Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » PT Ciledug Lestari Dukung Program Pemkot Tangerang Soal Ketertiban Kenyamanan & Kerapihan Pasar Lembang Ciledug

PT Ciledug Lestari Dukung Program Pemkot Tangerang Soal Ketertiban Kenyamanan & Kerapihan Pasar Lembang Ciledug

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 16 Jul 2025
  • visibility 318
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Tangerang| Camat Ciledug H.Ayi Nuryadin. S.kom .MM Gandeng PT. Ciledug Lestari dan beberapa Ormas untuk sosialisasi kan para PKL Pasar Lembang. Untuk mewujudkan Lingkungan Tertib dan Solutif untuk warga dalam upaya menegakkan aturan serta menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi masyarakat. Pemerintah Kota Tangerang melalui Kecamatan Ciledug resmi melaksanakan gerakan sosialisasi terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Pasar Lembang. Jalan Raden Fatah, Ciledug Tangerang kota Provinsi BANTEN. Penertiban ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah Kota Tangerang. Nomor 8 Tahun 2018. tentang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat.

Langkah tegas ini diambil setelah berbagai laporan dan keluhan terkait kondisi pasar yang dinilai semrawut, mengganggu akses jalan, dan menggunakan lahan yang bukan peruntukannya.
Surat resmi Himbauan Ke-2 bernomor B/82/500.6.17.3/VII/2025, telah dikeluarkan oleh Camat Ciledug, Ayi Nuryadin, S.Kom, MM, pada 14 Juli 2025, ditujukan langsung kepada para PKL di Jalan Raden Fatah.

Dalam himbauannya, Camat Ayi menegaskan bahwa para pedagang dilarang melakukan aktivitas usaha di atas trotoar, saluran air, dan badan jalan, serta fasilitas umum lainnya. Ia juga menekankan pentingnya menaati aturan demi terciptanya lingkungan yang tertib dan aman.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk mendukung langkah ini. Tujuan kami bukan menggusur, tetapi menata dan mencari solusi bersama agar PKL bisa beraktivitas di tempat yang layak dan tidak melanggar peraturan,” ujar Ayi Nuryadin dalam keterangannya, (15/7/).

PT. Ciledug Lestari Tegaskan Kepemilikan Lahan, Akan Lakukan Pemagaran.
Sebagai bagian dari upaya penataan. PT. Ciledug Lestari turut memberikan dukungan penuh kepada pemerintah. Dalam surat Himbauan Nomor: H/008/VII/2025/CL tertanggal 15 Juli 2025. Perusahaan tersebut meminta kepada seluruh pedagang yang menggunakan lahan milik perusahaan, agar segera mengosongkan area tersebut, karena akan dilakukan pemagaran di sekeliling lahan sebagai langkah pengamanan dan penataan ulang kawasan.

Perwakilan PT. Ciledug Lestari, H. Muslih, S.Sos, menyampaikan bahwa pihaknya sangat mendukung program penataan dari Kecamatan Ciledug dan berharap langkah ini bisa memberikan dampak positif bagi semua pihak, khususnya warga sekitar.

“Kami mendukung penuh program pemerintah ini demi kemajuan dan keteraturan wilayah Ciledug. Lahan milik kami akan kami pagar, tapi kami juga membuka ruang dialog agar proses ini berjalan damai dan memberikan solusi yang adil,” ujarnya.

Hal senada disampaikan oleh H. Rony, yang bertindak selaku tim kuasa dari PT. Ciledug Lestari. Ia menegaskan bahwa langkah Hukum maupun administrasi yang diambil oleh perusahaan sepenuhnya, berdasarkan hak kepemilikan lahan dan sudah sesuai prosedur yang berlaku.

“Kami sudah mengirimkan himbauan secara resmi dan berharap para pihak yang menempati lahan milik PT. Ciledug Lestari dapat mematuhi dengan kesadaran.
Ini bukan hanya demi perusahaan, tapi juga untuk menjaga ketertiban umum yang menjadi tanggung jawab bersama,” tegas H. Rony.

Dukungan Pelaku Usaha: Misjaya Siap Berkontribusi demi Ketertiban.

Dukungan terhadap program penataan dan pemagaran ini juga datang dari para pelaku usaha setempat. Salah satunya adalah Misjaya, seorang pelaku usaha yang sudah lama menjalankan bisnis di kawasan Pasar Lembang. Ia menyambut baik langkah-langkah yang diambil oleh pemerintah dan pemilik lahan, dan berharap agar ini menjadi titik awal perbaikan lingkungan yang selama ini kurang tertata.

“Sebagai pelaku usaha, saya mendukung penuh pemagaran dan penataan kawasan Pasar Lembang. Sudah saatnya ada langkah nyata demi keteraturan lingkungan dan kenyamanan bersama. Yang penting, semua pihak diberi solusi terbaik,” ujar Misjaya.

