagaan agar tetap berpijak pada sistem merit yang adil dan objektif.

“Jika pemerintah tidak memberi keteladanan dalam menaati aturan, bagaimana mungkin masyarakat diajak untuk patuh ??” imbuhnya.
“Kita semua sepakat bahwa kewenangan pejabat Publik dibatasi oleh Hukum. Bahkan dalam menjalankan hak asasi pun, setiap individu tetap terikat aturan,” tukasnya.

Sebagai bentuk akuntab ilitas Publik, apabila benar GTI mendesak BKN untuk:
1. Mengakui telah terjadi pelanggaran terhadap prinsip sistem merit dalam pengangkatan tersebut,
2. Melakukan peninjauan kembali atas keputusan promosi jabatan yang bersangkutan, dan
3. Mendorong Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) agar mengevaluasi ulang pejabat JPT yang dilantik tanpa memenuhi syarat kualifikasi kepegawaian secara Hukum.

DPP Garda Tipikor juga telah mengirimkan berbagai tembusan surat *Nomer : 007/GTI- Pengaduan/VI/2025*
Perihal Permohonan Informasi dan Tindak lanjutatas Dugaan Ketidaksesuaian persyaratan jabatan Pimpinan Tinggi kepada pihak yang berkaitan dan berkepentingan dalam penegakannya.

Kini, yang dinantikan Publik ketegasan institusional BKN, dalam menjaga integritas sistem kepegawaian Negara dari praktik-praktik yang menciderai keadilan dan kepercayaan publik.[*]

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: JPN

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling Dan Sampaikan Pesan Keamanan

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Saepul M., melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan pos keamanan lingkungan (pos kamling) di wilayah Kelurahan Cisarua, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, pada Selasa malam (01/07/2025). Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya mencegah terjadinya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek […]

  • Enam Belas Personil Gabungan Polsek Kedung Waringin dan Satpol PP Laksanakan Patroli Jalur Pantura

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi- Dalam upaya menjaga Kamtibmas tetap kondusif di wilayah hukumnya, Polsek Kedung Waringin dan Gabungan Satpol PP melaksanakan patroli preventif malam Minggu di sepanjang jalan raya jalur Pantura hingga pemukiman warga Minggu (01/06/2025)   Rutinitas di malam Minggu, malam panjang, Kapolsek Kedung Waringin polres metro Bekasi AKP Aliyani SH, Pimpin langsung Patroli di […]

  • Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan Lakukan Kunjungan ke Rumah Dinas Wali Kota dalam Rangka Memperkuat Sinergi dan Koordinasi

    • calendar_month Sab, 27 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 187
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 26 September 2025| Dalam rangka memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah kota dengan kantor pertanahan, Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan, Bapak Rivaldi, S.SiT., M.M., QRMP., beserta jajaran melakukan kunjungan ke Rumah Dinas Wali Kota Medan pada Jumat, 26 September 2025. Kunjungan ini disambut hangat oleh Wali Kota Medan, Bapak Rico Waas. Dalam kunjungan ini, […]

  • Asia’s Role in Global Diplomacy: Wilson Lalengke Diagendakan ke Komite Keempat PBB Bahas Sahara Maroko dan HAM

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 526
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Tokoh pers internasional asal Indonesia, Wilson Lalengke, diagendakan sebagai pembicara dalam sidang Komite Keempat Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) yang membahas dekolonisasi, perdamaian, serta isu Hak Asasi Manusia (HAM) Sahara Maroko. di New York, Amerika Serikat, dari tanggal 7 hingga 12 Oktober 2025. Kehadirannya di forum United Nations Fourth Committee tersebut menandai keterlibatan […]

  • DPW Media Center LSM Pakar Akan Mengadakan Aksi Damai Mendesak Kapolri Menanggkap Aseng Kayu Mafia Judi Di Sumut

    • calendar_month Kam, 18 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,18 Desember 2025 |kepada: bapak Kapolri Jenderal Listiyo Sigit Prabowo karna di kira kurang Respon pihak Polda Ketua Media Center LSM pakar mendesak Bapak Kapolri Listiyo Sigit agar segera Menangkap Aseng Kayu Mafia Judi di Sumut. Hal ini seperti di sampai kan oleh Ketua media center LSM pakar Sumut Robin Sius silalahi […]

  • Polda Sumut Jalin Silaturahmi Bersama Jajaran dan Pers Media “Gelar Bukber Puasa Ramadhan 1447 H”

    • calendar_month Jum, 13 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan, 13 Maret 2026 |《Polda Sumatera Utara (Polda Sumut) bersama Jajarannya dan Pers Media, dengan menggelar silaturahmi Puasa Ramadhan 1447 H di Aula Tribrata Mapolda Sumut, Kamis (12/3/26) sore. Dalam sambutannya, Kapolda Sumut Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto yang diwakili Wakapolda Sumut, Brigjend Sonny Irawan, dan Bapak Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol […]

expand_less