Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

Saeful Yunus Desak Gubernur KDM Bongkar Dugaan Penyimpangan Hak Pakai Lahan Desa oleh PT Indocement

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 14 Okt 2025
  • visibility 83
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 14 Oktober 2025| Saeful Yunus menegaskan bahwa hak pakai atas lahan dua Desa, yaitu Desa Cikeusal dan Desa Palimanan Barat, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, yang dikelola PT Indocement telah berakhir secara hukum. Ia menyebut Surat Hak Pakai (SHP) yang menjadi dasar pengelolaan telah kadaluarsa dan tidak diperpanjang sesuai ketentuan perundang- undangan. Dalam hukum pertanahan, setiap perpanjangan hak atas tanah negara atau Desa wajib melalui permohonan resmi, verifikasi, serta persetujuan pemerintah daerah dan Badan Pertanahan Nasional (BPN). Jika prosedur tersebut tidak ditempuh, maka penggunaan lahan otomatis kehilangan legalitasnya.

Menurut Undang-undang pokok agraria dan regulasi turunannya, tanah Desa dan tanah negara tidak boleh dimanfaatkan oleh pihak swasta tanpa izin yang sah dan berbatas waktu. Perpanjangan hak pakai harus disertai bukti tidak adanya sengketa, persetujuan Desa, serta kajian kemanfaatan untuk masyarakat. Saeful menilai PT Indocement tidak lagi memiliki dasar hukum bila SHP telah mati, dan pemerintah wajib mengevaluasi seluruh dokumen administrasi agar tak terjadi penyerobotan berkedok kelanjutan izin.

Saeful Yunus secara terbuka menantang Gubernur KDM Jawa Barat untuk turun tangan langsung. Ia menyebut reputasi gubernur sebagai pembela masyarakat kecil dan penjaga aset desa kini sedang diuji. Tanah yang disengketakan bukan sekadar aset lokal, melainkan bagian dari tanah negara yang wajib dilindungi. Menurutnya, pengabaian terhadap legalitas hak pakai dapat membuka ruang bagi praktik mafia tanah dan merugikan rakyat di tingkat akar rumput.

Ia menegaskan negara tidak boleh tunduk pada perusahaan yang diduga menikmati keuntungan dari lahan tanpa dasar hukum yang aktif. Jika izin telah mati, maka segala aktivitas komersial di atas tanah tersebut harus dihentikan sampai ada kejelasan hukum. Saeful meminta pemerintah provinsi memastikan tidak ada kesepakatan non-prosedural atau kebijakan “pembiaran” yang menempatkan Desa sebagai pihak yang dikorbankan.

Saeful menutup pernyataannya dengan desakan agar penyelesaian dilakukan cepat, transparan, dan sesuai hukum. Ia meyakini bahwa langkah gubernur akan menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah tidak kalah oleh korporasi dan tetap berpihak pada keadilan agraria. Baginya, pemulihan hak atas lahan di Desa Cikeusal dan Palimanan Barat bukan sekadar urusan aset, tetapi pembuktian bahwa negara berdiri tegak di atas hukum, bukan di bawah tekanan pengusaha.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Profil Ahmad Doli Kurnia Tandjung: Aktivis Ideologis di Jantung Parlemen

    • calendar_month Jum, 9 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 174
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 9 Januari 2026| Nama Ahmad Doli Kurnia Tandjung tak bisa dilepaskan dari dinamika politik nasional satu dekade terakhir. Politikus Partai Golkar yang kini duduk sebagai Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI ini dikenal bukan sekadar sebagai pemegang palu sidang di Senayan, melainkan sebagai sosok yang tumbuh besar dari kerasnya tempaan aktivisme mahasiswa hingga […]

  • Anggaran Ratusan Juta Terancam Sia-Sia, Proyek Jalan di Bekasi Dinilai Gagal Mutu”

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 224
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi– Proyek peningkatan jalan lingkungan di Kampung Pakuning, RT 001 RW 002, Desa Sukarapih, Kecamatan Tambelang, Kabupaten Bekasi, kembali menyorot perhatian publik. Proyek yang menelan anggaran Rp456.619.100 dari APBD 2025 ini diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi teknis yang telah ditetapkan. Minggu, (25/05/2025)   Investigasi tim media dan LSM di lokasi proyek menemukan indikasi […]

  • Pengembalian Dana Bukan Pemutih Dosa: Skandal Pungli ‘Inspiring Teacher 2025’ Harus Dibongkar Tuntas!

    • calendar_month Rab, 1 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 324
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 1 Oktober 2025| Wacana pengembalian dana dalam program Inspiring Teacher 2025 yang disuarakan oleh pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Kabupaten Pemalang dinilai publik sebagai bentuk pengalihan isu, bukan penyelesaian masalah. Alih-alih dianggap sebagai solusi, pengembalian dana justru dianggap sebagai bukti keterlibatan dan pengakuan diam-diam atas praktik dugaan pungutan liar (pungli) yang selama ini […]

  • TNI

    MCK Jadi Prioritas TMMD Ke-127 untuk Tingkatkan Sanitasi dan Kesehatan Masyarakat

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 13
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 24 Februari 2026| Kepedulian terhadap kesehatan lingkungan terwujud melalui pembangunan fasilitas mandi cuci kakus (MCK) oleh Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-127 bersama Kodim 0116/Nagan Raya, Senin (23/2/2026). Pembangunan sarana sanitasi ini dilakukan sebagai upaya meningkatkan kualitas kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Saat ini, anggota Satgas TMMD tengah melaksanakan pekerjaan plester dinding bangunan, […]

  • Ketika Rumah Saya Diteror: Harapan untuk Polri yang Lebih Transparan dan Melindungi Jurnalis

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 463
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Desember 2025| Malam itu, udara terasa begitu berat. Sekitar pukul 11 malam, suara sepeda motor berhenti di depan rumah, lalu deru mesinnya melaju cepat setelah seseorang melemparkan sesuatu ke arah jendela. Sekilas, saya melihat bayangan seseorang sebelum lenyap di tikungan gelap. Saat saya keluar, hanya ada sisa batu kecil dan rasa was-was yang […]

  • Mahasiswa Bogor Kecam Pembahasan RUU KUHAP Baru, Cacat Prosedural, Ancaman Demokrasi

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 341
    • 0Comment

    Tegarnesw.co.id-Bogor, 6 Desember 2025| Komite Mahasiswa untuk Keadilan Sosial (KMKS Bogor) menggelar aksi unjuk rasa di Jalan Sudirman Kota Bogor, menolak keras proses pembahasan RUU KUHAP Baru yang dinilai tidak transparan, cacat prosedural dan berpotensi melemahkan prinsip negara hukum serta perlindungan HAM di Indonesia. Proses legislasi yang dilakukan secara tertutup ini jelas bertentangan dengan UU […]

expand_less