Ormas Dilibatkan untuk Menjaga Kondusivitas

Pemerintah Kecamatan Ciledug juga turut menggandeng berbagai ormas lokal seperti FORKABI, Pemuda Pancasila, BPPKB Banten, FBR, GRIB, dan JBB dalam kegiatan sosialisasi dan pengawasan penertiban. Tujuannya agar proses ini berjalan kondusif, aman, dan tanpa konflik, serta menjadikan ormas sebagai mitra pemerintah dalam membina masyarakat.

Sosialisasi penertiban PKL dan pemagaran lahan dijadwalkan berlangsung pada Selasa, 15 Juli 2025 pukul 08.30 WIB, dengan titik kumpul di Ruko Dian Plaza, Ciledug.

Menata Bukan Menggusur: Harapan Baru Bagi Warga Ciledug. Melalui kolaborasi antara pemerintah, pihak swasta, pelaku usaha, tokoh masyarakat, dan ormas, penataan kawasan Pasar Lembang diharapkan menjadi model penertiban yang humanis dan berkelanjutan.

Pemerintah juga berkomitmen untuk memberikan solusi relokasi yang layak bagi para PKL terdampak, sehingga mereka tetap dapat menjalankan usahanya tanpa melanggar ketentuan.
Langkah ini merupakan bagian dari visi Kota Tangerang yang lebih tertib, modern, dan manusiawi—tempat di mana ruang Publik dimanfaatkan sesuai peruntukannya, dan ekonomi rakyat tetap tumbuh dalam koridor aturan.
Hasil pantauan tim media di lapang sosialisasi PKL pasar Lembang Ciledug berjalan tertib dan lancar.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pimred Sahabat Bhayangkara Indonesia Kecam Keras Masih Maraknya Penjualan LKS di Sekolah: Desak Kepala Sekolah Dicopot dan Diproses Hukum

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 494
    • 2Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 3 September 2025| Pimpinan Redaksi (Pimred) Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) mengecam keras masih maraknya praktik penjualan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Pemalang, meskipun sudah ada larangan resmi yang dikeluarkan oleh pemerintah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pemalang. Padahal, larangan tersebut telah ditegaskan dalam Surat Edaran Nomor 400.3.5/2841/Disdikbud, yang […]

  • Di Duga Gudang Oplosan Solar Ilegal Milik Ucok Jalan Seruwai Tak tersentuh Hukum

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 84
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id- Medan ,6 februari 2026 | Peredaran Bahan Bakar Minyak BBM ( Solar) ilegal atau gudang-gudang pengepul semakin hari semakin merajalela di Kota Medan Utara Provinsi Sumatera Utara Diketahui, tangki putih biru itu tampak pengangkut BBM (Solar) diduga menurunkan muatan di salah satu gudang di Jalan Seruwai, Kelurahan Pekan Labuhan, Kecamatan Medan Labuhan, Kota Medan. […]

  • Universitas Moestopo Gelar Program PKM untuk Tekan Stunting di Bogor

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Oktober 2025| Universitas Prof. Dr. Moestopo (Beragama) melaksanakan program Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) sebagai kontribusi nyata dalam mendukung agenda nasional penurunan stunting. Program yang didanai oleh Direktorat Penelitian dan PKM Ditjen Riset dan Pengembangan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi ini digelar sejak Juli hingga November 2025 di Desa Sukaresmi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten […]

  • Bencana Alam Datang Tanpa Permisi, Sertipikat Elektronik Jadi Pilihan karena Beri Rasa Aman

    • calendar_month Rab, 4 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 28
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 4 Februari 2026 |Bencana alam yang tidak bisa diprediksi kapan akan terjadi menanamkan kekhawatiran di benak masyarakat. Bencana bisa menimbulkan kerusakan pada akses, fasilitas, hingga rumah beserta aset yang berada di dalamnya, termasuk sertipikat tanah. Dampak itulah yang juga menimpa Helmi Ismail, nazir tanah wakaf Yayasan Pendidikan di Desa Bundar, Kecamatan Karang Baru, Kabupaten […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Serahkan Sertipikat PTSL 2025 di Kelurahan Rengas Pulau

    • calendar_month Kam, 29 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 29 Januari 2026| Kantor Pertanahan Kota Medan melaksanakan kegiatan penyerahan sertipikat tanah melalui Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2025 kepada masyarakat Kelurahan Rengas Pulau. Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi masyarakat serta mendorong tertib administrasi pertanahan. Penyerahan sertipikat PTSL tersebut dilaksanakan di Kantor […]

  • Kebakaran Warnet Grand Galaxy Di Bekasi Diduga Akibat Korsleting Listrik

    • calendar_month Kam, 10 Jul 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 307
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi| Sebuah insiden kebakaran yang diduga kuat disebabkan oleh korsleting listrik terjadi di salah satu ruko yang difungsikan sebagai warnet di kawasan Grand Galaxy, Bekasi Kota, pada Kamis (10/7/2025). Peristiwa ini sempat menimbulkan kepanikan di para pengujung, warga dan pengguna jalan yang melintas. Panel listrik yang terbakar menjadi pemicu utama kepanikan tersebut. Menurut keterangan […]

expand_less