Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

Rp2,4 Miliar Dana Pendidikan Non-Formal Kuningan Menuai Pertanyaan, Transparansi Dipertanyakan

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
  • visibility 90
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat (GMOCT) 25 Juni 2025| Pencairan dana sebesar Rp2,4 miliar yang dialokasikan untuk sektor pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan menimbulkan pertanyaan publik. Meskipun Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdik) Kabupaten Kuningan mengklaim pencairan dana dengan kode rekening 2.04.0016 telah sesuai prosedur dan tercatat dalam APBD, ketidakjelasan alur penyaluran dana tersebut memicu sorotan.

Dana yang bersumber dari APBD ini diperuntukkan bagi program pendidikan luar sekolah, meliputi kursus dan pelatihan, penguatan kelembagaan pendidikan masyarakat, serta bantuan operasional lembaga non-formal terverifikasi. Sebesar 40% dialokasikan untuk Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD).

Kendati Disdik menyatakan kepatuhan terhadap prosedur, beberapa lembaga penyelenggara pendidikan non-formal mengaku belum menerima informasi terkait penyaluran dana tersebut. Pertanyaan mengenai penerima manfaat dan mekanisme distribusi masih belum terjawab. “Jika memang sudah dicairkan, ke mana saja alokasinya? Siapa penerimanya?” ungkap salah satu lembaga pendidikan non-formal di Kabupaten Kuningan yang mengaku belum mendapatkan informasi atau komunikasi apapun dari Disdik.

Hal ini menimbulkan kekhawatiran terkait transparansi pengelolaan anggaran publik. Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) mewajibkan badan publik mengumumkan informasi terkait anggaran, termasuk rencana kerja, proses pengambilan keputusan, laporan keuangan, dan informasi lain yang berkaitan dengan kepentingan publik. Permendagri Nomor 70 Tahun 2019 tentang Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) juga mewajibkan publikasi daring data keuangan pemerintah daerah.

Ketidakpatuhan terhadap UU KIP dapat berakibat sanksi administratif hingga pidana. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah juga mempertegas tanggung jawab kepala daerah dan perangkat daerah atas pengelolaan keuangan.

Sampai saat ini, Disdik Kabupaten Kuningan belum memberikan penjelasan rinci mengenai daftar penerima bantuan dan rincian program yang telah dilaksanakan. Publik berharap adanya audit dan pengawasan lebih lanjut dari aparat pengawas internal pemerintah maupun lembaga independen untuk memastikan penggunaan dana tersebut sesuai peruntukan.

Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari KabarSBI, salah satu media online anggota GMOCT.

#No Viral No Justice

#Disdik Kabupaten Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Babinsa Kawal Normalisasi Sungai di Karangharja, Warga Apresiasi TNI

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 86
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, – Anggota TNI dari Koramil 11/Pebayuran, Kodim 0509/Kab. Bekasi, turut ambil bagian dalam kegiatan normalisasi sungai yang berlangsung di Kampung Kobak Ceper, RT 07/RW 03, Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Rabu. (25/6/2025). Kegiatan ini dimulai sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai, dengan melibatkan berbagai unsur perangkat desa. Terlihat hadir di lokasi Kepala […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Desa Parungpanjang Sambang Dan Himbau Kamtibmas Kepada Warga

    • calendar_month Sen, 9 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Parungpanjang, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jawa Barat, Bripka Yanto Suryanto, bersama Babinsa Serda Kusnadi, melaksanakan kegiatan sambang ke warga di Desa Parungpanjang, Kecamatan Parungpanjang, Kabupaten Bogor, pada Minggu (08/6/2025). Kegiatan tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., […]

  • Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditangkap KPK, Wilson Lalengke: Banyak Menteri Prabowo Bermasalah

    • calendar_month Kam, 21 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 291
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 22 Agustus 2025| Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Immanuel Ebenezer, atau yang akrab disapa Noel, resmi terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu malam (20/8/2025) di Jakarta. Dalam penangkapan tersebut, KPK juga mengamankan sejumlah pihak lain yang diduga terlibat dalam kasus serupa. Berdasarkan informasi awal, operasi ini berkaitan dengan dugaan […]

  • Keturunan Raden Moelya Wiranatakusoemah Dan Nyimas Momoh Sari, Gugat PT Ultrajaya: Sengketa Lahan Di Pangalengan Menyeruak Kembali

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung| Sebuah gugatan perbuatan diduga melawan hukum kembali menyeruak di Pengadilan Negeri Bale Bandung. Kali ini, Raden Tino Susena, yang mewakili para ahli waris Raden Moelya Wiranatakusoemah dan Nyimas Momoh Sari, menggugat PT. Ultrajaya Milk Industry Trading and Company Tbk. Cq. Ultra Peternakan Bandung Selatan (UPBS) Pangalengan terkait penguasaan lahan seluas 520.890 meter persegi di […]

  • Dugaan Korupsi Dana Desa Padarek: Kades (Ketua PAC PDIP Lemahsugih) Diduga Tak Transparan dan Menawarkan Suap ke Media

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka, Jawa Barat (GMOCT) 01 Juli 2025| Dugaan penyimpangan penggunaan Dana Desa (DD) tahap 1 tahun 2025 di Desa Padarek, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, menyeruak ke permukaan. Kepala Desa Padarek, Wahyu Susanto, yang menurut informasi juga menjabat sebagai Ketua PAC PDIP Lemahsugih periode 2019-2024 hingga kini masih menjabat menurut Nara sumber, menjadi sorotan utama. Dari […]

  • Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestano, S.H., S.I.K., M.Si. Turut Sukseskan Launching Nasional Koperasi Merah Putih di Desa Hambalang

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 101
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 22 Juli 2025| Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. menghadiri kegiatan Streaming Launching Koperasi Merah Putih Desa Hambalang Tahun 2025 yang berlangsung (21/7), bertempat di Kantor Desa Hambalang, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor. Kegiatan peluncuran Koperasi Merah Putih tersebut dilaksanakan secara serentak di 37 provinsi dan dipimpin langsung oleh Presiden Republik Indonesia melalui […]

expand_less