Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 3

Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua Desa, yaitu Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang- undangan. Dalam hukum pertanahan, setiap perpanjangan hak atas tanah negara atau Desa wajib melalui permohonan resmi, verifikasi, serta persetujuan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka penggunaan lahan otomatis kehilangan legalitasnya.

Menurut Undang-undang pokok agraria dan regulasi turunannya, tanah Desa dan tanah negara tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak swasta tanpa izin yang sah dan berbatas waktu. Perpanjangan hak pakai harus disertai bukti tidak adanya sengketa, persetujuan Desa, serta kajian kemanfaatan untuk masyarakat. Saeful menilai PT Indocement tidak lagi memiliki dasar hukum bila SHP telah mati, dan pemerintah wajib mengevaluasi seluruh dokumen administrasi agar tak terjadi penyerobotan berkedok kelanjutan izin.

Saeful Yunus secara terbuka menantang Gubernur KDM Jawa Barat untuk turun tangan langsung. Ia menyebut reputasi gubernur sebagai pembela masyarakat kecil dan penjaga aset desa kini sedang diuji. Tanah yang disengketakan bukan sekadar aset lokal, melainkan bagian dari tanah negara yang wajib dilindungi. Menurutnya, pengabaian terhadap legalitas hak pakai dapat membuka ruang bagi praktik mafia tanah dan merugikan rakyat di tingkat akar rumput.

Ia menegaskan negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang diduga menikmati keuntungan dari lahan tanpa dasar hukum yang aktif. Jika izin telah mati, maka segala aktivitas komersial di atas tanah tersebut harus dihentikan sampai ada kejelasan hukum. Saeful meminta pemerintah provinsi memastikan tidak ada kesepakatan non-prosedural atau kebijakan “pembiaran” yang menempatkan Desa sebagai pihak yang dikorbankan.

Saeful menutup pernyataannya dengan desakan agar penyelesaian dilakukan cepat, transparan, dan sesuai hukum. Ia meyakini bahwa langkah gubernur akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak kalah oleh korporasi dan tetap berpihak pada keadilan agraria. Baginya, pemulihan hak atas lahan di Desa Cikeusal dan Palimanan Barat bukan sekadar urusan aset, tetapi pembuktian bahwa negara berdiri tegak di atas hukum, bukan di bawah tekanan pengusaha.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: SBI

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Musdesus Desa Sumbereja Tegaskan Stabilitas Pemerintahan Pasca Kepala Desa Wafat

    • calendar_month Jum, 19 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 106
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 19 September 2025 – Pemerintah Desa Sumbereja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, menggelar Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) tahun 2025 sebagai tindak lanjut atas purna tugas Kepala Desa yang meninggal dunia. Kegiatan berlangsung pada Jumat (19/9/2025) pukul 09.00 WIB di Kampung Pacing Lio RT 04 RW 02 dengan suasana penuh khidmat.   Acara […]

  • Dandim 0621/Kab Bogor, Letkol INF Henggar Tri Wahono Berikan Surprise Di HUT Bhayangkara Ke 79

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor,2 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Komandan Kodim 0621/Kab Bogor Letkol INF Henggar Tri Wahono, S.H., M.H. di dampingi jajaran staf kodim bersama para Danramil Jajaran Kodim 0621/Kab Bogor memberikan “Special Surprise” (kejutan istimewa), kepada Kapolres Bogor sebagai wujud nyata sinergitas dan soliditas antara TNI dan Polri. Kegiatan ini berlangsung pada Selasa, […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Lounching Penanaman Pohon Produktif Desa Sukawening Kec Dramaga Kab Bogor

    • calendar_month Sab, 17 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, giat menghadiri lounching P penanaman pohon produktif yang dilaksanakan oleh pemerintah Desa Sukawening Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Dalam rangka penguatan Desa terhadap perubahan Iklim. Sabtu (17/5/2025) Kapolsek Dramaga Polres Bogor IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H menyatakan bahwa kunjungan ini adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan masyarakat dan pemerintah […]

  • Dekatkan Diri dengan Warga, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambang Desa Kalong II

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 28 Juli 2025| Dalam rangka membangun hubungan yang harmonis antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Bripka Deki Kosasih, S.H., melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga Desa Kalong II, Kecamatan Leuwisadeng, Kabupaten Bogor, pada Minggu (27/07/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mempererat komunikasi […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Pelaksanaan Upacara Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Mei 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor Polda Jabar, Iptu Desi Triana, S.H., M.H., menghadiri pelaksanaan Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) Tahun 2025 Tingkat Kecamatan Dramaga. Upacara ini dilaksanakan dengan tema “Bangkit Bersama, Wujudkan Indonesia Kuat”. Peserta upacara pada peringatan Harkitnas ini meliputi, Camat Dramaga Bpk. Atep S.Sumaryo selaku inspektur upacara dan Komandan […]

  • Warga Majalengka Tolak Keberadaan Dapur MBG di Dekat Permukiman: Dikhawatirkan Picu Kebakaran dan Ganggu Keamanan

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Majalengka,15 September 2025|Sejumlah warga di Kabupaten Majalengka menyampaikan penolakan tegas terhadap keberadaan dapur milik usaha MBG (Makanan Bergizi Gratis) yang dibangun sangat berdekatan dengan area permukiman penduduk. Penolakan ini muncul karena kekhawatiran masyarakat atas potensi bahaya kebakaran dan gangguan terhadap keamanan serta kenyamanan lingkungan sekitar. Menurut penuturan warga, aktivitas dapur MBG tersebut tidak hanya menimbulkan […]

expand_less