Puluhan Massa KOPAD Kepung Kejari Kota Bogor, Desak Usut Dugaan Penyerobotan Fasos/Fasum
- account_circle AG
- calendar_month Sen, 23 Feb 2026
- visibility 13
- comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 23 Februari 2026| Puluhan massa yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Aset Daerah (KOPAD) menggelar aksi unjuk rasa di depan gerbang masuk Kejaksaan Negeri Kota Bogor, Senin (23/02/2026) pukul 13.00 WIB. Aksi tersebut merupakan bentuk desakan kepada aparat penegak hukum agar segera mengusut dugaan penyerobotan fasilitas sosial (fasos) dan fasilitas umum (fasum) di wilayah Kecamatan Bogor Utara.
Dalam aksi itu, massa sempat membakar ban bekas di depan gerbang kantor kejaksaan sebagai simbol protes terhadap dugaan penguasaan aset daerah secara melawan hukum. Asap hitam terlihat membumbung di area depan kantor sebelum situasi kembali terkendali di bawah pengawasan aparat keamanan.
Dengan membawa spanduk dan poster bertuliskan “Selamatkan Aset Daerah! Lawan Penyerobotan Fasos/Fasum”, massa menyerukan agar hukum ditegakkan tanpa pandang bulu.
Aksi dipimpin langsung oleh Koordinator Lapangan (Korlap) R. Ahmad Fajrul Islam, yang akrab disapa Faiz. Dalam orasinya, Faiz menegaskan bahwa dugaan penguasaan aset daerah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.
“Kami berdiri di sini untuk memastikan hukum tidak tumpul ke atas. Jika benar ada fasos dan fasum yang diserobot, segera panggil, periksa, dan proses sesuai hukum. Jabatan bukan tameng!” tegas Faiz.
KOPAD mendesak kejaksaan untuk segera memanggil dan memeriksa pihak yang diduga terlibat, mengusut tuntas dugaan penguasaan ilegal aset daerah, mengembalikan fasos dan fasum kepada pemerintah daerah, serta menindak tegas apabila ditemukan unsur pidana.
Menurut Faiz, aset daerah merupakan hak masyarakat yang tidak boleh dikuasai untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Aset daerah bukan barang dagangan. Kami akan terus mengawal sampai ada langkah konkret,” tambahnya.
Aksi berlangsung dalam pengawalan aparat keamanan dan berakhir kondusif setelah penyampaian aspirasi selesai. KOPAD menegaskan akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut.
Menanggapi aksi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Kota Bogor menyatakan siap menindaklanjuti laporan terkait dugaan oknum anggota DPRD Kota Bogor yang menguasai fasum dan fasos di Kelurahan Cimapar RW 008.
Kasi Intel Kejari Kota Bogor, Harius, menjelaskan bahwa pihaknya telah menerima laporan yang disampaikan dalam orasi aksi.
“Pada prinsipnya kami menerima laporan itu dan akan mempelajarinya lebih lanjut. Apakah benar fasum dan fasos tersebut dipergunakan tidak sesuai aturan, tentu perlu pendalaman,” ujarnya.
Ia menegaskan, apabila koalisi melengkapi dokumen serta data pendukung, pihak kejaksaan akan memprosesnya sesuai mekanisme yang berlaku.
Terkait isu bahwa perkara tersebut telah masuk tahap penyelidikan sebelumnya, Harius menyebut pihaknya baru menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap telaah awal.
“Kami masih mengumpulkan bahan dan keterangan. Belum ada pemanggilan saksi karena kami harus memastikan terlebih dahulu siapa pihak-pihak yang terkait. Jangan sampai keliru. Semua harus berdasarkan bukti,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa kejaksaan memiliki fungsi pengawasan terhadap pengelolaan aset negara, termasuk fasos dan fasum.
“Karena ini menyangkut aset negara, tentu harus dipastikan penggunaannya sesuai peruntukan. Jika dalam pendalaman ditemukan unsur pidana, baik korupsi maupun tindak pidana lainnya, maka akan kami tingkatkan ke proses hukum. Namun semuanya harus dibuktikan secara objektif,” tegas Harius.
Pihak Kejari Kota Bogor memastikan proses penanganan akan berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta menunggu arahan pimpinan dalam setiap tahapan perkara.[]
- Author: AG
- Editor: Redaksi
- Source: AG



At the moment there is no comment