Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » PT Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa RT dan RW Ditilap “300 Untuk Beli Roko Kepdes”

PT Awinet Selain Dugaan Langgar PERDA, Uang Kordinasi Untuk Desa RT dan RW Ditilap “300 Untuk Beli Roko Kepdes”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 14 Sep 2025
  • visibility 80
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Pamarayan, Kabupaten Serang 14 September 2025| Kegiatan penanaman tiang wifi dan pemasangan kabel internet di Jalur Pamarayan-Moderen sedang dalam proses pemasangan di beberapa titik Kecamatan Pamarayan, hingga Kecamatan Bandung kembali menjadi sorotan. Pada Minggu 14 September 2025

Pasalnya, Kegiatan yang menimbulkan dugaan itu, dilakukan pada setiap malam tiba dan dari pihaknya belum satupun menunjukan adanya izin-izin sebagaimana mestinya, baik dari pemilik lahan RT/RW hingga tingkat Kecamatan,apalagi tingkat kabupaten.

Hasil pantauan media sementara diketahui pihak pelaksana penanaman tiang dan pemasangan kabel tersebut diduga di back-Up oleh oknum Ormas dan oknum media.

Dugaan ilegal tersebut di perkuat oleh beberapa pucuk pimpinan masyarakat baik RT/RW yang mengatakan tidak tau, bahkan Camat Pamarayan Siti Komariah tidak mengetahui adanya kegiatan penanaman tiang dan pemasangan kabel dari PT Awinet di wilayahnya.

Adanya pernyataan dari camat Pamarayan semakin kuat dugaan bahwa pemasanga tiang wifi itu diduga melanggar UU nomor 36 tahun 1999 tentang telkomunikasi, yang mewajibkan penyelenggara untuk mendaptarkan persetujuan dari pihak pemilik lahan dan masyarakat serta pihak berwenang.

Selain itu peraturan daerah (PERDA) jika pemasangan tanpa izin atau tidak sesuai aturan pihak yang di rugikan dapat mengajukan tuntutan ganti rugi dan melapor ke pihak berwenang.

Ditempat terpisah salahsatu warga RT.04 RW 01 tida merasa memberikan ijin pada kegiatan penanaman tiang wifi tersebut. ” Jangan kan ngasih konferensi Ijin Juga tida, Pak Lurah 300 rb katanya, tapi ga tau kalau ada kegiatan ini pak,” jelasnya.

Gabungan Media Online Cetak Ternama
(Katatribun-id/GMOCT).

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Babakan Madang Sambangi Warga dan Sampaikan Pesan Kamtibmas di Desa Bojong Koneng

    • calendar_month Kam, 19 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 87
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Dalam upaya memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Bojong Koneng, Polsek Babakan Madang, Polres Bogor, Bripka Harri Kurniawan melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi dengan warga di Kampung Pasir Ipis, Desa Bojong Koneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Rabu (18/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi Polri dalam meningkatkan […]

  • SURAT DUKUNGAN TERBUKA WARGANET INDONESIA Nomor: 007 Netizen – Mau Perubahan/2026

    • calendar_month Ming, 1 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 2 Februari 2026| Kepada Yth. Bapak Listyo Sigit Prabowo* di Tempat Perihal: Dukungan atas Rencana Pindah Profesi Menjadi Petani Salam Hormat, Dengan penuh rasa hormat, kami warga internet Indonesia menyampaikan dukungan penuh atas pernyataan Bapak yang menyebutkan lebih baik menjadi petani daripada melihat institusi Polri berada di bawah kementerian. Pernyataan tersebut, meski sederhana, telah […]

  • BPKB Toyota Rush Milik Irawan Dibajak, Mobil Utuh di Jatim Namun Surat Terbit di Klaten

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Klaten, 26 Januari 2026 (GMOCT)| Kasus dugaan pembajakan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) kembali muncul, kali ini menimpa mobil Toyota Rush milik Irawan. BPKB yang hilang akibat pencurian pada Agustus 2025 ternyata sempat lolos proses administrasi hingga terbit di Samsat Klaten, padahal unit kendaraan tetap utuh dan berada di bawah penguasaan pemilik asli di Jawa […]

  • Kades Cihaurkuning Mencicil Uang Kerugian Negara Hingga Jatuh Tempo Belum Terlunaskan 

    • calendar_month Jum, 28 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 77
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Garut, 28 November 2025— Kasus dugaan korupsi dana desa di Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, memasuki titik krusial. Kepala Desa Cihaurkuning, Iwan Lukmansyah, memang telah mulai mengembalikan dana negara yang diduga disalahgunakan, namun jumlah yang disetorkan jauh dari total kerugian. Fakta ini menempatkan posisi sang kades semakin terjepit di hadapan hukum.   Konfirmasi […]

  • Humanis dan Peduli Sesama, Ketua AKPERSI DPD Jabar Apresiasi Kepedulian Sosial Polsek Pebayuran

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 2 Januari 2026— Kepedulian sosial yang konsisten ditunjukkan jajaran Polsek Pebayuran kembali menuai apresiasi dari berbagai pihak. Ketua Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat bersama jajaran, didampingi pengurus DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya atas aksi-aksi sosial yang rutin dilakukan Polsek Pebayuran kepada masyarakat Kecamatan Pebayuran, […]

  • Proyek Turap BBWS di Kuningan Diduga Sarat Penyimpangan, Agung Sulistio Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 63
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 29 Oktober 2025| Dugaan penyimpangan pada proyek Turap/TPT Sungai di Desa Dukuh Lor, Sindang Agung, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, yang dibiayai APBN melalui BBWS Cimanuk- Cisanggarung senilai Rp36,8 miliar, mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak. Investigasi lapangan menemukan indikasi pelanggaran serius, seperti penggunaan pasir ladon berlumpur yang tidak sesuai spesifikasi teknis serta pengambilan batu […]

expand_less