Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

Puluhan Pengepul Limbah Oli Bekas di Cilincing Diduga Ancam Lingkungan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
  • visibility 146
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Juni 2025| (GMOCT)- Aktivitas puluhan pengepul yang diduga menampung limbah oli dan solar bekas kapal di Jalan BKT (Kampung Bambu Kuning), RT. 13/02, Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, menimbulkan kekhawatiran akan bahaya limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Informasi ini diperoleh dari media online KabarSBI yang tergabung dalam Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Menurut Yanto (54), seorang warga sekaligus nelayan setempat, “Kurang lebih untuk wilayah Cilincing sini, untuk pengepul kecil ada 10-20 titik.” Para pengepul ini memperoleh limbah oli dan solar bekas dari nelayan melalui sistem barter. “Nelayan dapat solar dan oli bekas karena terkadang mereka barter ikan hasil tangkapan dengan bahan bakar kapal yang bersandar,” jelas Yanto. Ia menambahkan bahwa keterbatasan kuota solar subsidi juga menjadi faktor penyebab praktik ini.

Limbah oli dan solar bekas tersebut kemudian didaur ulang dan dijual kembali di pasaran. “Setelah sampai darat, dimasak lagi, di-packing lagi, dipakaikan kaleng, itu sudah jadi rahasia umum,” ungkap Yanto.

Yanto menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah dan penegakan hukum sebagai penyebab menjamurnya pengepul limbah oli bekas di Cilincing. “Kalau pemerintah jeli, mau memeriksa untuk keamanan konsumen itu sebenarnya mudah terdeteksi, enggak sulit membedakan solar daur ulang dan solar murni, kembali lagi pengawasan kita kurang,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa oli daur ulang tersebut telah beredar luas di pasaran selama bertahun-tahun.

Keberadaan puluhan pengepul ini menimbulkan ancaman serius terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat. Diperlukan tindakan tegas dari pemerintah untuk mengawasi dan menindak para pelaku serta melindungi masyarakat dari bahaya limbah B3. Pemerintah juga perlu memberikan solusi alternatif bagi nelayan agar mereka tidak perlu bergantung pada sistem barter yang berisiko tersebut.

#No Viral No Justice

#Save Lingkungan

Team/Red(Kabarsbi/Aristono)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kementrian ATR/ BPN Badan Pertanahan Sumatra Utara : Implementasi  Integrasi Data 

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle ATR / BPN
    • visibility 102
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id  | Dalam rangka mendukung kebijakan satu data nasional dan meningkatkan efektivitas pelayanan publik, kantir wilayah Badan Pertanahan Nasional provinsi Sumatra Utara menggelar rapat pilot Project integrasi data pertanahan kota Medan dan pemerintah kota Medan pada Rabu ( 18 / 06 / 2025 ) Pilot Project ini bertujuan untuk mengintegrasikan basis data pertahanan dengan […]

  • Jelang Tahun Baru, Sekko Ajak Warga Berempati untuk Aceh, Sumut dan Sumatra Barat

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Muhamad Dekra
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Desember 2025| Sekretaris Kota (Sekko) Administrasi Jakarta Timur, Eka Darmawan, memimpin apel monitoring dan pengamanan perayaan malam Tahun Baru 2026, di halaman Kantor Camat Pulogadung, Jakarta Timur, Rabu (31/12/2025). Sekko menjelaskan, apel melibatkan jajaran Pemerintah Kota Administrasi Jakarta Timur, TNI/Polri, Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), dan masyarakat Kecamatan Pulogadung, yang kurang lebih 100 […]

  • Kasus Pembacokan Wartawan, Penangguhan Penahanan Dipertanyakan Publik: Propam Polri Diminta Bertindak Tegas

    • calendar_month Sab, 20 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 225
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 20 September 2025 (GMOCT)| Polemik penangguhan penahanan tersangka kasus pembacokan wartawan terus menjadi sorotan publik. Meskipun secara hukum penangguhan penahanan diperbolehkan sesuai KUHAP Pasal 31, namun keputusan tersebut dinilai mencederai rasa keadilan masyarakat, mengingat kasus yang menimpa wartawan ini tergolong tindak kekerasan berat. Sebelumnya, tersangka kasus pembacokan diberikan penangguhan penahanan dengan jaminan uang […]

  • Putusan MKD Dinilai Objektif, BEM Se-Bogor Desak Pemerintah Usut Tuntas Aktor Kerusuhan Agustus

    • calendar_month Sab, 8 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 54
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 9 November 2025| Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa BEM Se-Bogor menyampaikan apresiasi terhadap Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI atas rampungnya sidang putusan terhadap lima anggota dewan pasca-aksi dan kerusuhan pada Agustus 2025. Proses persidangan etik ini dianggap sebagai langkah penting dalam upaya menjaga integritas dan marwah lembaga perwakilan rakyat di mata publik, yang sempat […]

  • Reaksi Masyarakat terhadap Abolisi Thomas Lembong, Keputusan Politik atau Keadilan Sosial

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 226
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 08, Agustus, 2025. Pro kontra terhadap Abolisi yang diterima mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong menjadi isu hangat di Nusantara.   Pandangan beberapa pengamatannya, praktisi hukum menghiasi media baik media masa, maupun media sosial   Pemberian Abolisi dan Amnesti adalah hal yang biasa dilakukan Presiden dengan hak Prerogatinya kepada para Narapidana.   […]

  • Presiden Prabowo Apresiasi Kinerja TPK dan Penyuluh KB, Siapkan Bantuan Motor Perkuat Layanan Keluarga

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 65
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 November 2025| Presiden Prabowo Subianto menerima laporan Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Kepala BKKBN Wihaji di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa (25/11/2025). Dalam laporannya, Wihaji menyampaikan bahwa terdapat 597.898 Tim Pendamping Keluarga (TPK) yang selama ini mendukung pelaksanaan program MBG untuk ibu hamil, ibu menyusui, dan balita non-PAUD. Dari jumlah tersebut, 42.163 TPK telah mendistribusikan […]

expand_less